BAB I
P E N D A H U L U A N
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang
Dalam makalah ini penyusun membahas tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
Adapun masalah yang melatarbelakangi pembuatan makalah ini yaitu pentingnya mengetahui tentang pendidikan agama Islam jadi kita sebagai calon guru pendidikan agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam
B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
Dalam makalah ini penyusun membahas tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
Adapun masalah yang melatarbelakangi pembuatan makalah ini yaitu pentingnya mengetahui tentang pendidikan agama Islam jadi kita sebagai calon guru pendidikan agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam
B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan makalah yang kami susun ini adalah :
1. Sebagai sarana untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
2. Memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen untuk membuat makalah mengenai lembaga atau organisasi pendidikan Islam di Indonesia serta jenis-jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Tujuan makalah yang kami susun ini adalah :
1. Sebagai sarana untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
2. Memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen untuk membuat makalah mengenai lembaga atau organisasi pendidikan Islam di Indonesia serta jenis-jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
D. Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami pergunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan menggunakan library research yaitu metode yang menggunakan buku-buku perpustakaan yang berhubungan dengan tema makalah yang kami buat sebagai bahan utama maupun penunjang dalam pembuatan makalah ini.
Metode penulisan yang kami pergunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan menggunakan library research yaitu metode yang menggunakan buku-buku perpustakaan yang berhubungan dengan tema makalah yang kami buat sebagai bahan utama maupun penunjang dalam pembuatan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Dalam menyimpulkan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari segi etimologi dan terminology.
Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster’s Third Digtionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
1. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
2. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
3. Menyediakan informasi.
4. Meningkatkan dan memperbaiki.
Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.
Pendidikan Islam yaitu membimbing jasmani dan rohani berdasarkan hokum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain, kepribadian utama dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster’s Third Digtionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
1. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
2. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
3. Menyediakan informasi.
4. Meningkatkan dan memperbaiki.
Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.
Pendidikan Islam yaitu membimbing jasmani dan rohani berdasarkan hokum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain, kepribadian utama dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
A. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2 yaitu :
Al-Qur’an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini diterangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur’an yaitu surah Al-Hijr ayat 9 yaitu :
Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 80 yaitu sebagai berikut :
Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist yaitu :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا تَمَسَّكْتَمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَابَ الله ِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ ( رواه إمام مالك (
Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2 yaitu :
Al-Qur’an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini diterangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur’an yaitu surah Al-Hijr ayat 9 yaitu :
Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 80 yaitu sebagai berikut :
Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist yaitu :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا تَمَسَّكْتَمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَابَ الله ِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ ( رواه إمام مالك (
Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
B. Tujuan Pendidikan Agama Islam.
Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.
Sedangkan Djamaluddin yang menukil pendapat dari Burlian Somad dalam buku Kapita Selekta menjelaskan bahwa Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu yaitu ajaran Allah, secara terperinci, beliau mengemukakan “Pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila mempunyai dua cirri khas, yaitu (1) Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi menurut ukuran Al-Qur’an, (2) Isi ajarannya adalah ajaran Allahyang tercantum dengan lengkap di dalam Al-Qur’an yang pelaksanaannya di dalam praktek hidup sehari-hari sebagaiman yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102 yaitu :
Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.
Sedangkan Djamaluddin yang menukil pendapat dari Burlian Somad dalam buku Kapita Selekta menjelaskan bahwa Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu yaitu ajaran Allah, secara terperinci, beliau mengemukakan “Pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila mempunyai dua cirri khas, yaitu (1) Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi menurut ukuran Al-Qur’an, (2) Isi ajarannya adalah ajaran Allahyang tercantum dengan lengkap di dalam Al-Qur’an yang pelaksanaannya di dalam praktek hidup sehari-hari sebagaiman yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102 yaitu :
C. Fungsi Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanam tumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanam kembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal shaleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
2. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
3. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
4. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga Mempunyai fungsi secara umum yaitu :
1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan ahli-ahli piker Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
4. Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat kita ketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan. Nabi telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanam tumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanam kembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal shaleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
2. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
3. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
4. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga Mempunyai fungsi secara umum yaitu :
1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan ahli-ahli piker Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
4. Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat kita ketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan. Nabi telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
1. Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
1. Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
2. Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
3. Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
4. Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
6. Pengajaran sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
3. Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
4. Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
6. Pengajaran sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
E. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang khas diantaranya adalah :
1. Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan di tawar. Aturan itu adalah Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, semua yang terlibat dalam Pendidikan Agama Islam itu harus senantiasa berpegang teguh pada aturan ini.
Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
2. Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
3. Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
4. Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai tugas suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari risalah, karena itu mereka mengangapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
5. Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah
Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang khas diantaranya adalah :
1. Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan di tawar. Aturan itu adalah Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, semua yang terlibat dalam Pendidikan Agama Islam itu harus senantiasa berpegang teguh pada aturan ini.
Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
2. Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
3. Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
4. Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai tugas suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari risalah, karena itu mereka mengangapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
5. Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah
Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
BAB III
P E N U T U P
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Dari judul yang kami bahas dalam makalah ini dapat menyimpulkan bahwa :
1. Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits
2. Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya.
3. Fungsi pendidikan agama Islam adalah pengembangan, pengajaran, penyesuaian dan pembiasaan.
4. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia.
5. Karakteristik pendidikan agama Islam yaitu yang merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti, mempertimbangkan dua sisi kehidupan yaitu dunia dan akhirat, bermisikan pembentukan akhlak, diyakini sebagai tugas suci dan dijadikan sebagai ibadah.
Dari judul yang kami bahas dalam makalah ini dapat menyimpulkan bahwa :
1. Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits
2. Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya.
3. Fungsi pendidikan agama Islam adalah pengembangan, pengajaran, penyesuaian dan pembiasaan.
4. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia.
5. Karakteristik pendidikan agama Islam yaitu yang merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti, mempertimbangkan dua sisi kehidupan yaitu dunia dan akhirat, bermisikan pembentukan akhlak, diyakini sebagai tugas suci dan dijadikan sebagai ibadah.
B. Saran-saran
1. Pelajarilah pendidikan agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
2. Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dalam menerapkan Ilmu Agama dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pelajarilah pendidikan agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
2. Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dalam menerapkan Ilmu Agama dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi, Muhammad Atiyah. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Terjemahan Bustami. A Gani dan Djohar Bahry. Bulan Bintang. Jakarta. 1974
Djamaluddin, Drs, H dan Aly Abdullah, Drs. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Pustaka Setia. 1999
Langgulung, Hasan. Asas-asas Pendidikan Islam. Al-Husna. Jakarta. 1987
Marimba, Ahmad D. Pengantar Pendidikan Islam. Al-Ma’arif. 1989
Qutb, Muhammad. Sistem Pendidikan Islam. Terjemahan Salman Harun. Al-Ma’arif. Bandung.1988
0 Komentar