10.12 Add Comment
MEMORIES
Tahukah Anda: Islam Masuk
ke Nusantara Saat Rasulullah SAW Masih Hidup
Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.

Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam?

Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.

Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.

Mengutip buku Gerilya Salib di Serambi Makkah (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2006) yang banyak memaparkan bukti-bukti sejarah soal masuknya Islam di Nusantara, Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.

Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini.

Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.

Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.

Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Temuan G. R Tibbets
Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara—terutama Sumatera dan Jawa—dengan Cina juga diakui oleh sejarahwan G. R. Tibbetts. Bahkan Tibbetts-lah orang yang dengan tekun meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dari Jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu.

“Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, ” tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.

Pembalseman Firaun Ramses II Pakai Kapur Barus Dari Nusantara
Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus.

Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!

Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu.

Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.

Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Di Barus dan sekitarnya, banyak pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh, dan sebagainya hidup dengan berkecukupan. Mereka memiliki kedudukan baik dan pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Budha Sriwijaya). Bahkan kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Mereka banyak yang bersahabat, juga berkeluarga dengan raja, adipati, atau pembesar-pembesar Sriwijaya lainnya. Mereka sering pula menjadi penasehat raja, adipati, atau penguasa setempat. Makin lama makin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam. Tentunya dengan jalan damai (Rz/eramuslim)



Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.

Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, misal, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara (F. Hirth dan W. W. Rockhill (terj), Chau Ju Kua, His Work On Chinese and Arab Trade in XII Centuries, St.Petersburg: Paragon Book, 1966, hal. 159).

Bukti lainnya, di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun bertanggal tahun 1082 telah ditemukan. Penemuan ini membuktikan bahwa Islam telah merambah Jawa Timur di abad ke-11 M (S. Q. Fatini, Islam Comes to Malaysia, Singapura: M. S. R.I., 1963, hal. 39).

Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam—periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.

Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.

Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Qur’an, karena mushaf Al-Qur’an baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Qur’an pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.

Naskah Qur’an yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.

Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Qur’an itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.

Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Qur’an dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).

Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para al-Huffadz atau penghapal al-Qur’an.

Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan—perkampungan Arab Islam—tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini—bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.

Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun.

Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib r. A..

Kenyataan inilah yang membuat sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam masuk ke Nusantara pada saat Rasulullah masih hidup di Makkah dan Madinah. Bahkan Mansyur Suryanegara lebih berani lagi dengan menegaskan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, saat masih memimpin kabilah dagang kepunyaan Khadijah ke Syam dan dikenal sebagai seorang pemuda Arab yang berasal dari keluarga bangsawan Quraisy yang jujur, rendah hati, amanah, kuat, dan cerdas, di sinilah ia bertemu dengan para pedagang dari Nusantara yang juga telah menjangkau negeri Syam untuk berniaga.

“Sebab itu, ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul dan mendakwahkan Islam, maka para pedagang di Nusantara sudah mengenal beliau dengan baik dan dengan cepat dan tangan terbuka menerima dakwah beliau itu,” ujar Mansyur yakin.

Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shih, sedang Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan telah tiga kali berganti kepemimpinan. Dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang duapuluh tahun setelah Rasulullah SAW wafat (632 M).

Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.

Gujarat Sekadar Tempat Singgah
Jelas, Islam di Nusantara termasuk generasi Islam pertama. Inilah yang oleh banyak sejarawan dikenal sebagai Teori Makkah. Jadi Islam di Nusantara ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera.

Bukalah atlas Asia Selatan, kita akan bisa memahami mengapa para pedagang dari Jazirah Arab menjadikan India sebagai tempat transit yang sangat strategis sebelum meneruskan perjalanan ke Sumatera maupun yang meneruskan ekspedisi ke Kanton di Cina. Setelah singgah di India beberapa lama, pedagang Arab ini terus berlayar ke Banda Aceh, Barus, terus menyusuri pesisir Barat Sumatera, atau juga ada yang ke Malaka dan terus ke berbagai pusat-pusat perdagangan di daerah ini hingga pusat Kerajaan Budha Sriwijaya di selatan Sumatera (sekitar Palembang), lalu mereka ada pula yang melanjutkan ekspedisi ke Cina atau Jawa.

Disebabkan letaknya yang sangat strategis, selain Barus, Banda Aceh ini telah dikenal sejak zaman dahulu. Rute pelayaran perniagaan dari Makkah dan India menuju Malaka, pertama-tama diyakini bersinggungan dahulu dengan Banda Aceh, baru menyusuri pesisir barat Sumatera menuju Barus. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika Banda Aceh inilah yang pertama kali disinari cahaya Islam yang dibawa oleh para pedagang Arab. Sebab itu, Banda Aceh sampai sekarang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah.(Rz, Tamat/eramuslim)
10.06 Add Comment
MEMORIESMENGUAK MISTERI MUHAMAD
Muhammad Dalam Perjanjian Lama!!

Muhammad Adalah Sang Syiloh
Nubuat yang terkenal, yang bisa dianggap sebagai inti kesaksian ini adalah kesaksian dalam Kejadian 49:10[1]

“Tongkat kerajaan tidak akan beranjak dari Yehuda dan pemberi hukum dari antara kakinya, sampai datangnya Syiloh, maka miliknya lah ketaatan umat manusia.”

Ada dua kata dalam Perjanjian Lama yang unik yakni “ Syiloh ” dan “ Yiqha ” atau “ Yiqath ”.

Syiloh terbentuk dari empat huruf ibrani yakni syin, yod, lamed, dan hi . Ada “ Syiloh ” nama sebuah kota di Efraim (I Samuel 1), tetapi tidak ada yod didalamnya. Nama ini tidak dapat disamakan dengan atau merujuk kepada kota tempat dimana Bahtera Perjanjian ( Ark of the Convenant) atau tempat ibadat berada. Karena, sampai saat itu tidak ada scepture (tongkat kerajaan) atau lawgiver (pemberi hukum) muncul dari suku Yehuda. Kata tersebut pasti merujuk kepada seseorang dan bukan nama sebuah tempat.



Seingat saya semua versi Perjanjian Lama telah mempertahankan Syiloh asli ini tanpa memberinya perubahan atau terjemahan. Hanya pshittha versi Syria (dalam bahasa Arab disebut al-bassitha ) yang telah menerjemahkannya menjadi “Dia yang memilikinya”. Mudah untuk mengetahui bagaimana si penerjemah telah memahami kata itu seperti tersusun dari “ sh ” yang disingkatkan dari asher = “dia (laki-laki) itu” dan loh (Arab lahu ) = “adalah miliknya”. Konsekuensinya, menurut pshittha, kalimat itu harus dibaca dengan cara berikut :” Sampai dia yang memilikinya datang”. Kata ganti “-nya” bisa menunjuk kepada “ketaatan” dalam anak kalimat keempat dari ayat tersebut, bahasanya bernada puitis. Menurut versi yang penting ini maka ramalannya adalah begini:



“Karakter raja dan kenabian tidak akan hilang dari Yehuda sampai dia yang memilikinya datang, karena miliknya lah penghormatan manusia.”

Tetapi nampaknya tidak ada alasan yang rasional untuk suatu perubahan yang disengaja dari heth dan hi , karena yod dipertahankan dalam bentuk syiloh sekarang ini, dengan tanpa vaw , yang diperlukan untuk bentuk kata kerja lampau Syluh . Disamping itu, Septugint[2] mempertahankan Syiloh seperti apa adanya. Oleh karena itu, satu-satunya perubahan yang mungkin adalah perubahan huruf terakhir heth menjadi hi . Andaikan seperti itu kejadiannya, maka kata tersebut akan mengambil bentuk Syiluh dan sangat cocok dengan “Utusan Yahweh” atau utusan Tuhan. Saya tahu bahwa kata Syiluah juga bersifat teknis untuk “surat cerai”, dan hal ini karena istri yang dicerai berarti “disuruh pergi”.

Saya pikir tidak ada interpretasi lain untuk nama tersebut selain dari tiga versi yang sudah saya sebutkan.

Sudah pasti dengan sendirinya baik Yahudi maupun Kristen meyakini berkah ini sebagai salah satu nubuat mesianistik yang paling penting. Bahwa Yesus, nabi dari Nazaret adalah seorang kristus/ mesias tidak seorang muslim pun menyangkal. Karena Al-Qur'an sungguh-sungguh mengakui gelar itu. Bahwa setiap Raja Israel dan imam tertinggi diberi upacara perminyakan suci dengan minyak suci yang terdiri atas minyak zaitun dan berbagai macam rempah (Imamat 30:23-33). Bahkan Raja Persia nonYahudi yang bernama Zarduhti Koresy disebut Mesias-Nya, Koresy,…..” (Yesaya 45:1-7).

Adapun mengenai Yesus, meskipun misi kenabiannya diterima oleh Yahudi, tetapi tidak satupun tanda atau ciri mesianistik yang melekat pada diri Yesus. Bangsa Yahudi mengharapkan seorang Mesias yang memiliki pedang dan kekuasaan duniawi. Sehingga Yahudi tidak pernah dapat menyambut gembira seorang pengkhotbah diatas gunung Zaitun.

Untuk menunjukkan bahwa nubuat yang sangat kuno ini secara praktis dan harfiah telah terpenuhi pada Muhammad, maka argumen-argumen berikut dapat diajukan. Ayat yang menyatakan “tongkat pemegang kekuasaan” dan pemberi hukum”, diyakini bahwa orang yang dinanti-nanti tersebut adalah seorang nabi sekaligus pemegang kekuasaan duniawi. Tanpa berhenti lama untuk memeriksa akar kata dan derivasi dari kata tunggal kedua “ yiqha” . Kita bisa mengambil salah satu dari dua pengertiannya, yakni “ ketaatan” atau “ harapan ”.

Mari kita ikuti interpretasi pertama Syiloh seperti yang diberikan dalam versi pshittha : “ dia yang memilikinya ”. Secara praktis kalimat ini berarti “ pemilik tongkat kekuasaan dan hukum ”. Atau “ dia yang memiliki tongkat kekuasaan dan hukum ”, dan miliknya lah ketaatan segala bangsa. Lantas siapakah orang tersebut? Pasti bukan Musa, karena ia adalah organisator pertama 12 suku bani Israel , dan sebelum dia tidak pernah muncul seorang nabi dan raja dari suku Yehuda. Jelas bukan Daud, karena dia adalah nabi[3] dan raja pertama keturunan Yehuda.

Dan Jelas bukan Yesus, karena Yesus sendiri menolak anggapan orang lain bahwa ia adalah Mesias yang ditunggu-tunggu adalah anak Daud .

“Ketika orang-orang Farisi sedang berkumpul, Yesus bertanya kepada mereka, katanya: "Apakah pendapatmu tentang Mesias? Anak siapakah Dia?" Kata mereka kepadanya: "Anak Daud." Katanya kepada mereka: "Jika demikian, bagaimanakah Daud oleh pimpinan Roh dapat menyebut Dia Tuannya, ketika ia berkata: Tuhan telah berfirman kepada Tuanku: duduklah di sebelah kanan-Ku, sampai musuh-musuhmu Kutaruh di bawah kakimu. Jadi jika Daud menyebut Dia Tuannya, bagaimana mungkin ia anaknya pula?" (Matius 22:41-45)

Sangatlah mengejutkan, ketika Injil Matius hanya memberikan keterangan Yesus bahwa Mesias itu bukan dari benih Daud dan tidak menjelaskan mesias yang ditunggu-tunggu itu berasal dari mana? Namun Injil Barnabas mencatat hal yang penting ini dengan lebih baik.

“…..Ia (Yesus) bersabda bahwa Mesias tidak akan berasal dari benih (keturunan) Daud , tetapi ia (Mesias) akan berasal dari benih (Keturunan) Ismail, dan janji terdahulu dibuat untuk Ismail bukan Ishaq (Barnabas 142:3)

Dan faktanya adalah bahwa Yesus semasa hidupnya bukanlah seorang pemimpin dari sebuah tongkat Kerajaan duniawi yang mengalahkan segala bangsa bertekuk lutut dihadapan Agama Tuhan sejati. Malahan Yesus menganjurkan kaum Yahudi agar bersikap loyal kepada kaisar Romawi dan membayar upeti kepadanya, dan ketika suatu hari sebagian kaum Yahudi hendak menjadikan Yesus seorang Raja atas bangsa Yahudi, tetapi Yesus malah melarikan diri pergi ke gunung untuk bersembunyi[4].

Sehingga hanya Muhammad lah yang memenuhi kriteria pemegang tongkat kekuasaan dan pemberi hukum. Muhammad datang dengan kekuatan militer dan Al-Qur'an sebagai sumber hukum. Muhammad memproklamasikan agama yang paling murni dari Tuhan yang sejati. Ia menaklukkan banyak bangsa dan menegakkan hukum Allah yakni Al-Qur'an.

Interpretasi kedua dari tetragram “ Syilh ” (dibaca Syiloh), sama pentingnya dan cocok untuk Muhammad. Sebagaimana ditunjukkan tadi, kata ini berarti “tenang, damai, terpercaya, diam, dan sebagainya”. Bahasa Arami dari kata ini adalah “ Syilya ” yakni dari akar kata yang sama Syala atau Syla . Kata kerja ini tidak dipergunakan dalam bahasa Arab.

Adalah fakta yang terkenal dalam sejarah Arab, bahwa sebelum Muhammad menerima kenabiannya, ia adalah seorang yang benar-benar tenang, damai, terpercaya, dan suka merenung serta sifatnya adalah terpercaya (al-amin). Muhammad (sebelum kenabiannya) dijuluki oleh masyarakat Mekkah sebagai Muhammad al-Amin.

Adapun interpretasi ketiga dari “ Syiloh ” adalah bisa jadi kata tersebut merupakan perubahan dari “ Syluah ” sehingga sudah pasti sesuai dengan gelar nabi dalam bahasa Arab yakni Rosul/pesuruh. “ Syluah Elohim ” dalam bahsa Ibrani adalah sama persis dengan “ Rosululloh ” (Rasul Allah) dalam bahasa Arab. Sebuah ungkapan yang dikumandangkan lima kali sehari oleh Muazin/ Bilal (tukang Adzan Sholat) dari masjid.

Sehingga bangsa Yahudi akan sia-sia mengharapkan kedatangan Syloh lain, dan bahwa umat Kristen dengan kepala batu tetap ngotot dengan kesalahan mereka dalam meyakini bahwa Yesus lah Syiloh yang dimaksud, padahal Yesus sendiri menolaknya.

Kemudian ada dua observasi lain yang patut diperhatikan serius oleh kita:

Pertama , sangat jelas bahwa “tongkat kekuasaan” dan “pemberi hukum” akan tetap berasal dari suku Yehuda sepanjang Syiloh belum datang. Menurut pengakuan kaum Yahudi, Syiloh masih tetap ada dan milik suku mereka.

Kedua , harus diperhatikan bahwa suku Yehuda juga telah lenyap bersama dengan otoritas kerajaan dan suksesi kenabian. Memperhatikan eksistensi dan identitas kesukuan merupakan syarat yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa suku secara keseluruhan hidup ditanah airnya sendiri atau dimanapun secara bersama menggunakan bahasanya sendiri.

Tetapi untuk kaum Yahudi, kasusnya malah sebaliknya. Untuk membuktikan diri sebagai orang Israel , Anda tidak perlu susah untuk itu, tetapi Anda tidak pernah dapat membuktikan diri sebagai anggota salah satu dari dua belas suku bani Israel . Sehingga Anda akan gagal.

Sebagai pengamatan ketiga, harus diperhatikan bahwa teks dengan jelas menyatakan, dan sangat bertentangan dengan keyakinan baik kaum Yahudi maupun umat Kristen, bahwa Syiloh sama sekali asing bagi suku Yehuda dan juga semua suku lainnya. Hal ini akan terang sekali, bahwa hanya dalam beberapa menit saja merenung sudah cukup untuk meyakinkan seseorang.

Nubuat dengan jelas menunjukkan bahwa ketika Syiloh datang dengan sceptre (tongkat kekuasaan) dan law-giver (pemberi hukum) akan hilang dari Yehuda. Dan itu hanya bisa terjadi jika Syloh bukan orang dari suku Yehuda. Jika Syiloh adalah keturunan Yehuda, bagaimana dua elemen tersebut menghilang dari suku tersebut ?

Juga tidak mungkin Syiloh adalah keturunan dari salah satu suku bani Israel lainnya, karena sceptre dan law-giver adalah untuk semua bani Israel . Observasi ini juga membuktikan kesalahan klaim kaum Kristiani. Karena Yesus adalah keturunan Yehuda-paling tidak dari jalur ibunya.

Saya sering kali mempertanyakan kaum Yahudi yang sering berpindah-pindah tempat dan melakukan kesalahan ini. Karena lebih dari 25 abad mereka telah mempelajari seratus bahasa manusia yang mereka layani. Karena bani Ismail dan bani Israel , keduanya adalah keturunan sah dari nabi Ibrahim, lantas apa urusannya bagi mereka jika Syiloh berasal dari bani Ismail, sepanjang ia adalah keturunan Ibrahim? Taatilah hukum Allah dan Muhammad. Jadilah Anda seorang muslim yang baik. Maka Anda dapat pergi dan tinggal di tanah air lama anda di Palestina dengan aman dan selamat. Amin.
________________________________________

Catatan Kaki
[1] Kejadian 49:10 dalam teks bahasa Ibraninya adalah : lō’-yāsûr šēb et mîhûdâ ûmə hōqēq mibên rag əlāyw ‘ad kî-yāb ō’ šîlōh šîlōw wəlōw yiqqəhat ‘ammîm.

[2] Septuagint adalah Perjanjian Lama terjemahan Yunani yang dibuat pada abad 3 SM [Latin, septugint, tujuh puluh, menunjukkan 70 atau 72 sarjana Yahudi, yang konon mereka menyelesaikan terjemahan dalam 72 hari di Pulau Faros].

[3] Daud dalam Islam adalah seorang nabi sekaligus raja Israel yang diberkati Tuhan. Sementara menurut Kristen dalam Perjanjian Lama, Daud adalah bukan seorang nabi, melainkan hanya seorang raja yang pernah terlibat skandal merebut istri orang lain tetapi justru diberkati Tuhan dengan kerajaannya yang besar.

[4] "Karena Yesus tahu, bahwa mereka hendak datang dan hendak membawa dia dengan paksa untuk menjadikan dia raja, Ia menyingkir ke gunung, seorang diri" (Yohanes 6:15).
Sumber:
"Menguak Misteri Muhammad SAW", Benjamin Keldani, Sahara Publisher, Edisi Khusus Cetakan kesebelas Mei 2006
10.03 Add Comment
MEMORIESBAB II
PEMBAHASAN
Model-Model Pengembangan Kurikulum
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas kelebihannya seta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal ,tetapi juga perlu disesuaikan dengan system pendidikan dan pengelolaan yang dianutserta model dan konsep yang digunakan..dalam hal ini model pengembangan sentralisasi tentunya berbeda dengan model desentralisasi.model perngembangan yang sifatnya subyek akademis tentunya berbeda dengan model subjek akademis dsb.
Adapun model pengembangan kurikulum yang kita kenal sekurang-kurangnya ada 8 model yaitu:
A. The administrative model
Model pengembangan ini merupakan yang paling lama dan paling banyak dikenal.Dinamakan demikian karena inisiatif dan gagasan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi.
B. The grass roots model
Dalam konsep pengembangan kurikulum ini inisiatif datang dari guru-guru sekolah.Model pengembangan yang pertama digunakan untuk pengelolaan yang bersifat sentralisasi sedangkan yang kedua untuk pengelolaan yang desentralisasi.

C. Beauchamp’s system
Dinamakan demikian karena Beaucahamplah yang mengembangkannya.Dimana dalam penyusunannya beliau mengemukakan 5 hal, yaitu:
1. Menetapkan area atau lingkup dari kurikulum tersebut.
2. Menetapkan personalia
Personalia tersebut terdiri atas para ahli pendidikan dari bidang ilmu,perguruan tinggi,profesinalis pendidikan, dantokoh masyarakat.
3. Perumusan organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum
4. Implementasi atau pelaksanaan kurikulum
5. Evaluasi kurikulum yang meliputi evaluasi pelaksanaan ,desain ,hasil belajar , dan keseluruhan system

2
D. The demontrasion model
Dalam model ini sekelompok guru bekerjasama dengan sekelompok ahli untuk mengadakan perbaikan kurikulum.Sifat kurikulum ini mengubah atau mengganti kurikulum yang ada sehingga sering mendapat tantangan dari pihak-pihak tertentu.

E. Taba’s inverted model
Dalam pengembangan kurikulum model ini pengembangan bersifat induktif yang bertujuan untuk merangsang timbulnya inovasi dan kreatifitas.

F. Roge’s interpersonal relation model
Dalam model pengembangan ini Roge memasukkan konsep-konsepnya mengenai psikoterapi ke dalam bidang pendidikan dan pengembangan kurikulum.
G. The systematic action reserc model
Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan social.hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan orang tua,siswa, guru ,masyarakat dll.Sesuai dengan asumsi ,model ini menekankan pada tiga hal yaitu hubungan insani ,sekolah dan organisasi masyarakat ,seta wibawa dari pengetahuan professional.
H. Emerging technical model
Dalam model ini pengembangan dimulai dari mengidentifikasi seluruh unit-unit kurikulum,dimana tiap-tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil-hasil yang diharapkan.Kepada para siswa dan guru-guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit-unit kurikulum tersebut.Setelah diadakan pengolahan kemudian disesuaikan dengan kemampuan hasil belajar yang dicapai siswa disimpan dalam computer.
Namun secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.
3
1. The administrative model
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan.Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.

Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down.
Pengembangan kurikulum dari atas tidak selalu berjalan , sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaannya,terutama dari guru-guru.mereka perlu mendapatkan petunjuk-petunjuk dan penjelasan atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.Dalam hal ini kebutuhan akan adanya penataran tidak dapat dihindarkan.

4
Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi, tujuannya adalah untuk menilai validitas komponen-komponennya,prosedur pelaksanaannya,maupun keberhasilannya.
Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari tingkat pusat sampai daerah ,sedang penilaian persekolahan dapat dilakukan oleh tim khusus sekolah yang bersangkutan.Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik ,bagi instansi pendidikan ditingkat pusat ,daerah ,maupun sekolah.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum.
Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa mereka adalah perencana ,pelakssana ,dan juga penyempurna dari pengajaran dikelasnya.
Pengembangan model ini mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu saja.Dalam pengembangan model ini memungkinkan terjadinya kompetisi dalam peningkatan mutu pendidikan sehingga memungkinkan lahirnya manusia yang kreatif dan mandiri.
5
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.








6

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan makalah didepan,dapatlah ditarik suatu kesimpulan secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.

Daftar Pustaka
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.





















7
BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang Masalah
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum Dalam hal ini Taylor mengajukan empat buah pertanyaan mengenai pengembangan kurikulum.
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para pengembangan kurikulum. Dalam konfrensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith.
Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas pengembangan teori kurikulum. Menurut Beauchamp, kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitian-penelitian prediktif untuk menambah konsep, generalisasi atau kaidah-kaidah sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Rumusan Masalah
Melalui pembahasan dalam makalah ini kami ingi mencoba menggali lebih dalam mengenai apasajakah model-model yang menjadi dasar pengembangan kurikulum.
1


MAKALAH

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM



Disusun guna melengkapi tugas pada Mata Kuliah
“Pengembangan Kurikulum “

Oleh

Nama : Ulfi Fadhilah
Yusuf Efendi
Semester : III (tiga)
Dosen pengampu :









SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUSTANUL’ULUM
(STITBU)
LAMPUNG TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2009/2010



KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, yang dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah “Pengembangan Kurikulum” yang membahas tentang “model-model pengembangan kurikulum” dengan sebaik mungkin.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ucapkan ribuan terimakasih kepada semua yang pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari meskipun penulisan makalah ini telah penulis upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja, untuk itu bagi para pembaca yang budiman sangat penulis harapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata.
Amin.
Jayasakti ,12 Desember 2009
Penyusun


i


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN
Model-model pengembangan kurikulum……………………………………2
A.The administrative model…………………………………………………4
B.The grass roots model…………………………………………………….5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan …………………………………………………………………7
Daftar Pustaka……………………………………………………………….7






























ii
09.58 Add Comment
MEMORIESBAB I
PENDAHULUAN

Teori adalah alat suatu disiplin ilmu yang berfungsi menentukan orientasi ilmu, memberikan kerangka konseptual tentang cara mensistematisasi, merangkum fakta-fakta dan menunjukkan kekurangan dalam pengetahuan kita tentang ilmu tersebut.
Teori kurikulum merupakan syarat mutlak untuk mengembangkan kurikulum sebagai disiplin ilmu. Teori kurikulum berfungsi sebagai kegiatan intelektual untuk memahami hakikat pengalaman dalam pendidikan dan pengajaran secara internal dan eksistensial. Fungsi pertama ini bersifat filosofis. Sedangkan fungsi kedua untuk melihat hubungan erat antara teori dan praktek. Fungsi ini banyak dianut oleh ahli kurikulum untuk mencari pendekatan rasioanl tentang cara-cara atau metode-metode untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pada umumnya para ahli berpendapat belum adanya teori kurikulum yang mantap. Ada berbagai alasan dan kesulitan sehingga teori kurikulum seperti yang diharapkan belum berhasil dibentuk





























1
BAB II
PEMBAHASAN

1Sejarah Perkembangan Teori Kurikulum
Herbert M. Kliebard adalah seorang tokoh yang menganjurkan penelitian secara historis tentang pengembangan kurikulum. Ia mengemukakan bahwa dalam perkembangan ide-ide filosofis para ahli falsafah senantiasa merekonstruksi dan mengeritik pekerjaannya pada masa lampau sehingga senantiasa bertambah mantap. Tak demikian halnya dengan pengembangan ide-ide tentang kurikulum.
Tidak adanya perkembangan teori kurikulum secara historis sistematis dapat dipahami karena dorongan untuk memperbaiki pendidikan yang disebut orientasi amelioratif. Perbaikan itu diharapkan dicapai dalam jangka pendek sehingga tidak memerlukan penelitian jangka panjang.Kliebard mengadakan studi historis tentang teori kurikulum yang teknologis yang memungkinkan teknik manajemen industri yang birokratis dan ilmiah.
Ia mulai dengan pernyataan Ellwood Cubberley 1916, bahwa sekolah ditinjau dari segi tertentu seperti pabrik yang mengolah bahan mentah (anak-anak) menjadi produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian lembaga pendidikan merupakan alat birokrasi yang besar yang harus diolah secara efisien dan ilmiah. Efisiensi dipelajari dari Frederick W. Taylor. Agar hasil atau produk mencapai standar yang ditentukan maka setiap langkah produksi harus dianalisis dan dipecah dalam fragmen-fragmen kecil. Fragmen kecil mudah diperbaiki sehingga memenuhi standar. Penilik sekolah menjadi ”business manager” dan guru bertukar fungsinya dari pengajar dan pendidik menjadi ”manager” dan ”director of learning”.
John Franklin Bobbitt menyatakan bahwa inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Meskipun kehidupan manusia berbeda-beda namun pada dasarnya sama terbentuk oleh sejumlah kecakapan pekerjaan. Pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehiduapan sangat bermacam-macam, tergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada sederetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan dan pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum..
Tujuan pendidikan harus diuraikan menjadi tujuan-tujuan khusus yang spesifik, karena standarisasi produk dicapai dengan spesifikasi kegiatan belajar yang memiliki tujuan-tujuan khusus. Demikian tujuan pendidikan dapat ditemukan secara tepat dan cermat. Tujuan itu dapat distandarisasikan dan dapat ditentukan lebih dulu. Dengan tujuan yang jelas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapatlah dihindarkan penghamburan waktu dan tenaga.
Pada tahun 1920, teori kurikulum (teori Bobbitt dan Charterls) yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan orang dewasa berubah kepada kehidupan psikologis anak.

2
Perubahan ini dipengaruhi gerakan pendidikan aliran progressif. Aliran progresif menekankan pendidikan yang berpusat pada anak (child centered) atau anak menjadi pusat perhatian. Karena itu, isi kurikulum harus didasarkan pada minat dan kebutuhan peserta didik, melibatkan aktivitas peserta didik melalui pengalaman-pengalaman belajar.
Perkembangan teori kurikulum selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell. Dalam peranannya sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian Amerika Serikat (Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), ia mengembangkan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaaan (society centered) kepada bentuk yang lebih bersifat interaktif.
Pada tahun 1947 di Universitas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Hasil diskusi tersebut dirumuskan 3 (tiga) tugas utama teori kurikulum:
aMengindentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya
bMenentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya
cMencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:
a. Tujuan pendidikan yang mana yang ingin dicapai oleh sekolah?
b. Pengalaman pendidikan yang bagaimana yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
c. Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
d. Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Menurut Beauchamp, kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitian-penelitian prediktif untuk menambah konsep, generalisasi atau kaidah-kaidah sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Dalam makalah kedua Othanel Smith menguraikan peranan filsafat dalam pengembangan teori kurikulum yang bersifat ilmiah. Menurut Smith, ada tiga sumbangan utama filsafat terhadap kurikulum, yaitu:
aMerumuskan dan mempertimbangkan tujuan pendidikan
bMemilih dan menyusun bahan
cPerumusan bahasa khusus kurikulum
Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai dengan 1965. Ia mengidentifikasi adanya enam komponen kurikulum sebagai bidang studi, yaitu landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rakayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Selanjutnya pada tahun 1966, Thomas L. Faix menggunakan analisis struktural-fungsional yang berasal dari biologi, sosiologi, dan antropologi untuk menjelaskan konsep kurikulum.

3
Fungsi kurikulum, dilukiskan sebagai proses bagaimana memelihara dan mengembangkan strukturnya. Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam analisis struktural-fungsional ini. Topik dan subtopik dari pertanyaan ini menunjukkan fenomena-fenomena kurikulum. Pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut:
a. Pertanyaan umum tentang fenomena kurikulum
b. Sistem kurikulum
c. Unit analisis dan unsur-unsur kurikulum
d. Struktur sistem kurikulum
e. Fungsi sistem kurikulum
f. Proses kurikulum
g. Prosedur analisis struktural-fungsional kurikulum
Elizabeth Steiner Maccia (1965) dari hasil analisisnya menyimpulkan adanya empat teori kurikulum, yaitu:
a. Teori kurikulum, yang menguraikan pemilihan dan pemisahan kejadian/ peristiwa kurikulum atau yang berhubungan dengan kurikulum dan yang bukan.
b. Teori kurikulum formal, yang memusatkan perhatiannya pada struktur isi kurikulum.
c. Teori kurikulum valuasional, yang mengkaji masalah-masalah pengajaran apa yang berguna/ berharga bagi keadaan sekarang.
d. Teori kurikulum praksional, merupakan suatu pengkajian tentang proses untuk mencapai tujuan-tujuan kurikulum.
Mauritz Johnson (1967) membedakan antara kurikulum dengan proses pengembangan kurikulum. Kurikulum merupakan hasil dari sistem pengembangan kurikulum, tetapi sistem pengembangan kurikulum bukan kurikulum. Menurut Johnson, kurikulum merupakan seperangkat tujuan belajar yang terstruktur. Jadi, kurikulum berkenaan dengan tujuan dan bukan dengan kegiatan. Berdasarkan rumusan kurikulum tersebut pengalaman anak menjadi bagian dari pengajaran.
Jack R. Frymier (1967) mengemukakan tiga unsur dasar kurikulum yaitu aktor, artifak dan pelaksanaan. Aktor adalah orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum. Artifak adalah isi dan rancangan kurikulum. Pelaksanaan adalah proses interaksi antara aktor yang melibatkan artifak. Studi kurikulum menurut Frymier meliputi langkah: perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Deskripsi sejarah perkembangan teori kurikulum di atas disimpulkan bahwa ada beberapa masalah atau isu substansial dalam pembahasan tentang teori kurikulum, yaitu defenisi kurikulum, sumber-sumber kebijakan kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, peranan nilai dalam pengembangan kurikulum, dan implikasi teori kurikulum. Misalnya tentang rumusan teori kurikulum diawali dengan defenisi. Defenisi di sini bukan sekedar defenisi istilah, melainkan defenisi konsep, isi dan ruang lingkup, serta struktur.
2. Sumber Kurikulum
a.Hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa
Hal ini berdasarkan kajian teori kurikulum awal yang telah dikemukakan oleh Bobbitt. Kurikulum disusun berdasarkan sumber keterampilan, pengetahuan, sikap, nilai, dan lain-lain yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan orang dewasa.

4
b. Unsur kebudayaan
Unsur kebudayaan yang dimaksudkan adalah meliputi semua disiplin ilmu, nilai adat istiadat, perilaku, benda, dan lain-lain.
c. Anak/ Peserta Didik
Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan peserta didik, perkembangan peserta didik dan minatnya.
Kebutuhan anak didik sebagai dasar penetapan atau sumber kurikulum dapat dipandang dari dua sisi, yaitu sisi psikobiologis dan sisi sosial. Sisi psikobiologis berkenaan dengan apa yang timbul dari sisi anak berdasarkan kebutuhan psikologis dan biologis yang dinyatakan dalam keinginan dan harapan yang diminati untuk dipelajari. Sisi kebutuhan sosial berkenaan dengan tuntutan masyarakat, apa yang dianggap perlu untuk kehidupannya dan bermanfaat di masyarakat.
d.Nilai-nilai
Yaitu pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum berikutnya.
e. Kekuasaan sosial politik
Misalnya di Amerika Serikat pemegang kekuasaan sosial politik yang menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum adalah board of education lokal yang mewakili negara bagian. Di Indonesia, sebagai pemegang kekuasaan sosial politik untuk menentukan kurikulum adalah Menteri Pendidikan Nasional yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bekerjasama dengan Balitbangdiknas. Untuk kurikulum pendidikan dasar dan menengah kekuasaan penyusunan kurikulum sepenuhnya ada pada pemerintahan pusat, sedangkan pada perguruan tinggi, Rektor diberi wewenang untuk menentukan kebijaksanaan dalam penyusunan kurikulum. Wina Sanjaya mengemukakan bahwa ada tiga yang menjadi sumber kurikulum, yakni masyarakat beserta budayanya, siswa dan ilmu pengetahuan.
.
3. Desain dan Rekayasa Kurikulum
Desain dan rekayasa kurikulum merupakan dua sub teori dari teori kurikulum.
Desain kurikulum adalah suatu pengorganisasian tujuan, isi serta proses belajar yang akan diikuti peserta didik pada berbagai tahap perkembangan pendidikan.
Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip-prinsip pengorganisasian serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Ada dua dimensi penting dalam desain kurikulum, yakni:
a. Substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum
b. Model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran


5


Menurut Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
a. Kurikulum merupakan dokumen tertulis
bBerisi garis-garis besar rumusan tujuan yang akan menjadi acuan dalam mendesain kurikulum
c. Isi atau materi ajar. Dengan materi tersebut tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai
Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum.
a. Ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum serta bagaimana mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman.
b. Kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun sistem pelaksanaannya.
Penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horizontal dan vertikal. Dimensi horizontal berkenaan dengan penyusunan dari lungkup isi kurikulum. Susunan lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses belajar dan mengajarnya. Dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran. Bahan tersusun mulai dari yang mudah kemudian menuju pada yang lebih sulit, atau mulai dengan yang dasar diteruskan dengan lanjutan.
Secara umum ada tiga pola desain kurikulum.
a. Subject centered design, yaitu desain kurikulum yang dipusatkan pada isi atau materi yang akan diajarkan
b. Leaner centered design, yaitu desain kurikulum yang mengutamakan peranan peserta didik
c. Problems centered design, yaitu desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. Pengelola kurikulum di sekolah terdiri atas para pengawas/ penilik dan kepala sekolah, sedangkan pada tingkat pusat adalah kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbangdiknas dan para Kasubdit/ Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan pelimpahan wewenang dari Menteri atau Direktur Jenderal, para pejabat pusat tersebut merancang, mengembangkan dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggung jawab menyusun dan mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum. Para pengelola di daerah dan sekolah berperan melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal, yaitu:
a. Arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum
b. Keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum
c. Tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum
d. Tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum
e. Tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum
Dari semua uraian tentang hal-hal yang berkaitan dengan teori kurikulum, Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu:
a. Setiap teori kurikulum harus memulai dengan perumusan (defenisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya
b. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai-nilai dan sumber-sumber pangkal tolaknya
6
c. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik dari desain kurikulumnya
d. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulumnya serta interaksi di antara proses tersebut
e. Setiap teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi proses penyempurnaannya
C. Penutup
Pada umumnya para ahli berpendapat belum adanya teori kurikulum yang mantap, karena faktor perumusan defenisi kurikulum dan batasan objek penelitiannya. Meskipun demikian banyak ahli yang telah menyumbangkan buah pikirannya agar terbentuknya teori kurikulum. Misalnya John Franklin Bobbit, Werrett W. Charlters dan David Snedden dalam bidang pendidikan vokasional dan teori kurikulum yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan orang dewasa, Hollis Caswell mengembangkan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaaan (society centered) yang lebih bersifat interaktif.
Selain itu James B. MacDonald mengemukakan cara untuk melihat atau mengkaji teori kurikulum dari model sistem, Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai dengan 1965 dan mengemukakan ada enam komponen kurikulum sebagai bidang studi, yaitu landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rakayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Sejarah pegembangan teori kurikulum pada hakekatnya telah dimulai pada akhir abad ke-19 (1890) dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil karya John Franklin Bobbit tahun 1918. Selanjutnya dibahas dan dikembangkan oleh para ahli lain. Ada beberapa masalah atau isu substansial dalam pembahasan tentang teori kurikulum, yaitu defenisi kurikulum, sumber-sumber kebijakan kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, peranan nilai dalam pengembangan kurikulum, dan implikasi teori kurikulum.
Sumber kurikulum antara lain berasal dari hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa, unsur kebudayaan, anak/ peserta didik, nilai-nilai, dan kekuasaan sosial politik.
Desain dan rekayasa kurikulum merupakan dua sub teori dari teori kurikulum. Desain kurikulum adalah suatu pengorganisasian tujuan, isi serta proses belajar yang akan diikuti peserta didik pada berbagai tahap perkembangan pendidikan.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. Alasan tersebut antara lain dikemukakan oleh James B. MacDonald, Colin Mars dan Ken Stafford. Dalam buku Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Abdullah Idi menyimpulkan bahwa:
Terdapat bermacam-macam alasan sebagai penyebab kesulitan-kesulitan dalam membuat teori kurikulum. Pertama, belum terdapat defenisi kurikulum yang diterima secara umum. Defenisi tersebut mencakup dari hal yang sempit (berupa mata pelajaran) sampai yang luas, yakni meliputi semua kehidupan. Kedua, belum bisa ditentukan dengan jelas mengenai batas-batas materi yang menjadi wilayah penelitiannya.



7

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Belum adanya definisi yang pasti mengenai kurikulum menjadi salahsatu hambatan dalam pengembangan kurikulum
Menurut Beauchamp ada 6 komponen pengembangan kurikulum yaitu landasan ,isi,desain,rekayasa,evaluasi dan penelitian dan pengembangan teori]
Sejarah pegembangan teori kurikulum pada hakekatnya telah dimulai pada akhir abad ke-19 (1890) dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil
karya John Franklin Bobbit tahun 1918.

DAFTAR PUSTAKA
Beauchamp, George A. Curriculum Theory. Wilmette, Illnois: The KAGG Presss, 1975
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999.
Mulyadi, Usman dan Iskandar Wiryokusumo. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1988.
Nasution, S. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1993.
________. Kurikulum dan Pengajaran. Cet. 2. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana, 2009.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Cet. 7. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.




















8

MAKALAH

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM



Disusun guna melengkapi tugas pada Mata Kuliah
“Pengembangan Kurikulum “

Oleh

Nama : Ulfi Fadhilah
Yusuf Efendi
Semester : III (tiga)
Dosen pengampu :









SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUSTANUL’ULUM
(STITBU)
LAMPUNG TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2009/2010



KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, yang dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah “Pengantar Studi Islam” yang membahas tentang “Aliran Pemikiran Dalam Islam” dengan sebaik mungkin.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ucapkan ribuan terimakasih kepada semua yang pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari meskipun penulisan makalah ini telah penulis upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja, untuk itu bagi para pembaca yang budiman sangat penulis harapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata.
Amin.
Jayasakti ,12 Desember 2009
Penyusun


i


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN
A.Perkembangan Awal Pemikiran Islam……………………………………2
B.Macam-Macam Aliran Pemikiran Dalam Islam ………………………….3
C.Kedudukan Pemikiran Dalam Islam…………………………...………….4

BAB III PENUTUP
Kesimpulan …………………………………………………………………9
Daftar Pustaka……………………………………………………………….10

8 तिन्ग्कत KECERDASAN

22.39 Add Comment
MEMORIESMULTIPLE INTELEGENSI (KECERDASAN MAJEMUK) TEORI MULTIPLE INTELEGENSI (KECERDASAN MAJEMUK) DALAM PEMBELAJARAN A. PENDAHULUAN Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk diperoleh anak-anak ataupun orang dewasa. Pendidikan menjadi salah satu modal bagi seseorang agar dapat berhasil dan mampu meraih kesuksesan dalam kehidupannya. Mengingat akan pentingnya pendidikan, maka pemerintah pun mencanangkan program wajib belajar 9 tahun, melakukan perubahan kurikulum untuk mencoba mengakomodasi kebutuhan siswa. Kesadaran akan pentingnya pendidikan bukan hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kalangan swasta yang mulai melirik dunia pendidikan dalam mengembangkan usahanya. Sarana untuk memperoleh pendidikan yang disediakan oleh pemerintah masih dirasakan sangat kurang dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Hal ini terlihat dengan semakin menjamurnya sekolah-sekolah swasta yang dimulai dari Taman Kanak-Kanak sampai perguruan tinggi. Kendala bagi dunia pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas adalah masih banyaknya sekolah yang mempunyai pola pikir tradisional di dalam menjalankan proses belajarnya yaitu sekolah hanya menekankan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Kenyataan ini senada dengan yang diungkapkan oleh Seto Mulyadi (2003), seorang praktisi pendidikan anak, bahwa suatu kekeliruan yang besar jika setiap kenaikan kelas, prestasi anak didik hanya diukur dari kemampuan matematika dan bahasa. Dengan demikian sistem pendidikan nasional yang mengukur tingkat kecerdasan anak didik yang semata-mata hanya menekankan kemampuan logika dan bahasa perlu direvisi. Kecerdasan intelektual tidak hanya mencakup dua parameter tersebut, di atas tetapi juga harus dilihat dari aspek kinetis, musical, visual-spatial, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis (Kompas, 6 Agustus 2003). Jenisjenis kecerdasan intelektual tersebut dikenal dengan sebutan kecerdasan jamak (Multiple Intelligences) yang diperkenalkan oleh Howard Gardner padan tahun 1983. Gardner mengatakan bahwa kita cenderung hanya menghargai orangorang yang memang ahli di dalam kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Kita harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap orangorang yang memiliki talenta (gift) di dalam kecerdasan yang lainnya seperti artis, arsitek, musikus, ahli alam, designer, penari, terapis, entrepreneurs, dan lain-lain. Sangat disayangkan bahwa saat ini banyak anak-anak yang memiliki talenta (gift), tidak mendapatkan reinforcement di sekolahnya. Banyak sekali anak yang pada kenyataannya dianggap sebagai anak yang “Learning Disabled” atau ADD (Attention Deficit Disorder), atau Underachiever, pada saat pola pemikiran mereka yang unik tidak dapat diakomodasi oleh sekolah. Pihak sekolah hanya menekankan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Teori Multiple Intelligences yang menyatakan bahwa kecerdasan meliputi delapan kemampuan intelektual. Teori tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan intelektual yang diukur melalui tes IQ sangatlah terbatas karena tes IQ hanya menekan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa (Gardner, 2003). Padahal setiap orang mempunyai cara yang unik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Kecerdasan bukan hanya dilihat dari nilai yang diperoleh seseorang. Kecerdasan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat suatu masalah, lalu menyelesaikan masalah tersebut atau membuat sesuatu yang dapat berguna bagi orang lain. Pola pemikiran tradisional yang menekankan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa memang sudah mengakar dengan kuat pada diri setiap guru di dalam menjalankan proses belajar. Bahkan, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Insan Kancil (Kompas, 13 Oktober 2003), pendidikan Taman Kanak-Kanak saat ini cenderung mengambil porsi Sekolah Dasar. Sekitar 99 persen, Taman Kanak-Kanak mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Artinya, pendidikan Taman Kanak-Kanak telah menekankan pada kecerdasan akademik, tanpa menyeimbanginya dengan kecerdasan lain. Hal ini berarti pula bahwa sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh guru-guru masih tetap mementingkan akan kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Menurut Moleong, dalam melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), guru dan orang tua hendaknya bersinergi dalam mengembangkan berbagai jenis kecerdasan, terutama terhadap anak usia dini. Hal ini dimaksudkan agar siswa tidak gagap dalam melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Anak-anak usia 0 – 8 tahun harus diperkenalkan dengan kecerdasan jamak (Multiple Intelligences). Guru hendaknya tidak terjebak pada kecerdasan logika semata. Multiple Intelligences yang mencakup delapan kecerdasan itu pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecerdasan otak (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ). Semua jenis kecerdasan perlu dirangsang pada diri anak sejak usia dini, mulai dari saat lahir hingga awal memasuki sekolah (7 – 8 tahun). (Kompas, 13 Oktober 2003). Yang menjadi pertanyaan terbesar, mampukah dan bersediakah setiap insan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan mencoba untuk mengubah pola pengajaran tradisional yang hanya menekankan kemampuan logika (matematika) dan bahasa? Bersediakah segenap tenaga kependidikan bekerjasama dengan orang tua bersinergi untuk mengembangkan berbagai jenis kecerdasan pada anak didik di dalam proses belajar yang dilaksanakan di lingkungan lembaga pendidikan? Kecerdasan (Inteligensi) secara umum dipahami pada dua tingkat yakni : Kecerdasan sebagai suatu kemampuan untuk memahami informasi yang membentuk pengetahuan dan kesadaran. Kecerdasan sebagai kemampuan untuk memproses informasi sehingga masalah-masalah yang kita hadapi dapat dipecahkan (problem solved) dan dengan demikian pengetahuan pun bertambah. Jadi mudah dipahami bahwa kecerdasan adalah pemandu bagi kita untuk mencapai sasaran-sasaran kita secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, orang yang lebih cerdas, akan mampu memilih strategi pencapaian sasaran yang lebih baik dari orang yang kurang cerdas. Artinya orang yang cerdas mestinya lebih sukses dari orang yang kurang cerdas. Yang sering membingungkan ialah kenyataan adanya orang yang kelihatan tidak cerdas (sedikitnya di sekolah) kemudian tampil sukses, bahkan lebih sukses dari dari rekan-rekannya yang lebih cerdas, dan sebaliknya. Prestasi seseorang ditentukan juga oleh tingkat kecerdasannya (Inteligensi). Walaupun mereka memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan orang tuanya memberi kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan prestasinya, tetapi kecerdasan mereka yang terbatas tidak memungkinkannya untuk mencapai keunggulan. Tingkat Kecerdasan Tingkat kecerdasan (Intelegensi) bawaan ditentukan baik oleh bakat bawaan (berdasarkan gen yang diturunkan dari orang tuanya) maupun oleh faktor lingkungan (termasuk semua pengalaman dan pendidikan yang pernah diperoleh seseorang; terutama tahun-tahun pertama dari kehidupan mempunyai dampak kuat terhadap kecersan seseorang). Secara umum intelegensi dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Kemampuan untuk berpikir abstrak. 2. Untuk menangkap hubungan-hubungan dan untuk belajar. 3. Kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi-situasi baru. Perumusan pertama melihat inteligensi sebagai kemampuan berpikir. Perumusan kedua sebagai kemampuan untuk belajar dan perumusan ketiga sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri. Ketiga-tiganaya menunjukkan aspek yang berbeda dari intelegensi, namun ketiga aspek tersebut saling berkhaitan. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri seseorang tergantung dari kemampuannya untuk berpikir dan belajar. Sejauhmana seseorang dapat belajar dari pengalaman-pengalamannya akan menentukan penyesuaian dirinya. Ungkapan-ungkapan pikiran, cara berbicara, dan cara mengajukan pertanyaan, kemampuan memecahkan masalah, dan sebagainya mencerminkan kecerdasan. Akan tetapi, diperlukan waktu lama untuk dapat menyimpulkan kecerdasan seseorang berdasarkan pengamatan perilakunya, dan cara demikian belum tentu tepat pula. Oleh karena itu, para ahli telah menyusun bermacam-macam tes inteligensi yang memungkinkan kita dalam waktu yang relatif cepat mengetahui tingkat kecerdasan seseorang. Inteligensi seseorang biasanya dinyatakan dalam suatu kosien inteligensi Intelligence Quotient(IQ). Apakah hanya kecerdasan (yang diukur dengan tes intelegensi dan menghasilkan IQ) yang menentukan keberbakatan seseorang ? barangkali untuk bakat intelegtual masih tepat jika IQ menjadi kriteria (patokan) utama, tetapi belum tentu untuk bakat seni, bakat kreatif-produktif, dan bakat kepemimpinan. Memang dulu para ahli cenderung untuk mengidentifikasi bakat intelektual berdasarkan tes intelegensi semata-mata, dalam penelitian jangka panjangnya mengenai keberbakatan menetapkan IQ 140 untuk membedakan antara yang berbakat dan tidak. Akan tetapi, akhir-akhir ini para ahli makin menyadari bahwa keberbakatan adalah sesuatu yang majemuk, artinya meliputi macam-macam ranah atau aspek, tidutak hanya kecerdasan. Keberbakatan dan Anak Berbakat Renzulli, dkk.(1981) dari hasil-hasil penelitiannya menarik kesimpulan bahwa yang menentukan keberbakatan seseorang adalah pada hakekatnya tiga kelompok (cluster) ciri-ciri, yaitu : kemampuan di atas rata-rata, kreativitas, pengikatan diri (tangung jawab terhadap tugas). Seseorang yang berbakat adalah seseorang yang memiliki ketiga ciri tersebut. Masing-masing ciri mempunyai peran yang sama-sama menentukan. Seseorang dapat dikatakan mempunyai bakat intelegtual, apabila ia mempunyai intelegensi tinggi atau kemampuan di atas rata-rata dalam bidang intelektual yang antara lain mempunyai daya abstraksi, kemampuan penalaran, dan kemampuan memecahkan masalah). Akan tetapi, kecerdasan yang cukup tinggi belum menjamin keberbakatan seseorang. Kreatifitas sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya, adalah sama pentingnya. Demikian juga berlaku bagi pengikatan diri terhadap tugas yang mendorong seseorang untuk tekun dan ulet meskipun mengalami macam-macam rintangan dan hambatan, melakukan dan menyelesaikan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya, karena ia telah mengikatnya diri terhadap tugas tersebut atas kehendaknya sendiri. Adapun yang dimaksud dengan anak berbakat adalah mereka yang karena memiliki kemampuan-kemampuan yang unggul dan mampu memberikan prestasi yang tinggi. Anak-anak ini membutuhkan program pendidikan yang berdeferensiasi atau pelayanan yang di luar jangkauan program sekolah biasa, agar dapat mewujudkan bakat-bakat mereka secara optimal, baik bagi pengembangan diri maupun untuk dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi kemajuan masyarakat dan negara. Bakat-bakat tersebut baik sebagai potensi maupun yang sudah terwujud meliputi :kemampuan intelektual umum, kemampuan berpikir kreatif-produktif, kemampuan dalam salah satu bidang seni, kemampuan psikomotor, kemampuan psikososial seperti bakat kepemimpinan. Keberbakatan itu meliputi bermacam-macam bidang, namun biasanya seseorang mempunyai bakat istimewa dalam salah satu bidang saja. Dan tidak pada semua bidang. Misalnya : Si A menonjol dalam matematika, tetapi tidak dalam bidang seni. Si B menunjukkan kemapuan memimpin, tetapi prestasi akademiknya tidak terlalu menonjol. Hal ini kadang-kadang dilupakan oleh pendidik. Mereka menganggap bahwa seseorang telah diidentifikasi sebagai berbakat harus menonjol dalam semua bidang. Selanjutnya perumusan tersebut menekankan bahwa anak berbakat mampu memberikan prestasi yang tinggi. Mampu belum tentu terwujud. Contoh Ada anak-anak yang sudah dapat mewujudkan bakat mereka yang unggul, tetapi ada pula yang belum. Bakat memerlukan pendidikan dalam latihan agar dapat terampil dalam restasi yang unggul. B. PEMBAHASAN 1. Konsep Multiple Intelegenci Konsep Multiple Intelegensi (MI), menurut Gardner (1983) dalam bukunya Frame of Mind: The Theory of Multiple intelegences, ada delapan jenis kecerdasan yang dimiliki setiap individu yaitu linguistik, matematis-logis, spasial, kinestetik-jasmani, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Melalui delapan jenis kecerdasan ini, setiap individu mengakses informasi yang akan masuk ke dalam dirinya. Karena itu Amstrong (2002) menyebutkan, kecerdasan tersebut merupakan modalitas untuk melejitkan kemampuan setiap siswa dan menjadikan mereka sebagai sang juara, karena pada dasarnya setiap anak cerdas. Sebelum menerapkan MI sebagai suatu strategi dalam pengembangan potensi seseorang, perlu kita kenali atau pahami ciri-ciri yang dimiliki seseorang. 1. Kecerdasan Linguistik, umumnya memiliki ciri antara lain (a) suka menulis kreatif, (b) suka mengarang kisah khayal atau menceritakan lelucon, (c) sangat hafal nama, tempat, tanggal atau hal-hal kecil, (d) membaca di waktu senggang, (e) mengeja kata dengan tepat dan mudah, (f) suka mengisi teka-teki silang, (f) menikmati dengan cara mendengarkan, (g) unggul dalam mata pelajaran bahasa (membaca, menulis dan berkomunikasi). 2. Kecerdasan Matematika-Logis, cirinya antara lain: (a) menghitung problem aritmatika dengan cepat di luar kepala, (b) suka mengajukan pertanyaan yang sifatnya analisis, misalnya mengapa hujan turun?, (c) ahli dalam permainan catur, halma dsb, (d) mampu menjelaskan masalah secara logis, (d) suka merancang eksperimen untuk membuktikan sesuatu, (e) menghabiskan waktu dengan permainan logika seperti teka-teki, berprestasi dalam Matematika dan IPA. 3. Kecerdasan Spasial dicirikan antara lain: (a) memberikan gambaran visual yang jelas ketika menjelaskan sesuatu, (b) mudah membaca peta atau diagram, (c) menggambar sosok orang atau benda persis aslinya, (d) senang melihat film, slide, foto, atau karya seni lainnya, (e) sangat menikmati kegiatan visual, seperti teka-teki atau sejenisnya, (f) suka melamun dan berfantasi, (g) mencoret-coret di atas kertas atau buku tugas sekolah, (h) lebih memahamai informasi lewat gambar daripada kata-kata atau uraian, (i) menonjol dalam mata pelajaran seni. 4. Kecerdasan Kinestetik-Jasmani, memiliki ciri: (a) banyak bergerak ketika duduk atau mendengarkan sesuatu, (b) aktif dalam kegiatan fisik seperti berenang, bersepeda, hiking atau skateboard, (c) perlu menyentuh sesuatu yang sedang dipelajarinya, (d) menikmati kegiatan melompat, lari, gulat atau kegiatan fisik lainnya, (e) memperlihatkan keterampilan dalam bidang kerajinan tangan seperti mengukir, menjahit, memahat, (f) pandai menirukan gerakan, kebiasaan atau prilaku orang lain, (g) bereaksi secara fisik terhadap jawaban masalah yang dihadapinya, (h) suka membongkar berbagai benda kemudian menyusunnya lagi, (i) berprestasi dalam mata pelajaran olahraga dan yang bersifat kompetitif. 5. Kecerdasan Musikal memiliki ciri antara lain: (a) suka memainkan alat musik di rumah atau di sekolah, (b) mudah mengingat melodi suatu lagu, (c) lebih bisa belajar dengan iringan musik, (d) bernyanyi atau bersenandung untuk diri sendiri atau orang lain, (e) mudah mengikuti irama musik, (f) mempunyai suara bagus untuk bernyanyi, (g) berprestasi bagus dalam mata pelajaran musik. 6. Kecerdasan Interpersonal memiliki ciri antara lain: (a) mempunyai banyak teman, (b) suka bersosialisasi di sekolah atau di lingkungan tempat tinggalnya, (c) banyak terlibat dalam kegiatan kelompok di luar jam sekolah, (d) berperan sebagai penengah ketika terjadi konflik antartemannya, (e) berempati besar terhadap perasaan atau penderitaan orang lain, (f) sangat menikmati pekerjaan mengajari orang lain, (g) berbakat menjadi pemimpin dan berperestasi dalam mata pelajaran ilmu sosial. 7. Kecerdasan Intrapersonal memiliki ciri antara lain: (a) memperlihatkan sikap independen dan kemauan kuat, (b) bekerja atau belajar dengan baik seorang diri, (c) memiliki rasa percaya diri yang tinggi, (d) banyak belajar dari kesalahan masa lalu, (e) berpikir fokus dan terarah pada pencapaian tujuan, (f) banyak terlibat dalam hobi atau proyek yang dikerjakan sendiri. 8. Kecerdasan Naturalis, memiliki ciri antara lain: (a) suka dan akrab pada berbagai hewan peliharaan, (b) sangat menikmati berjalan-jalan di alam terbuka, (c) suka berkebun atau dekat dengan taman dan memelihara binatang, (d) menghabiskan waktu di dekat akuarium atau sistem kehidupan alam, (e) suka membawa pulang serangga, daun bunga atau benda alam lainnya, (f) berprestasi dalam mata pelajaran IPA, Biologi, dan lingkungan hidup. Keunikan yang dikemukakan Gardner adalah, setiap kecerdasan dalam upaya mengelola informasi bekerja secara spasial dalam sistem otak manusia. Tetapi pada saat mengeluarkannya, ke delapan jenis kecerdasan itu bekerjasama untuk menghasilkan informasi sesuai yang dibutuhkan. 2. Mendidik Anak Cerdas dan Berbakat Mengembangkan kecerdasan majemuk anak merupakan kunci utama untuk kesuksesan masa depan anak. Apa itu kecerdasan majemuk ? Sebagai orang tua masa kini, kita sering kali menekankan agar anak berprestasi secara akademik di sekolah. Kita ingin mereka menjadi juara dengan harapan ketika dewasa mereka bisa memasuki perguruan tinggi yang bergengsi. Kita sebagai masyarakat mempunyai kepercayaan bahwa sukses di sekolah adalah kunci utama untuk kesuksesan hidup di masa depan. Pada kenyataannya, kita tidak bisa mengingkari bahwa sangat sedikit orang-orang yang sukses di dunia ini yang menjadi juara di masa sekolah. Bill Gates (pemilik Microsoft), Tiger Wood (pemain golf) adalah beberapa dari ribuan orang yang dianggap tidak berhasil di sekolah tetapi menjadi orang yang sangat berhasil di bidangnya. Kemudian di sinilah muncul pertanyaan sebagai berikut : Kalau IQ ataupun prestasi akademik tidak bisa dipakai untuk meramalkan sukses seorang anak di masa depan, lalu apa ? Apa yang harus dilakukan orang tua supaya anak-anak mempunyai persiapan cukup untuk masa depanya ? Kemudian jawabannya adalah : Prestasi dalam kecerdasan majemuk (multiple Intelligence)dan bukan hanya prestasi akademik. Kecerdasan majemuk Kemungkinan anak untuk meraih sukses menjadi sangat besar jika anak dilatih untuk meningkatkan kecerdannya yang majemuk itu. Membangun seluruh kecerdasan anak adalah ibarat membangun sebuah tenda yang mempunyai beberapa tongkat sebagai penyangganya. Semakin sama tinggi tongkat-tongkat penyangganya, semakin kokoh pulalah tenda itu berdiri. Untuk menjadi sungguh-sungguh cerdas berarti memiliki skor yang tinggi pada seluruh kecerdasan majemuk tersebut. Walaupun sangat jarang seseorang memiliki kecerdasan yang tinggi di semua bidang, biasanya orang yang benar-benar sukses memiliki kombinasi 4 atau 5 kecerdasan yang menonjol. Albert Einstein, beliau sangat terkenal jenius di bidang sains, ternyata juga sangat cerdas dalam bermain biola dan matematika. Demikian pula Leonardo Da Vinci yang memiliki kecerdasan yang luar biasa dalam bidang olah tubuh, seni arsitektur, matematika, dan fisika. Penelitian menunjukkan bahwa faktor genetik saja tidak cukup lagi seseorang untuk mengembangkan kecerdasannya secara maksimal. Justru peran orang tua dalam memberikan latihan-latihan dan lingkungan yang mendukung jauh lebih penting dalam menentukan perkembangan kecerdasan seorang anak. Jadi untuk menjamin anak yang berhasil, kita tidak bisa menggantungkan pada sukses sekolah semata. Kedua orang tua harus berusaha sebaik mungkin untuk menentukan dan mengembangkan sebanyak mungkin kecerdasan yang memiliki oleh masing-masing anak. 3. Sukses dan Kecerdasan Kecerdasan memang bukan satu-satunya elemen sukses. John Wareham (1992), mengatakan ada 10 (sepuluh) unsur pokok untuk menjadi eksekutif yang sukses yaitu : 1. Kemampuan menampilkan pesona diri yang tepat 2. Kemampuan mengelola energi diri yang baik 3. Kejelasan dan kesehatan sistem nilai pribadi dan kontrak-kontrak batin 4. Kejelasan sasaran-sasaran hidup yang tersurat maupun yang tersirat 5. Kecerdasan yang memadai (dalam arti penalaran) 6. Adanya kebiasaan kerja yang baik 7. Keterampilan antar manusia yang baik 8. Kemampuan adaptasi dan kedewasaan emosional 9. Pola kepribadian yang tepat dengan tuntutan pekerjaan 10. Kesesuaian tahap dan arah kehidupan dengan espektasi gaya hidup. Dale Carnegie (1889-1955), bahkan tidak menyebutkan kecerdasan secara eksplisit (dalam pengertian umum) sebagai elemen keberhasilan. Beliau mengatakan bahwa untuk berhasil dibutuhkan 10 (sepuluh Kualitas) yaitu : 1. Rasa percaya diri yang berlandaskan konsep diri yang sehat, 2. Keterampilan berkomunikasi yang baik, 3. Keterampilan antar manusia yang baik, 4. Kemampuan memimpin diri sendiri dan orang lain, 5. Sikap positip terhadap orang, kerja dan diri sendiri, 6. Keterampilan menjual ide dan gagasan, 7. Kemampuan mengingat yang baik, 8. kemampuan mengatasi masalah, stres dan kekuatiran, 9. Antusiasme yang menyala-nyala, dan 10. Wawasan hidup yang luas. Jadi jelaslah bahwa kecerdasan, yang biasanya diukur dengan skala IQ, memang bukan elemen tunggal atau tiket menuju sukses. John Wareham, menyimpulkan hal di atas sesudah ia mewawancarai puluhan ribu calon eksekutif dan mensuplai ribuan eksekutif ke banyak perusahaan, dalam peranannya sebagai ” head Hunter ”. Begitu juga Dale Carnegie tiba pada kesimpulannya sesudah ia mewawancarai banyak tokoh sukses kontemporer pada jamannya dan sesudah membaca ribuan biografi dan otobiografi orang-orang sukses dari segala macam lapangan kehidupan. C. PENUTUP 1. Kesimpulan Kecerdasan sebagai kemampuan untuk memproses informasi sehingga masalah-masalah yang kita hadapi dapat dipecahkan (problem solved) dan dengan demikian pengetahuan pun bertambah. Jadi mudah dipahami bahwa kecerdasan adalah pemandu bagi kita untuk mencapai sasaran-sasaran kita secara efektif dan efisien. Kecerdasan merupakan suatu kemampuan untuk memahami informasi yang membentuk pengetahuan dan kesadaran. Tingkat kecerdasan (Intelegensi) ditentukan oleh bakat bawaan berdasarkan gen yang diturunkan dari orang tuanya. Secara umum intelegensi dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Kemampuan untuk berpikir abstrak. 2. Kemampuan untuk menangkap hubungan-hubungan dan untuk belajar 3. Kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi-situasi baru. Ciri-ciri keberbakatan seseorang adalah, kemampuan di atas rata-rata, kreativitas, pengikatan diri. Anak berbakat adalah mereka yang karena memiliki kemampuan yang unggul dan mampu memberikan prestasi yang tinggi. Bakat-bakat tersebut baik sebagai potensi maupun yang sudah terwujud meliputi :kemampuan intelektual umum, kemampuan berpikir kreatif-produktif, kemampuan dalam salah satu bidang seni, kemampuan psikomotor, kemampuan psikososial. Mengembangkan kecerdasan majemuk anak merupakan kunci utama untuk kesuksesan masa depan anak. Peran orang tua dalam memberikan latihan-latihan dan lingkungan yang mendukung jauh lebih penting dalam menentukan perkembangan kecerdasan seorang anak. 2. Saran Pemerintah hendaknya mengadakan seminar tentang kecerdasan oleh seorang pakar psikologi sehingga dapat memotivasi baik orangtua maupun guru dalam memberikan bimbingan kepada anaknya. Kita sebagai masyarakat mempunyai kepercayaan bahwa sukses di sekolah adalah kunci utama untuk kesuksesan hidup di masa depan. Maka perlu adanya pembinaan para guru agar bisa mencerdaskan siswa terutama pendidikan yang ada di lingkungan sekolah. Daftar Pustaka http//:gemasastrin.htm. Teori Multiple Intelligences dalam Pendidikan Anak. Des. 2008 Jurnal Pendidikan Penabur,No 04/Th IV/Juli 2005 Http//renggani.blogspot.com/2007/07 Multiple Intelligences-Kecerdasan Mejemuk.html http:sepia.blogsome.com/muthahari-career-day. Multiple Intelegensi (Kecerdasan Majemuk) januari-2007. http//:unhalu.ac.id/staff/blog.latahang. Penerapa Multiple Intelegency dalam Pembelajara Fisika, Pebruari. 2009 Wikipedia, File///F./Theory_of_Multiple_Intelligences.htm
18.22 Add Comment
MASA ABU BAKAR ASH SHIDDIQ


Dunia islam mulai menorehkan tinta emas dalam sejarahnya sejak Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah. Rahasia terpilihnya peristiwa yang agung ini sebagai permulaan sejarah Islam adalah karena sejak saat itu anugerah kemenangan dari Allah SWT kepada Rasulnya-Nya mulai terlihat, yakni kemenangan terhadap orang-orang yang memerangi beliau di kota suci tersebut. Padahal sebenarnya seluruh tokoh kabilah Quraisy telah mengatur siasat untuk membunuh beliau. Satu-satunya sahabat yang menemani Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah ini, tidak lain adalah Abu Bakar ash-Shidiq. Tatkala beliau sedang menderita sakit menjelang wafatnya sehingga tidak kuat lagi menunaikan shalat berjamaah bersama kaum muslimin. Abu Bakar pulalah yang ditunjuk menggantikan beliau sebagai imam.

Pilihan Rasulullah SAW kepada Abu Bakar untuk menyertainya dalam perjalanan hijrah dan menggantikan kedudukannya menjadi imam dalam shalat berjamaah bukan tanpa alasan sama sekali. Abu Bakar adalah orang yang pertama yang menyatakan keimanannya kepada Allah dan Rasulnya. Pengorbanannya yang dilandasi oleh keimanan yang kokoh, telah banyak ia lakukan. Ia selalu siaga membela Nabi dalam berdakwah, sebagaimana pembelaanya terhadap kaum muslimin. Kepentingan Rasulullah SAW lebih diutamakan daripada kepentingan dirinya sendiri. Bahkan dalam segala situasi,ia selalu mendampingi perjuangan Nabi SAW. Kesempurnaan akhlaknya berpadu erat dengan kekuatan imannya. Tidak hanya itu Abu Bakar juga dikenal juga sebagai seorang hamba Allah yang memiliki sifat paling kasih sayang kepada manusia lainnya.

Dengan makalah ini kita dapat mengetahui sejarah singkat perkembangan dan kemajuan Islam di masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq yang meneruskan perjuanagan dakwah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dengan demikian kita dapat mengetahui kedudukan dan derajat para sahabat Nabi Muhammad SAW

A. Kehidupan Abu Bakar

Abu Bakar dilahirkan dengan nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu al-Khair yang semula bernama salma binti sakhr ibn Amir. Sebelum ia memeluk Islam , Ia mendapat julukan dengan nama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, ia diberi nama oleh Rasulullah SAW dengan sebutan Abdullah. Sebutan lain baginya adalah Atik (artinya lolos/lepas). Asal mula julukan namanya sebagai Abdul Ka’bah berawal dari kenyataan bahwa ibunya setiap melahirkan anak lelaki, pasti meninggal dunia. Begitu Abu Bakar lahir dan dikaruniai kehidupan, orang tuanya sangat gembira. Serta merta dijulukinya anak lelaki mereka dengan sebutan Abdul Ka’bah. Ketika anak itu tumbuh menjadi remaja, namanya bertambah dengan julukan Atik yang menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tetapi menurut para Ahli Sejarah, “Atik”, bukanlah nama baginya, melainkan sekedar julukan karena kulitnya yang putih bersih. Di dalam riwayat lainnya, dikisahkan bahwa Aisyah putrinya pernah ditanya mengapa ayahnya diberi nama Atik. Aisyah lalu menceritakan bahwa pada suatu saat Rasulullah pernah melihat kepada Abu Bakar sambil berkata: “Inilah Atik Allah dari api neraka”. Dalam kesempatan lainnya, Abu Bakar datang kehadapan Rasulullah SAW bersama para sahabat lainnya Begitu melihat Abu Bakar, beliau berkata: ”Barang siapa orang yang senang melihat kepada orang yang lolos (Atik) dari api neraka, maka lihatlah kepadanya (Abu Bakar)”.

Sejak kecil Abu Bakar hidup seperti layaknya anak-anak lainnya di kota Mekah. Tatkala usianya menginjak masa dewasa, dia berdagang sebagai penjual kain. Sebagai seorang pedagang kain, Abu Bakar sangat berhasil dalam usahanya. Pada awal mudanya ia menikah dengan Kutailah binti Abdul Uza. Perkawinan ini membuahkan ketirunan Abdullah dan Asma. Kelak setelah masuk Islam. Dan perkawinannya dengan Ummu Ruman binti Uwaimir, Abu Bakar memperoleh dua orang anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah. Ketika berada di Madinah, Abu Bakar dengan Habibah binti Kharijah serta Asma Binti Umais. Dari istrinya yang terakhir ini, Abu Bakar dikaruniai seorang anak, yaitu Muhammad. Tidak hanya itu, dagangan Abu Bakar pun sangat maju dan memperoleh keuntungan sangat besar. Keberhasilan usaha dagangnya, barangkali di sebabkan oleh kepribadian dan akhlaknya yang mulia, sehingga sangat disenangi orang.

- Hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW

Tempat tinggal Abu Bakar terletak di daerah pemukiman pedagang Quraisy yang kaya. Dari daerah itulah para pedagang Quraisy biasa mengirimkan barang dagangannya yang akan dijual di daerah Syam dan Yaman. Khadijah binti khuwailid yang kelak akan menjadi istri Nabi SAW juga tinggal di daerah tersebut. Karena tempat tinggal mereka berdekatan Abu Bakar menjalin persahabatan dengan Muhammad SAW setelah beliau menikah dengan khadijah dan menempati rumah istrinya itu. Usianya lebih muda dari usia Muhammad SAW, sekitar dua tahun lebih beberrapa bulan. Barangkali karena kesetaraan usia dan usaha dagangnya, Abu Bakar lebih memiliki keserasian dalam hal akhlak dan ketenangan jiwa dengan Rasulullah SAW. Demikian pula dengan keinginannya untuk meninggalkan adat-istiadat dan kepercayaan suku Quraisy.

Keserasian antara Abu Bakar dan Muhammad SAW yang menbersitkan nilai keabadian itu menimbulkan perbedaan pendapat pendapat para ahli sejarah mengenai jangka waktu persahabatan mereka. Sebagaian dari mereka menyebutlan bahwa persahabatan mereka telah terjadi jauh sebelum Muhammad diutus sebagai Nabi-Nya. Sedangkan pendapat lainyya menyebutkan bahwa persahabatan mereka dimulai sejak Muhammad SAW diangkat sebagai Rasul. Sebab hubungan mereka sebelumnya hanyalah merupakan hubungan ketetanggaan dan persamaan kepribadian. Sebelum Muhammad diutus oleh Allah SWT, beliau suka mnyendiri dengan menjauhi pergaulan orang-orang Quraisy yang dinilai sesat. Maka tatkala beliau diuts oleh Allah SWT +untuk menyampaikan risalah, ingatan beliau tertuju kepada Abu Bakar yang cerdas itu. Wahyu Allah yang baru diterimanya, beliau sampaikan kepada Abu Bakar. Diajaknya Abu Bakar untuk mengikuti agama Allah SWT yang Mahatunggal dan Mahakuasa. Tanpa berpikir panjang Abu Bakar langsung menerima ajakan Muhammad SAW itu. Hatinya tidak pernah ragu menerima seruan sahabatnya. Sejak saat itulah jalinan hubungan antara keduanya mulai berjalan erat. Persahabatan itu bertambah kokoh karena kesungguhan dan kejujuran Abu Bakar dalam memegang keimanan kepada Muhammad SAW beserta Risalah yang dibawanya. Mengenai hal itu, Aisyah menuturkan: “sejak aku dewasa, aku mulai tahu bahwa kedua orangtuaku telah beragama Islam. Tidak pernah seharipun terlewati kecuali Rasulullah SAW datang pagi dan sore hari”.

Karena pergaulannya yang luas ditambah dengan keramah-tamahannya, Abu Bakar mampu mengajak orang lain untuk mengikuti jejaknya untuk memeluk agam Allah SWT, Berkat ajakannya beberapa orang kemudian masuk islam . Mereka antara lain adalah Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, Thalhah ibn Ubaidillah, Sa’ad ibn Abi Waqqash dan Zubair ibn Awwam. Menyusul kemudian Abu Ubaidah ibn Jarrah serta beberapa orang penduduk Mekah lainnya.

B. Pembaitan Abu Bakar

Sesudah Rasulullah wafat,kaum Ansar menghendaki agar orang yang akan jadi Khalifah dipilih dari kalangan mereka.Dalam pada itu Ali bin Abi Talib menginginkan agar beliaulah yang diangkat menjadi Khalifah, berdasarkan kedudukan beliau dalam Islam, apalagi beliau adalah menantu dan karib Nabi SAW. Tetapi bahagian terbanyak dari kaum Muslimin menghendaki Abu bakar, maka dipilihlah beliau jadi Khalifah,Orang-orang yang tadinya untuk memberikan bai’at kepada Abu bakar pun turut jejak langkah golongan terbanyak dari kaum Muslimin dan segera pula memberikan baiatnya.

Sesudah Abu Bakar dilantik menjadi Khalifah , beliau pun berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan nya siasah pemerintahan yang akan belau jalankan. Dibawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkannya dalam pidatonya itu.

Pidato Abu Bakar

Setelah selesai Orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan Orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas : ‘Wahai Manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi tdaklah aku Orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku telah berlaku baik dalam jabatanku, dukunglah aku. Tetapi kalo aku bersalah, tegakkanlah aku kembali. Kejujuran adalah suatu amanat, kedusataan adalah suatu khianat. Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akn haknya, insya Allah. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah SWT dan rasulnya..[1]

C. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar

Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.

Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”.

Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga. Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar. Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka.

Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan. D. Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.

Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :

a. Urusan Keuangan.

Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”.

Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.

Sumber-sumber keuangan

Sumber-sumber keuangan yang utama di Zaman Abu Bakar adalah :

1.Zakat

2.Rampasan

3.Upeti

b. Urusan Kehakiman.

Sebagaiman kita ketahui bahwa Abu BAkar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah Umar bin Khattab.

Kaum Muslimin dan rakyat Madinah amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya. Soal Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sesama Manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka. Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan hukum Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada hukum dan norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan.

Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.

Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.

Dia adalah Orang yang memangku jabatan Khalifah sedangkan Ayahnya masih hidup. Dia juga adalah Khalifah yang rakyatnya memberi dana.

E. Wafatnya Abu Bakar.

Wafatnya Abu Bakar pada tahun 13 H malam selasa, 7 Jumadil Akhir pada usia 63 tahun, dan kekhalifahannya berjalan selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, dan dimakamkan di rumah ‘Aisyah disamping makam Nabi Muhammad SAW.[2]

KESIMPULAN

Dengan keramahan dan kelembutannya Abu Bakar menerima ajakan dan ajaran Nabi Muhammad SAW dan bisa mengajak beberapa temannya untuk memeluk Islam.

Peran Abu Bakar dalam sejarah sangatlah menentukan sebab saat-saat itulah sejarah memasuki masa transisi dari kepemimpinan seorang Rasul ketangan manusia biasa. Disinilah letak spesifikasi Abu Bakar yang tak bisa disamai oleh pemeran sejarah lainnya.

Dengan ciri khasnya yang cerdas dan berkepribadian lembut, Abu Bakar menjadi “Aktor” paling tepat menghadapi periode kepemimpinan umat sepeninggal Rasulullah SAW. Periode ini sungguh sangat sulit dan rumit. Tetapi nampaknya isyarat pengkanderan “dirinya sebagai khalifatu-rasulillah telah dipersiapkan oleh zaman sejak awal. Peran-perannya sebagai imam shalat menggantikan tugas Rasulullah SAW penyerta hijrah Nabi dan pedamping setia sepak terjang Rasulullah, merupakan “ayat-ayat”akan perannya sebagai khalifatu-rasulillah

DAFTAR PUSTAKA

- Haikal, Muhammad husain; Biografi Abu Bakar Ah-shiddiq, Qishti Press, Jakarta : 2007;

- Hamka; Sejarah Umat Islam, Pustaka Nasional PTE LTD Singapura 1994;

- Assuyuthi; Tarikh Khulafa,Pustaka Al-kautsar, Jakarta : 2001;

- Thaha, Haji Nashruddin;Pemerintahan Abu Bakar, Mutiara Jakarta,Jakarta : 1979;

- Shalaby, Ahmad dkk, Sejarah Dan kebudayaan Islam, Pustaka Nasional PTE LTD Singapura : 1970;

- Ramadhan, sa’id, Fiqhussirrah Nabawiyah, Dar Al-Fikr,Beirut : 2003;