10.27 Add Comment

MEMORIESPIKIR DAN DZIKIR

Assalamu'alaykum Wr. Wb.

Pikir dan Dzikir, adakah hubungannya dalam beramal ?

Menurut saya, berpikir artinya memberikan peranan kepada akal agar menemukan jalan keluar dari suatu permasalahan, sedangkan berdzikir artinya memberikan peranan kepada akal untuk mengingat hasil pikir yang dia lakukan.

Pikir dan dzikir adalah suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam hidup dan kehidupan ini, seorang siswa yang belajar bisa disebut juga sedang melakukan pikir dan dzikir, dalam hal ini memikirkan dan mengingat semua pelajaran yang ia terima. Demikian pula misalnya saat kita mengendarai kendaraan dijalan raya yang ramai, maka kita dituntut untuk berpikir bagaimana caranya agar tidak celaka atau salah jalan sehingga mencelakakan diri kita sendiri, dan dalam saat bersamaan kitapun dituntut untuk melakukan dzikir atau mengingat mana yang harus dilakukan saat itu.

Dari analogi diatas, menurut saya adalah jelas sekali hubungannya antara pikir dan dzikir dalam beramal. Sebab bila kita salah dalam berpikir, maka bisa dipastikan juga kitapun akan salah dalam berdzikir, dan amalnyapun akan salah atau sia-sia.

Wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad adalah perintah agar berpikir dan berdzikir.


Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia ciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah karena Tuhanmu itu sangat mulia; Yang mengajar dengan Qalam. Dia mengajar manusia apa yang mereka tidak tahu
Qs. 96 al-alaq : 1 - 5

Perintah membaca pada ayat diatas, bukan hanya dalam konteks dimana Nabi disuruh oleh malaikat Jibril membaca saat turun wahyu pertama saja, akan tetapi bisa kita tafsirkan secara luas dalam konteks masa kini. Dimana membaca adalah awal dari berpikir. Awal dari mencari tahu dan melakukan penyelidikan, awal dari menganalisa serta awal dari suatu pemahaman ataupun kesimpulan.

Dari surah diatas kita bisa belajar banyak hal, bahwa Tuhan sendiri sejak awal tidak menyuruh manusia untuk mematikan rasio atau kemampuan intelegensianya, sebaliknya manusia disuruh untuk membaca kekuasaan Tuhannya, mewajibkan manusia menganalisa melalui ilmu kedokteran untuk mencari tahu bagaimana proses awal dari kelahiran manusia itu sendiri sehingga diharapkan manusia itu menjadi sadar betapa kompleks dan rapinya karya Tuhan dalam penciptaan, karena itu secara sadar dan logis kitapun diharapkan untuk memuliakan-Nya.

Menarik memang, bahwa ayat pertama yang turun justru memerintahkan kepada manusia agar berpikir dan berdzikir, bukan sebaliknya berdzikir baru berpikir.


Ini artinya Tuhan ingin kita ini cerdas dan berilmu, bukan menjadi sampah masyarakat, menjadi orang bodoh ataupun yang menurut istilah Aa’ Gym (K.H. Abdullah Gymnastiar) menjadi orang yang kehadirannya tidak membawa pengaruh bagi orang lain dan ketidak hadirannya justru disyukuri oleh lingkungannya.

Dalam konteks agama, berdzikir sering di-identikkan dengan dzikrullah atau mengingat ALLAH yang secara khusus diterapkan dalam sholat atau bacaan-bacaan seperti tasbih, tahmid, tahlil, istighfar dan sebagainya.

Jika kita kembalikan makna dzikrullah ini pada analogi sebelumnya, maka dzikrullah pun harus didahului dengan tindakan pikir, yaitu menganalisa apa saja yang akan dilafaskan atau diperbuatnya dalam kerangka dzikrullah.

Dengan pengertian lain, bahwa untuk berdzikir kepada ALLAH juga memerlukan ilmu atau pengetahuan yang cukup agar dzikir yang dilakukan menjadi benar dan amalnya tidak sia-sia.

Nabi bersabda dalam 4 hadistnya :

Barangsiapa orang berbuat suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatannya itu ditolak - Hadist Riwayat Muslim

Barangsiapa yang mengada-adakan dalam ajaran Islam ini
yang tidak ada sumbernya dari Islam, maka urusan itu ditolak
Hadist Riwayat Bukhari-Muslim

Berhati-hatilah dari perbuatan yang berlebihan dalam Islam
Karena sesungguhnya kehancuran umat-umat dimasa lalu
Diakibatkan perbuatan yang berlebihan (dalam agamanya)
Hadist Riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas

Tiap-tiap sesuatu yang dibuat tanpa ada petunjuknya (Bid’ah) adalah sesat ; Dan tiap-tiap kesesatan itu dineraka
Hadist Riwayat Muslim

Dengan demikian, pikir sebelum dzikir dalam urusan agama, memiliki hubungan yang sangat erat karena menentukan amalan yang dihasilkan dari dzikir tadi apakah diterima atau justru ditolak oleh ALLAH sebagaimana firman-Nya juga :

orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya
Qs. 18 al-kahfi : 104

Berdzikrullah tidak hanya habis dengan sholat, membaca tasbih, tahlil dan tahmid ataupun istighfar saja, sebab jika konteks mengingat Tuhan dibatasi seperti ini,maka akan berlawanan dengan banyak ayat al-Qur’an lainnya serta bertentangan dengan pemikiran yang wajar.

Ingat kepada Tuhan (dzikrullah) secara luas bisa dilakukan dengan melakukan observasi atau penelitian terhadap alam semesta yang disebut sebagai ‘Arsy (singgasana) ALLAH yang terbentang luas dihadapan kita, karenanya Tuhan berfirman :

Sungguh, dalam penciptaan langit dan bumi
dan terjadinya malam dan siang,
terdapat tanda-tanda bagi orang yang memiliki pikiran
(yaitu) yang mengingat ALLAH sambil berdiri dan sambil duduk dan sambil berbaring - Qs. 3 ali imron : 190 - 191

Jelas secara logika sehat, tidaklah mungkin kita mampu melafaskan kalimat tasbih, tahlil atau tahmid dalam setiap waktu seperti isi lahiriah dari ayat tersebut, karena jika demikian adanya maka tidak akan ada satupun pekerjaan lain yang bisa diselesaikan akibat ketiadaan waktu karena dihabiskan hanya untuk dzikrullah tersebut padahal dalam firman sebelumnya ALLAH justru mengajak kita agar menggunakan akal pikiran dalam memahami penciptaan langit dan bumi serta malam dan siang.

Saya memahami ayat ini dengan kewajiban manusia (bahkan Jin) melakukan penggalian ilmu secara simultan atau terus-menerus mulai dari pagi hingga petang, baik ketika sedang berdiri atau duduk dalam melakukan penelitian maupun dalam waktu istirahatnya (di-istilahkan dengan berbaring) guna menyibak rahasia alam semesta dengan cara menemukan teknologi modern sehingga tersibaklah kebesaran sang maha pencipta yang menjadikan semuanya tanpa sia-sia.

Hai masyarakat jin dan manusia,
jika kamu sanggup menembus penjuru langit dan bumi, maka lakukanlah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan
Qs. 55 ar-rahman : 33

Kekuatan disini merupakan terjemahan dari kata “Sulton”, dan saya cenderung setuju dengan penafsiran kata tersebut sebagai teknologi canggih sebagaimana penafsiran sejumlah ilmuwan Islam masa kini.

Jadi, kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah hendak memberikan teguran bagi kita semua untuk mau berpikir, mencari ilmu didalam beribadah agar apa yang dilakukan memang berguna dan mendatangkan amal disisi Tuhan.

Baik belum tentu benar, sedangkan benar pastilah baik.
Sholat subuh 2 rakaat, jika kita tambah 2 rakaat lagi tentu secara logika baik sekali, namun perbuatan itu justru menjadi sia-sia, karena tidak ada tuntunannya dari Nabi.

Dzikir itu baik, namun jika dzikir yang dilakukan tidak sesuai dengan tuntunan dari ALLAH atau Nabi-Nya, maka dzikirnya akan nol.

Bisa saja kamu membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik untukmu,
dan bisa saja kamu menyukai sesuatu padahal sesuatu itu buruk untukmu, karena ALLAH itu mengetahui sementara kamu tidak tahu apa-apa - Qs. 2 al-baqarah : 216

Hai orang-orang beriman,
ikutilah seruan Allah dan ikutilah seruan Rasul apabila ia menyeru kamu
Qs. 8 al-anfal : 24

apakah mereka tidak berjalan di muka bumi ?
padahal mereka mempunyai hati yang dengan hati itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. - Qs. 22 al-Hajj : 46

Jangan kamu mengikuti apa yang kamu tidak ada ilmu didalamnya
sungguh pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya - Qs. 17 al-israa’ : 36

Referensi :
1. Bid’ah-bid’ah di Indonesia, Drs. KH. Badruddin Hsubky, Gema Insani Press 1994
2. Soal Jawab masalah agama 3 – 4, A. Hassan, Penerbit Persatuan
3. Tafsir al-furqon, A. Hassan, 1956

Wassalam,
10.25 Add Comment
MEMORIESSHOLAT DALAM AL-QUR'AN

Assalamu'alaykum Wr. Wb.

Secara kontekstual dan tersurat, tidak akan ditemukan adanya ayat yang memerintahkan sholat lima waktu didalam al-Qur’an. Akan tetapi ketiadaan keterangan mengenainya bukan berarti perintah sholat lima waktu sebagaimana dilakukan oleh umat Islam sekarang ini bertentangan dengan al-Qur’an. Karena waktu yang lima untuk sholat ini dijelaskan secara tersirat dalam beberapa ayat.

Kaum anti hadis, yaitu mereka yang enggan menggunakan sunnah ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah mengalami distorsi dan susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari Nabi dan mana yang buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari mengemukakan bahwa al-Qur’an sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak lagi memerlukan penafsiran ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan mengatakan bahwa waktu sholat didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima waktu, yaitu Fajar, Wusthaa dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa pendapat yang demikian ini keliru.

Dan dirikanlah shalat itu pada dua bagian siang (dzuhur dan ashar) dan disebagian dari malam (isya) - Qs. Huud 11 : 114

Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu sholat pada dua bagian bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu adalah saat matahari masih bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu ini bersesuaian dengan hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar. Selanjutnya diujung ayat disebut satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian malam, dan ini bisa merujuk pada sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa diperoleh tiga waktu sholat, yaitu dzhuhur, ashar dan isya.

Hendaklah engkau mendirikan sholat diwaktu tergelincirnya matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan dirikanlah sholat subuh ...
- Qs. al-Israa 17:78

Saat matahari tergelincir yaitu saat yang disebut dengan syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban mendirikan sholat maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah waktu dimana matahari sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi dimana waktu-waktu ini sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah al-Muzammil 73 ayat 2 s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami sebagai sholat isya. Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat fajar atau sholat subuh, sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.

Dari kedua ayat ini saja, kita sudah memperoleh gambaran bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama seperti yang bisa ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi kaum muslim dari jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya tercantum dalam surah al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar tercantum pada surah Huud 11 ayat 114.

Selanjutnya kita akan membahas pula surah an-Nuur yang menyatakan adanya 3 waktu sholat.

.... meminta izin kepadamu pada 3 waktu, sebelum sholat subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari (dzuhur) dan setelah sholat Isya', itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu selain dari itu. – Qs. an-Nuur 24 : 58

Pertama, dalam ayat ini ada istilah malakat aimanukum ada yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang menterjemahkan sebagai budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai orang-orang yang berada dibawah tata hukum kita seperti misalnya pembantu, tukang kebun, anak-anak yang belum cukup umur dan semacamnya.

Hal yang kedua, bahwa ayat ini berbicara juga mengenai aurat yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan dengan tata krama yang harus dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam istilah malakat aimanukum untuk menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu dengan kita (dalam konteks sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri dengan logika merupakan waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam keadaan beristirahat.

Misalnya waktu sebelum subuh, adalah waktu dimana sebagian dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang, dan sudah sama-sama dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita pakaipun akan acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya pakai celana pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok longgar yang mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam keadaan tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak. Karenanya alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima secara baik.

Lalu tengah hari disebutkan saat kita menanggalkan pakaian, ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu dimana kita sedang beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak sedang berpuasa, dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya sambil tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena siang hari biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.

Demikian pula dengan waktu setelah sholat Isya', dimana kita biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah tidak menjadi perhatian lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada yang menggunakan pakaian tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas menggunakan celana pendek, melepas baju dan sebagainya.

Jadi ketiga waktu yang disebut dalam al-Qur'an sebagai waktu terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah waktunya tiga sholat wajib melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam kategori malakat aimanukum harus meminta izin sebelum masuk menemui kita.

Wassalam,

सेजारह SHOLAT

10.20 Add Comment
MEMORIESSEJARAH SHOLAT

Assalamu'alaykum Wr. Wb.

Dirikanlah sholat, sungguh ini merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman

- Qs. 4 an-nisaa’ :103- 104

Hai orang-orang yang beriman, Ruku’ dan sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu ; Berbuatlah kebaikan, supaya kamu mendapatkan kemenangan - Qs. 22 al-hajj : 77

Istilah Sholat berasal dari kata kerja Shalaah (yang menyatakan suatu perbuatan) dan orang yang melakukannya disebut Mushallin, sementara pusat tempat melakukannya disebut Musholla.

Kecuali bagi orang yang mushollin (yang mengerjakan sholat)

– Qs. 70 al-Ma’arij : 22

Jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim itu musholla (tempat sholat)

– Qs. 2 al-Baqarah: 125

Sholat merupakan suatu perbuatan memuliakan Allah yang menjadi suatu tanda syukur kaum muslimin sebagai seorang hamba dengan gerakan dan bacaan yang telah diatur khusus oleh Nabi Muhammad Saw yang tidak boleh dirubah kecuali ada ketentuan-ketentuan yang memang memperbolehkannya[1].

Perintah sholat sendiri sudah harus diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda Islam agar kelak dikemudian hari mereka tidak lagi merasa canggung, malu atau malah tidak bisa melakukannya.

Dari Amer bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, berkata :

Rasulullah Saw bersabda: ‘Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan sholat disaat mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka jika tidak mengerjakannya saat mereka berumur 10 tahun’

- Hadis Riwayat Ahmad dan abu daud



Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat ; dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya - Qs. 20 thaahaa: 132

Dari Hadis kita mendapati bahwa mendirikan sholat sudah ditekankan mulai umur 7 tahun dan bila sampai usia 10 tahun belum juga melaksanakannya maka kita seyogyanya mulai diberi penegasan berupa pukulan sampai mereka mau mendirikannya. ; Tentu pukulan yang dimaksud disini tidak dengan tujuan menyakiti apalagi sampai pada tingkat penganiayaan, namun sekedar memberi pengajaran dan peringatan agar mau dan tidak malas untuk sholat. Bukankah secara paradoks siksa Allah jauh lebih keras dari sekedar pukulan yang kita berikan dalam rangka menyayangi anak-anak kita dan menghindarkan mereka dari azab Allah ?

Jagalah dirimu dari hari dimana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun dan hari tidak diterima permintaan maaf serta tidak ada tebusan baginya dan tidaklah mereka akan ditolong

Qs. 2 al-Baqarah : 48

Namun al-Quran juga disatu sisi tidak menjelaskan secara detil sejak kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan Sholat yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Meski demikian al-Quran secara tegas menyatakan bahwa Sholat sudah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, seperti perintah Sholat kepada Nabi Ibrahim dan anak cucunya[2], kepada Nabi Syu’aib[3], kepada Nabi Musa[4] dan kepada Nabi Isa al-Masih[5]. Pernyataan al-Qur’an tersebut dibenarkan oleh cerita-cerita yang ada dalam Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang mengisahkan tata cara beribadah para Nabi sebelum Muhammad yaitu ada berdiri, ruku dan sujud yang jika dirangkai maka menjadi Sholat seperti Sholatnya umat Islam.

Segeralah Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah

Perjanjian Lama – Kitab Keluaran 34:8

Masuklah, marilah kita sujud menyembah,

berlutut di hadapan TUHAN yang menjadikan kita.

Perjanjian Lama – Kitab Mazmur 95:6

Lalu sujudlah Yosua dengan mukanya ke tanah, menyembah

Perjanjian Lama – Kitab Yosua 5:14

Tetapi Elia naik ke puncak gunung Karmel, lalu ia membungkuk ke tanah,

dengan mukanya di antara kedua lututnya

Perjanjian Lama – Kitab I Raja-raja 18:42

Maka pergilah Musa dan Harun dari umat itu ke pintu Kemah Pertemuan,

lalu sujud. Kemudian tampaklah kemuliaan TUHAN kepada mereka.

Perjanjian Lama – Kitab Bilangan 20:6

Kemudian ia menjauhkan diri dari mereka kira-kira sepelempar batu jaraknya

lalu ia berlutut dan berdoa - Perjanjian Baru – Injil Lukas 22:41

Ia maju sedikit, merebahkan diri ke tanah dan berdoa

- Perjanjian Baru – Injil Markus 14:35

Dari kenyataan ini, maka jelas bagi umat Islam bahwa Sholat sudah menjadi suatu tradisi dan ajaran yang baku bagi semua Nabi dan Rasul Allah sepanjang jaman, sebagaimana firman-Nya :

Sebagai ketentuan Allah yang telah berlaku sejak dahulu, Kamu sekalipun tidak akan menemukan perubahan Bagi ketentuan ALLAH itu

- Qs. 48 al-fath: 23

Kisah perjalanan Nabi Muhammad mengarungi angkasa raya yang disebut dengan istilah Isra’ dan Mi’raj yang menceritakan awal diperintahkannya Sholat kepada Nabi Muhammad sebagaimana terdapat dalam beberapa hadis yang dianggap shahih atau valid oleh sejumlah ulama secara logika justru mengandung banyak ketidaksesuaian dengan fakta sejarah dan ayat-ayat al-Quran sendiri.

Menurut hadis, Isra’ dan Mi’raj terjadi sewaktu Khadijah, istri pertama Rasulullah wafat, dimana peristiwa ini justru menjadi salah satu hiburan bagi Nabi yang baru ditinggalkan oleh sang istri tercinta dan juga paman beliau, Abu Thalib dimana tahun ini disebut dengan tahun duka cita atau aamul ilzan[6].

Sementara sejarah juga mengatakan bahwa jauh sebelum terjadinya Isra’ dan Mi’raj, Nabi Muhammad dipercaya telah melakukan Sholat berjemaah dengan Khadijjah sebagaimana yang pernah dilihat dan ditanyakan oleh Ali bin abu Thalib yang kala itu masih remaja[7].

Logikanya perintah Sholat telah diterima oleh Nabi Muhammad bukan saat beliau Isra’ dan Mi’raj namun jauh sebelum itu, apalagi secara obyektif ayat al-Qur’an yang menceritakan mengenai peristiwa Mi’raj sama sekali tidak menyinggung tentang adanya pemberian perintah Sholat kepada Nabi.[8] ; Pada kedua surah tersebut hanya menekankan cerita perjalanan Nabi tersebut dalam rangka menunjukkan sebagian dari kebesaran Allah dialam semesta sekaligus merupakan kali kedua bagi Nabi melihat wujud asli dari malaikat Jibril setelah sebelumnya pernah beliau saksikan saat pertama mendapat wahyu di gua Hira.

Selain itu, diluar hadis Isra’ dan Mi’raj yang menggambarkan Nabi memperoleh perintah Sholat pada peristiwa tersebut, Imam Muslim dalam musnadnya ada meriwayatkan sebuah hadis lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan cerita Mi’raj namun disana menjelaskan bagaimana Nabi mempelajari Sholat dari malaikat Jibril.

Dari Abu Mas’ud r.a. katanya : Rasulullah Saw bersabda : turun Jibril, lalu dia menjadi imam bagiku Dan aku sholat bersamanya, kemudian aku sholat bersamanya, lalu aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya Nabi menghitung dengan lima anak jarinya - Hadis Riwayat Muslim[9]

Jika demikian adanya, bagaimana dengan kebenaran hadis yang dipercaya oleh banyak orang bahwa perintah Sholat baru diperoleh Nabi sewaktu isra’ dan mi’raj ?

Mungkin kedengarannya ekstrim, tetapi meragukan atau malah menolak keabsahan validitas hadis-hadis tersebut bukanlah perbuatan yang tercela apalagi berdosa, dalam hal ini kita tidak menolak dengan tanpa dasar yang jelas, para perawi hadis tetaplah manusia biasa seperti kita adanya, mereka juga bisa salah baik disengaja apalagi yang tanpa mereka sengaja atau sadari, adalah kewajiban kita untuk melakukan koreksi jika mendapatkan kesalahan pada riwayat hadis yang mereka lakukan tentunya dengan tetap menjaga kehormatannya dan berharap semoga Allah mengampuni kesalahannya.

Beberapa kejanggalan variasi cerita Isra’ dan Mi’raj diantaranya sebut saja kisah Nabi Muhammad dan Buraq ketika berhenti di Baitul maqdis dan melakukan sholat berjemaah didalam masjidil aqsha bersama arwah para Nabi sebelumnya, padahal sejarah mencatat bahwa masjid al-aqsha baru dibangun pada masa pemerintahan Khalifah umar bin khatab tahun 637 masehi saat penyerbuannya ke Palestina yang mana notabene saat itu Nabi Muhammad sendiri sudah cukup lama wafat, beliau wafat tahun 632 masehi.

Cerita sholatnya Nabi Muhammad dan para arwah inipun patut mengundang pertanyaan, sebab Nabi sudah melakukan sholat (menurut hadis itu malah raka’atnya berjumlah 2) sehingga pernyataan Nabi menerima perintah Sholat saat Mi’raj sudah bertentangan padahal kisah ini terjadi detik-detik sebelum mi’raj itu sendiri.

Belum lagi cerita sholatnya para arwah Nabi pun rasanya tidak bisa kita terima dengan akal yang logis, masa kehidupan mereka telah berakhir sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan mereka sendiri sudah menunaikan kewajiban masing-masing selaku Rasul Allah kepada umatnya, perlu apa lagi mereka yang jasadnya sudah terkubur didalam tanah itu melakukan sholat ?

Setelah selesai sholat berjemaah, lalu satu persatu para arwah Nabi dan Rasul itu memberi kata sambutannya … sungguh suatu hal yang terlalu mengada-ada, karena jumlah mereka ada ribuan yang berasal dari berbagai daerah dibelahan dunia ini, baik yang namanya tercantum dalam al-Quran ataupun tidak[10], berapa lama waktu yang habis diperlukan untuk mengadakan kata sambutan masing-masing para arwah ini ?

Jika dimaksudkan agar semua Nabi dan Rasul itu bertemu dan bersaksi mengenai kebenaran Muhammad, ini dibantah oleh al-Quran sendiri yang menyatakan bahwa pada masa kehidupan mereka dan pengangkatan mereka selaku Nabi dan Rasul, Allah telah mengambil perjanjian dari mereka mengenai akan datangnya seorang Rasul yang membenarkan ajaran mereka sebelumnya lalu terdapat perintah tersirat agar mereka menyampaikan kepada umatnya masing-masing :

Dan ketika Allah mengambil perjanjian terhadap para Nabi :

‘Jika datang kepadamu Kitab dan Hikmah, lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa-apa yang ada tentang diri kamu, hendaklah kamu imani ia secara sebenarnya.’ ; Dia bertanya : ‘Sudahkah kalian menyanggupi dan menerima perjanjian-Ku tersebut ?’ ; Mereka menjawab : ‘Kami menyanggupinya !’ ; Dia berkata : ‘Saksikanlah ! dan Aku bersama kamu adalah dari golongan mereka yang menyaksikan !’

- Qs. 3 ali imron: 81

Puncak kemustahilan cerita dari hadis-hadis mi’raj adalah saat Nabi Muhammad diberitakan telah bolak balik dari Allah ke arwah Nabi Musa untuk penawaran jumlah sholat yang semula 50 kali menjadi 5 kali dalam sehari semalam, apakah sedemikian bodohnya Nabi Muhammad itu sehingga dia harus diberi saran berkali-kali oleh arwah Nabi Musa agar mau meminta keringanan kepada ALLAH sampai 9 kali pulang pergi ?

Tidakkah kekurang ajaran arwah Nabi Musa dalam cerita tersebut dengan menganggap Allah juga tidak mengerti akan kelemahan dan keterbatasan umat Nabi Muhammad sebab tanpa dipikir dulu telah memberi beban kewajiban yang pasti tidak mampu dikerjakan oleh mereka sehingga arwah Nabi Musa itu harus turut campur memberi peringatan kepada Allah dan Nabi Muhammad lebih dari sekali saja sebagai suatu indikasi israiliyat (hadis buatan orang-orang Israel atau Yahudi yang sengaja dibuat untuk tetap memuliakan Nabi Musa diatas yang lain) ?

Apakah hadis-hadis yang demikian ini masih akan diterima dan dipertahankan hanya untuk mempertahankan dalil turunnya perintah Sholat, sementara al-Qur’an sendiri yang nilai kebenarannya sangat pasti justru tidak berbicara apa-apa tentang hal tersebut ?

Tidak diragukan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukan Isra’ dan Mi’raj karena hal ini ada didalam al-Quran dan bisa dianalisa secara ilmiah, tidak perlu diragukan pula bahwa Sholat merupakan salah satu kewajiban utama seorang muslim sebab inipun banyak sekali ayatnya didalam al-Quran dan hadis-hadis lain, bahkan sholat merupakan tradisi yang diwariskan oleh semua Nabi dan Rasul dalam semua jamannya. Hanya saja itu tidak berarti kaum muslimin bisa menerima semua riwayat hadis yang isinya secara jelas mempunyai pertentangan dengan al-Quran dan logika, sehingga akhirnya hanya akan menyerahkan akal pada kebodohan berpikir, padahal Allah sendiri mewajibkan manusia untuk berpikir dan berdzikir didalam membaca ayat-ayat-Nya.

[1] Misalnya jika sakit boleh sholat dengan cara duduk, berbaring hingga hanya dengan kedipan mata saja

[2] Lihat surah 21 al-anbiya ayat 73 dan surah 19 Maryam ayat 55

[3] Lihat surah 11 Huud ayat 87

[4] Lihat surah 20 Thaahaa ayat 14

[5] Lihat surah 19 Maryam ayat 31

[6] Drs. Abu Ahmadi, Mutiara isra’ mi’raj, Penerbit Bumi Aksara, hal. 27

[7] Muhammad Husain Haekal , Sejarah Hidup Muhammad, edisi besar, Penerbit Litera antarNusa, 1998, hal. 87 – 88

[8] Lihat surah 17 al-israa ayat 1 dan surah 53 an-najm ayat 13 s/d 18

[9] Fachruddin HS, Terjemah Hadits Shahih Muslim III, Bagian ke-26, Waktu Sembahyang Fardu dan Kiblat, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1979, hal. 170

[10] lihat surah 40 al-mu’min: 78 dan surah. 17 al-israa’: 15

Wassalam,

सिलाबुस पेंगेम्बंगन कुरिकुलुम

08.38 Add Comment
MEMORIESSILABUS MATA KULIAH

Program Studi : Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
Kode Mata Kuliah :
Nama Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum
Jumlah SKS :
Semester :
Mata Kuliah Pra :
Syarat : Dasar-dasar Kependidikan

1. Deskripsi Mata Kuliah
Kuliah ini merupakan eksplorasi mahasiswa dengan bimbingan dosen mengenai pengorganisasian dan pengembangan kurikulum., Kurikulum pada dasarnya merupakan wadah dan sarana untuk memuat dan mengembangkan visi dan misi yang dimiliki sebuah lembaga pendidikan supaya visi dan misi tersebut dapat terimplementasi dengan baik. Dengan ungkapan lain kurikulum menggambarkan dan menerjemahkan visi dan misi yang dimiliki. Kemudian kurikulum akan dijabarkan dalam komponen-komponennya yang terdiri dari tujuan pembelajaran, materi dan topik pembelajaran atau perkuliahan, bahan bacaan atau referensi yang dipakai, strategi pembelajaran, media atau sarana dan prasarana yang digunakan, dan model evaluasi yang dipilih untuk digunakan (Susilaningsih, Agus M. Najib (Eds) : Kesetaraan Gender di PTI, UIN Yogya 2004 : Hlm 32).

2. Standar Kompetensi
Mahasiswa dapat mengetahui, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan konsep, teori kurikulum, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, landasan filosofis, psikologis, sosial budaya, IPTEK dalam pengembangan kurikulum, pendidikan karakter, formasi hierarki teori pendidikan dan kurikulum ragam model konsep kurikulum, desain kurikulum dalam pengajaran dan evaluasi kurikulum guna mencapai tujuan pendidikan / pembelajaran secara efektif, efisien dan ekonomis.


Kompetensi Dasar
Indikator Pengalaman Pembelajaran
Materi Ajar
Waktu Alat / Bahan / Sumber Belajar
Penilaian

1.Mengidentifikasi latar belakang perlunya kurikulum dalam pendidikan dan mendefinisikan pengembangan kurikulum


Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan posisi kurikulum dalam pendidikan.
2. Konsep kurikulum.
3. Kurikulum dan teori pendidikan.
1. Mengkaji konsep kurikulum
2. Mengkaji konsep pedidikan.
3. Mendiskusikan hubungan timbal-balik kurikulum dan teori pendidikan.



1. Pengertian kurikulum meliputi : Ontologi, epistemologi dan Aksiologi
2. Makna strategis kurikulum dalam dunia pendidikan.
3. Paradigma baru kurikulum pendidikan
150’
OHP, LCD, Laptop, Hand out Kurikulum Untuk Abad 21, Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek 1997 : 1-26.
Porto Folio, Performance, Kuis dan Test

2. Memahami landasan dalam pengembangan kurikulum dan hubungan dengan dunia pendidikan

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
1. Menjelaskan landasan filosofis untuk pengembangan kurikulum
2. Menjelaskan psikologis untuk pengembangan kurikulum
3. Menjelaskan landasan sosial-budaya untuk pengembangan kurikulum
4. Menjelaskan landasan IPTEK untuk pengembangan kurikulum

1. Mengkaji dan mendiskusikan berbagai landasan manajemen terkait dengan beragam disiplin ilmu.
1. Landasan filosofis untuk pengembangan kurikulum.
2. Landasan psikologis untuk pengembangan kurikulum.
3. Landasan sosial-budaya untuk pengembangan kurikulum.
4. Landasan IPTEK untuk pengembangan kurikulum.
300’
OHP, LCD, Laptop, Hand out Ragam Landasan Untuk Pengembangan Kurikulum, Mohammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, 1984 : 18-49. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek 1997 : 38-72
Porto Folio, Performance, Kuis, dan Test

3. Memahami, menghayati dan dapat mengelola pendidikan Akhlaq al Karimah dalam pembentukan karakter melalui dinamika pengajaran di kelas.
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
1. Menjelaskan konsep pendidikan Akhlak.
2. Menanamkan nilai-nilai Akhlak dalam pembentukan karakter.
3. Menjelaskan nilai-nilai al-Qur’an tentang pendidikan karakter.

Mengkaji dan mendiskusikan konsep dan aplikasi pendidikan Akhlak sebagai upaya pembentukan karakter tunas bangsa.
1. Kerangka Teori :
(1) Hakikat manusia
(2) Hakikat pendidikan
(3) Nilai al-Qur’an tentang pendidikan Akhlak.
2. (1) Pandangn tentang manusia dan dunia kerja.
(2) Pandangan modern tentang manusia
(3) Pandangan al-Qur’an tentang manusia.
3. Pendidikan karakter solusi solutif membangun bangsa


200’
OHP, LCD, Laptop, Hand out
(1) Filsafat Pendidikan Akhlak, Suwito, 2004 : 43-49
(2) Falsafah Pendidikan : Fundamen yang Bernilai Reformatif, dalam Reformasi Pendidikan Muhammadiyah Suatu Keniscayaan, 2003. Winarno Surakhmad : 3-22.
(3) Ratna Megawangi, Pendidikan Karakter ..... 2004 : 105-149
(4) M. Quraish Shihab Tafsir al-Misbah...jilid II 2007 : 107-168.

Porto Folio, kuis, Tes Essay & Tes Obyektif

4. (1) Memahami dan memiliki wawasan tentang susunan hierarki teori pendidikan dan kurikulum.
(2) Memahami perbedaan beragam model pengembangan kurikulum

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
1. Menjelaskan formasi (susunan hierarki) teori pendidikan & kurikulum.
2. Menjelaskan beragam model pengembangan kurikulum

.
1. Mengkaji dan mendiskusikan :
(1) Teori-teori Ilmu Pengetahuan Sosial
(2) Teori-teori Ilmu Pendidikan :
Teori-teori pengajaran, teori-teori bimbingan & koneling, teori evaluasi, teori administrasi, teori-teori kurikulum
(a) Teori-teori desain kurikulum
(b) Teori-teori rekayasa kurikulum
(c) Model pengembangan kurikulum
(3) Model pengembangan kurikulum :
(a) The administrative Model
(b) The grass roots model
(c) Bcauchamp’s system
(d) The demonstration model
(e) Taba’s inverted model
(f) Roger’s interpersonal relations model
(g) The systematic action-research model.
(h) Emerging technical models.

1. Menyajikan bahan pengajaran berupa bagan susunan hierarki teori pendidikan dan kurikulum serta menjelaskannya.
2. Menyajikan bahan pengajaran berupa bagan pengembangan kurikulum dan menjelaskannya.
200’
OHP, LCD, Laptop, Hand out
(a) Teori pendidikan & pengembangan kurikulum.
(b)Pengembangan kurikulum

Peter F Oliva, Developing The Curriculum, Published : Little, Brown and Company Canada, America 1982 :p.153-174
Nana SS, Pengembangan Kurikulum, 1977 : 23-37, 161-171.

Porto Folio, Performance, Kuis dan Tes

5. Memahami dan memiliki wawasan tentang anatomi & desain kurikulum dalam pengajaran.


Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
1. Mendeskripsikan tentang komponen-komponen kurikulum.
2. Membuat desain kurikulum..


1. Mengkaji komponen-komponen kurikulum meliputi :
(a) Tujuan.
(b) Bahan Ajar
(c) Strategi mengajar
(d) Media mengajar
(e) Evaluasi pengajaran
2. Mengkaji desain kurikulum :
(a) Berpusat bahan ajar
(b) Menyatukan beberapa mata pelajaran
(c) Mengutamakan peran siswa
(d) Berpusat pada masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

1. Kurikulum ibarat organisme manusia atau binatang memiliki anatomi tertentu.
2. Desain kurikulum menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen kurikulum.
3. Berdasar fokus pengajaran, paling tidak ada 3 pola desain kurikulum :
(a) Subject centered design
(b) Learner centered design
(c) Problem centered design
200’
OHP, LCD, Laptop. Hand out
(1) Komponen-komponen kurikulum
(2) Desain kurikulum

Nana SS, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek 1997 : 102-125

Porto folio, Kuis, Performance dan Tes

6. Memahami dan dapat mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan


Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
1. Merencanakan pendidikan dan pembelajaran dengan KTSP
2. Memahami dan memaknai standar isi
3. Memahami dan menjalankan standar kompetensi lulusan
4. Menyusun KTSP
5. Merencanakan & mengembangkan kurikulum muatan lokal.
1. Mengkaji konsep karakteristik dan tujuan KTSP.
2. Kerangka dasar & sruktur kurikulum serta kalender pendidikan.
3. Cara menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator kompetensi
4. Kegiatan pengembangan diri
5. Pengembangan kurikulum lokal
Cara menyusun KTSP :
a. Proses menyusun KTSP
b. Mengembngkan komponen KTSP
c. Mekanisme penyusunan KTSP.
250’
OHP, LCD, Laptop, Hand out
(1) visi dan misi satuan pendidikan
(2) tujuan pendidikan satuan pendidikan
(3) menyusun kalender pendidikan
(4) struktur muatan KTSP
(5) Silabus
(6) RPP
(7) Mekanisme penyusunan KTSP
(8) Pengesahan KTSP
(9) Format dan kemasan dokumen KTSP
(10) Muatan Lokal & Pengembangan Diri, E. Mulyasa, 2006 : 17-144, 171-187, 245-286.

Porto folio, Kuis, Performance dan Tes

7. Memahami dan memilki kemampuan evaluasi kurikulum

8. Memahami dan memiliki kemampuan evaluasi “Pembelajaran dan Penilaian” berbasis KTSP.
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat menjelaskan :
1. Peranan evaluasi kurikulum.
2. Ujian sebagai evaluasi sosial.
3. Model-model evaluasi kurikulum.
4. Penilaian hasil belajar “KTSP”
1. Mengkaji evaluasi kurikulum sebagai proses sosial.
2. Perkembangan evaluasi kurikulum
3. Pembelajaran & penilaian berbasis KTSP.
1. Peranan evaluasi minimal 3 hal :
(1) moral judgement
(2) evaluasi dan penetuan keputusan
(3) evaluasi dan konsesus nilai
2. Model evaluasi :
(1) evaluasi model penelitian.
(2) evaluasi model objektif
(3) model campuran multivariasi
3. Pembelajaran & penilaian berbasis KTSP
150’
OHP, LCD, Laptop, Hand out
(1) Evaluasi Kurikulum

Nana Syaodih S, Pengembangan Kurikulum, 2007 : 172-190
(2) Pembelajaran & penialian berbasis KTSP

E. Mulyasa, KTSP Sebuah Panduan Praktis, 2006 : 245-261
Porto folio, Kuis, Performance dan Tes

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

11.14 Add Comment
MEMORIES

BAB II
PEMBAHASAN
Model-Model Pengembangan Kurikulum
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas kelebihannya seta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal ,tetapi juga perlu disesuaikan dengan system pendidikan dan pengelolaan yang dianutserta model dan konsep yang digunakan..dalam hal ini model pengembangan sentralisasi tentunya berbeda dengan model desentralisasi.model perngembangan yang sifatnya subyek akademis tentunya berbeda dengan model subjek akademis dsb.
Adapun model pengembangan kurikulum yang kita kenal sekurang-kurangnya ada 8 model yaitu:
A. The administrative model
Model pengembangan ini merupakan yang paling lama dan paling banyak dikenal.Dinamakan demikian karena inisiatif dan gagasan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi.
B. The grass roots model
Dalam konsep pengembangan kurikulum ini inisiatif datang dari guru-guru sekolah.Model pengembangan yang pertama digunakan untuk pengelolaan yang bersifat sentralisasi sedangkan yang kedua untuk pengelolaan yang desentralisasi.

C. Beauchamp’s system
Dinamakan demikian karena Beaucahamplah yang mengembangkannya.Dimana dalam penyusunannya beliau mengemukakan 5 hal, yaitu:
1. Menetapkan area atau lingkup dari kurikulum tersebut.
2. Menetapkan personalia
Personalia tersebut terdiri atas para ahli pendidikan dari bidang ilmu,perguruan tinggi,profesinalis pendidikan, dantokoh masyarakat.
3. Perumusan organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum
4. Implementasi atau pelaksanaan kurikulum
5. Evaluasi kurikulum yang meliputi evaluasi pelaksanaan ,desain ,hasil belajar , dan keseluruhan system

2
D. The demontrasion model
Dalam model ini sekelompok guru bekerjasama dengan sekelompok ahli untuk mengadakan perbaikan kurikulum.Sifat kurikulum ini mengubah atau mengganti kurikulum yang ada sehingga sering mendapat tantangan dari pihak-pihak tertentu.

E. Taba’s inverted model
Dalam pengembangan kurikulum model ini pengembangan bersifat induktif yang bertujuan untuk merangsang timbulnya inovasi dan kreatifitas.

F. Roge’s interpersonal relation model
Dalam model pengembangan ini Roge memasukkan konsep-konsepnya mengenai psikoterapi ke dalam bidang pendidikan dan pengembangan kurikulum.
G. The systematic action reserc model
Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan social.hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan orang tua,siswa, guru ,masyarakat dll.Sesuai dengan asumsi ,model ini menekankan pada tiga hal yaitu hubungan insani ,sekolah dan organisasi masyarakat ,seta wibawa dari pengetahuan professional.
H. Emerging technical model
Dalam model ini pengembangan dimulai dari mengidentifikasi seluruh unit-unit kurikulum,dimana tiap-tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil-hasil yang diharapkan.Kepada para siswa dan guru-guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit-unit kurikulum tersebut.Setelah diadakan pengolahan kemudian disesuaikan dengan kemampuan hasil belajar yang dicapai siswa disimpan dalam computer.
Namun secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.
3
1. The administrative model
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan.Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.

Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down.
Pengembangan kurikulum dari atas tidak selalu berjalan , sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaannya,terutama dari guru-guru.mereka perlu mendapatkan petunjuk-petunjuk dan penjelasan atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.Dalam hal ini kebutuhan akan adanya penataran tidak dapat dihindarkan.

4
Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi, tujuannya adalah untuk menilai validitas komponen-komponennya,prosedur pelaksanaannya,maupun keberhasilannya.
Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari tingkat pusat sampai daerah ,sedang penilaian persekolahan dapat dilakukan oleh tim khusus sekolah yang bersangkutan.Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik ,bagi instansi pendidikan ditingkat pusat ,daerah ,maupun sekolah.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum.
Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa mereka adalah perencana ,pelakssana ,dan juga penyempurna dari pengajaran dikelasnya.
Pengembangan model ini mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu saja.Dalam pengembangan model ini memungkinkan terjadinya kompetisi dalam peningkatan mutu pendidikan sehingga memungkinkan lahirnya manusia yang kreatif dan mandiri.
5
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.








6

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan makalah didepan,dapatlah ditarik suatu kesimpulan secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.

Daftar Pustaka
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.





















7
BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang Masalah
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum Dalam hal ini Taylor mengajukan empat buah pertanyaan mengenai pengembangan kurikulum.
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para pengembangan kurikulum. Dalam konfrensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith.
Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas pengembangan teori kurikulum. Menurut Beauchamp, kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitian-penelitian prediktif untuk menambah konsep, generalisasi atau kaidah-kaidah sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Rumusan Masalah
Melalui pembahasan dalam makalah ini kami ingi mencoba menggali lebih dalam mengenai apasajakah model-model yang menjadi dasar pengembangan kurikulum.
1


MAKALAH

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM



Disusun guna melengkapi tugas pada Mata Kuliah
“Pengembangan Kurikulum “

Oleh

Nama : Ulfi Fadhilah
Yusuf Efendi
Semester : III (tiga)
Dosen pengampu :









SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUSTANUL’ULUM
(STITBU)
LAMPUNG TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2009/2010



KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, yang dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah “Pengembangan Kurikulum” yang membahas tentang “model-model pengembangan kurikulum” dengan sebaik mungkin.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ucapkan ribuan terimakasih kepada semua yang pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari meskipun penulisan makalah ini telah penulis upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja, untuk itu bagi para pembaca yang budiman sangat penulis harapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata.
Amin.
Jayasakti ,12 Desember 2009
Penyusun


i


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN
Model-model pengembangan kurikulum……………………………………2
A.The administrative model…………………………………………………4
B.The grass roots model…………………………………………………….5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan …………………………………………………………………7
Daftar Pustaka……………………………………………………………….7






























ii
11.04 Add Comment
MEMORIES ELANGJAWA7
EVALUASI KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”.

Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
Apakah yang dimaksud Evaluasi Kurikulum?
Bagaimana Model Evaluasi Kurikulum itu?
Apa Fungsi Evaluasi kurikulum?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan pada makalah ini adalah :
Untuk mengetahui pengertian Evaluasi Kurikulum.
Untuk mengetahui pentingnya denngan adanya Evaluasi Kurikulum.
Untuk mengetahui model Evakuasi Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM
Pemahaman mengenai pengertian Evaluasi Kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi. Berikut ini pengertian evaluasi menurut para pakar kurikulum:
Pengertian Evaluasi menurut joint committee (1981) ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Purwanto dan Atwi Suparman (1999) mendefinisikan Evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program.
Rutman and Mowbray (1983) mendefinisikan Evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan.
Chelimsky (1989) mendefinisikan Evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah:
• Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
• Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).
Kurikulum Pendidikan Tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
Pengertian Kurikulum menurut para ahli, adalah:
Menurut Grayson (1978), Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai).
Harsono (2005), Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian Evaluasi Kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau Evaluasi Kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan.
MODEL EVALUASI KURIKULUM
Model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti:
Karakteristik peserta didik dan lingkungan.
Tujuan program dan peralatan yang digunakan
Prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri.
Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu: Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
Context : yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti: kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
Input : Bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti: dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
Process : Pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi: pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
Product : Keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Masalah Dalam Evaluasi Kurikulum
Norman dan Schmidt (2002) mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum, yaitu :
1. Kesulitan dalam pengukuran.
2. Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double blind.
3. Kesulitan dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan.
4. Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Beberapa masalah yang dihadapi dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu:
Dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah. Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut. Ketidakcukupan teori dalam mendukung penjelasan terhadap hasil intervensi suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (Evaluasi Kurikulum) tidak baik. Teori akan membantu memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan dievaluasi. Contohnya Colliver mengkritisi bahwa Problem Based Learning (PBL) tidak cukup hanya menggunakan teori kontekstual learning untuk menjelaskan efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi oleh Albanese dengan mengemukakan teori lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing theory, complex learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa sebenarnya bukan teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada peneliti tersebut dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam penelitian.
Intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan Blinded. Dalam penelitian pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan tidak adanya blinded maka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh-sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi kurikulum.
Kesulitan dalam melakukan randomisasi. Kesulitan melakukan penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi itu sendiri yang melakukannya.
Kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam menseragamkan intervensi. Dalam dunia pendidikan sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya penerapan PBL yang mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self Directed Learning (SDL).
Masalah Etika penelitian. Masalah etika penelitian merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Penerapan intervensi dengan metode blinded dalam penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu etika. Secara etika intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek penelitian sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu intervensi diketahui oleh subjek penelitian maka ada kecendrungan subjek penelitian melakukan dengan sungguh-sungguh sehingga penelitian tidak berjalan secara alamiah. Pengaruh hasil penelitian terhadap institusi juga perlu dipertimbangkan. Adanya prediksi nantinya pengaruh hasil penelitian yang akan menentang kebijaksanaan institusi dapat mengkibatkan kadangkala peneliti menghindari resiko ini dengan cara menghilangkan salah satu variable dengan harapan hasil penelitian tidak akan menentang kebijaksanaan.
Tidak adanya pure outcome. Outcome yang dihasilkan dari sebuah intervensi pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni dari intervensi tersebut. Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu yang mana secara tidak langsung berhubungan dengan hasil penelitian. Postner dan Rudnitsky (1994) juga mengemukakan dalam outcome based evaluation terdapat informasi mengenai main effect dan side effect sehingga kadangkala peneliti kesulitan membedakan atara main effect dan side effect ini.
Kesulitan mencari alat ukur. Evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
Penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding. Postner mengemukakan ada lima perspektif dalam kurikulum yaitu traditional, experiential, Behavioral, structure of discipline dan constructivist. Masing-masing perspektif ini memiliki tujuannya masing-masing. Dalam melakukan evaluasi kurikulum kita harus mengetahui perspektif kurikulum yang akan dievaluasi dan perspektif kurikulum pembanding. Hal ini sering terlihat dalam evaluasi kurikulum dengan menggunakan metode comparative outcome based yang bila tidak memperhatikan masalah ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum dengan perspektif tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang memiliki perspektif konstruktivist. Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada konsep dasar dan ketrampilan berpikir. Apabila ada penelitian yang menghasilkan bahwa kurikulum tradisional di pendidikan dokter lebih baik dalam hal knowledge dibandingkan dengan PBL hal ini tentu saja dapat dimengerti karena perspektifnya berbeda. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan kurikulum yang perspektifnya berbeda ini seringkali menjadi kritikan oleh para ahli.
Kode Etik Evaluator dalam Bidang Pendidikan
The American Evaluation Association telah mengeluarkan satu set kode etik bagi para evaluator dalam bidang pendidikan yang dinamakan dengan “The Guiding Principles for Evaluators”. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
a. Systematic Inquiry: Evaluators conduct systematic, databased inquiries about whatever is being evaluated;
b. Competence: Evaluators provide competent performance to stakeholders;
c. Integrity/Honesty: Evaluators ensure the honesty and integrity of the entire evaluation process;
d. Respect for People: Evaluators respect the security, dignity and self-worth of the respondents, program participants, clients, and other stakeholders with whom they interact;
e. Responsibilities for General and Public Welfare: Evaluators articulate and take into account the diversity of interests and values that may be related to the general and public welfare.
Kode etik semacam itu belum ada di Indonesia, padahal hal itu sangat diperlukan agar hasil evaluasi merupakan informasi yang akurat, obyektif, dan terhindar dari bumbu kepentingan kelompok tertentu. Begitu pula, dalam penilaian kurikulum tentu juga harus mengaplikasikan kode etik yang ketat untuk menghasilkan informasi yang akurat, obyektif, dan terhindar dari bumbu kepentingan kelompok tertentu.
Banyak pengertian tentang penilaian kurikulum, namun dalam kolom ini tidak akan membahas pengertian tersebut. Pembahasan akan lebih difokuskan pada prosedur kegiatan evaluasi kurikulum sebagai berikut:
a. Identify specific purposes for assessing student learning;
b. Develop a comprehensive assessment plan
c. Select/develop assessment tools and scoring procedures that are valid and reliable;
d. Identify procedures for collecting assessment data;
e. Identify procedures for analyzing and interpreting information and drawing conclusions based on the data (including analysis of the performance of various sub-groups of students);
f. Identify procedures for establishing at least three levels of performance (specific to the content standard and the assessment tool when appropriate) to assist in determining whether students have achieved at a satisfactory level (at least two levels describe performance that is proficient or advanced and at least one level describes students who are not yet performing at the proficient level);
g. Identify procedures for using assessment information to determine long-range and annual improvement goals;
h. Identify procedures for using assessment information in making decisions focused on improving teaching and learning (data based decision making);
i. Provide support to staff in using data to make instructional decisions;
j. Define procedures for regular and clear communication about assessment results to the various internal and external publics;
k. Define data reporting procedures;
l. Verify that assessment tools are fair for all students and are consistent with all state and federal mandates;
m. Verify that assessment tools measure the curriculum that is written and delivered;
n. Identify roles and responsibilities of key groups;
o. Ensure participation of eligible students receiving special education services in district-wide assessments.
PENTINGNYA EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area-area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Evaluasi kurikulum penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak masalah dalam penerapan evaluasi kurikulum seperti dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah, intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan blinded, kesulitan dalam melakukan randomisasi, kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan, masalah etika penelitian, tidak adanya pure outcome, kesulitan mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding. Oleh karena itu dengan memahami pengertian evaluasi kurikulum dan persamaan serta perbedaannya dengan penelitian diharapkan evaluasi kurikulum yang akan dibuat dapat valid, reliabel dan sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan tentang kurikulum tersebut.
DAFTAR RUJUKAN
Zulharman. 2007. Evaluasi Kurikulum.Pengertian, Kepentingan da Masalah yang Dihadapi. (http://zulharman79.wordpress.com/ diakses 01 Oktober 2009)

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN

11.02 1 Comment
MEMORIES


BAB II
PEMBAHASAN
Model-Model Pengembangan Kurikulum
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas kelebihannya seta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal ,tetapi juga perlu disesuaikan dengan system pendidikan dan pengelolaan yang dianutserta model dan konsep yang digunakan..dalam hal ini model pengembangan sentralisasi tentunya berbeda dengan model desentralisasi.model perngembangan yang sifatnya subyek akademis tentunya berbeda dengan model subjek akademis dsb.
Adapun model pengembangan kurikulum yang kita kenal sekurang-kurangnya ada 8 model yaitu:
A. The administrative model
Model pengembangan ini merupakan yang paling lama dan paling banyak dikenal.Dinamakan demikian karena inisiatif dan gagasan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi.
B. The grass roots model
Dalam konsep pengembangan kurikulum ini inisiatif datang dari guru-guru sekolah.Model pengembangan yang pertama digunakan untuk pengelolaan yang bersifat sentralisasi sedangkan yang kedua untuk pengelolaan yang desentralisasi.

C. Beauchamp’s system
Dinamakan demikian karena Beaucahamplah yang mengembangkannya.Dimana dalam penyusunannya beliau mengemukakan 5 hal, yaitu:
1. Menetapkan area atau lingkup dari kurikulum tersebut.
2. Menetapkan personalia
Personalia tersebut terdiri atas para ahli pendidikan dari bidang ilmu,perguruan tinggi,profesinalis pendidikan, dantokoh masyarakat.
3. Perumusan organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum
4. Implementasi atau pelaksanaan kurikulum
5. Evaluasi kurikulum yang meliputi evaluasi pelaksanaan ,desain ,hasil belajar , dan keseluruhan system

2
D. The demontrasion model
Dalam model ini sekelompok guru bekerjasama dengan sekelompok ahli untuk mengadakan perbaikan kurikulum.Sifat kurikulum ini mengubah atau mengganti kurikulum yang ada sehingga sering mendapat tantangan dari pihak-pihak tertentu.

E. Taba’s inverted model
Dalam pengembangan kurikulum model ini pengembangan bersifat induktif yang bertujuan untuk merangsang timbulnya inovasi dan kreatifitas.

F. Roge’s interpersonal relation model
Dalam model pengembangan ini Roge memasukkan konsep-konsepnya mengenai psikoterapi ke dalam bidang pendidikan dan pengembangan kurikulum.
G. The systematic action reserc model
Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan social.hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan orang tua,siswa, guru ,masyarakat dll.Sesuai dengan asumsi ,model ini menekankan pada tiga hal yaitu hubungan insani ,sekolah dan organisasi masyarakat ,seta wibawa dari pengetahuan professional.
H. Emerging technical model
Dalam model ini pengembangan dimulai dari mengidentifikasi seluruh unit-unit kurikulum,dimana tiap-tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil-hasil yang diharapkan.Kepada para siswa dan guru-guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit-unit kurikulum tersebut.Setelah diadakan pengolahan kemudian disesuaikan dengan kemampuan hasil belajar yang dicapai siswa disimpan dalam computer.
Namun secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.
3
1. The administrative model
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan.Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan.

Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down.
Pengembangan kurikulum dari atas tidak selalu berjalan , sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaannya,terutama dari guru-guru.mereka perlu mendapatkan petunjuk-petunjuk dan penjelasan atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.Dalam hal ini kebutuhan akan adanya penataran tidak dapat dihindarkan.

4
Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi, tujuannya adalah untuk menilai validitas komponen-komponennya,prosedur pelaksanaannya,maupun keberhasilannya.
Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari tingkat pusat sampai daerah ,sedang penilaian persekolahan dapat dilakukan oleh tim khusus sekolah yang bersangkutan.Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik ,bagi instansi pendidikan ditingkat pusat ,daerah ,maupun sekolah.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum.
Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa mereka adalah perencana ,pelakssana ,dan juga penyempurna dari pengajaran dikelasnya.
Pengembangan model ini mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu saja.Dalam pengembangan model ini memungkinkan terjadinya kompetisi dalam peningkatan mutu pendidikan sehingga memungkinkan lahirnya manusia yang kreatif dan mandiri.
5
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.








6

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan makalah didepan,dapatlah ditarik suatu kesimpulan secara garis besar pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan menjadi 2 model yaitu :
1. top-down the administrative model
2. the grass root model.

Daftar Pustaka
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.





















7
BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang Masalah
Banyak model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.pemilihan suatu model pengembangan kurikulum Dalam hal ini Taylor mengajukan empat buah pertanyaan mengenai pengembangan kurikulum.
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para pengembangan kurikulum. Dalam konfrensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith.
Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas pengembangan teori kurikulum. Menurut Beauchamp, kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitian-penelitian prediktif untuk menambah konsep, generalisasi atau kaidah-kaidah sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Rumusan Masalah
Melalui pembahasan dalam makalah ini kami ingi mencoba menggali lebih dalam mengenai apasajakah model-model yang menjadi dasar pengembangan kurikulum.
1


MAKALAH

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM



Disusun guna melengkapi tugas pada Mata Kuliah
“Pengembangan Kurikulum “

Oleh

Nama : Ulfi Fadhilah
Yusuf Efendi
Semester : III (tiga)
Dosen pengampu :









SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUSTANUL’ULUM
(STITBU)
LAMPUNG TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2009/2010



KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, yang dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah “Pengembangan Kurikulum” yang membahas tentang “model-model pengembangan kurikulum” dengan sebaik mungkin.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ucapkan ribuan terimakasih kepada semua yang pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari meskipun penulisan makalah ini telah penulis upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja, untuk itu bagi para pembaca yang budiman sangat penulis harapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata.
Amin.
Jayasakti ,12 Desember 2009
Penyusun


i


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN
Model-model pengembangan kurikulum……………………………………2
A.The administrative model…………………………………………………4
B.The grass roots model…………………………………………………….5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan …………………………………………………………………7
Daftar Pustaka……………………………………………………………….7






























ii
11.01 Add Comment
MEMORIES
RAHASIA SYETAN


Dikisahkan Nabi Yahya as bertemu dengan iblis yang sedang membawa sesuatu barang. Kepada iblis Nabi Yahya menanyakan untuk apa barang itu? Iblis menjawab, barang itu syahwat untuk memancing anak cucu Adam.

"Adakah dalam diriku sesuatu yang dapat engkau pancing?" tanya Nabi Yahya. Jawab Iblis, "Tidak ada. Hanya pernah terjadi pada suatu malam, engkau makan agak kenyang, dan kami dapat menarikmu sehingga engkau merasa berat mengerjakan shalat."

"Kalau begitu, aku tidak akan makan terlalu kenyang lagi selama hidupku," kata Nabi Yahya. "Wow, sungguh menyesal sekali kami buka rahasia ini. Mulai saat ini, kami tidak akan menceritakan rahasia ini kepada siapapun," iblis menyambung.

Kisah yang dinukil dari kitab Minhajul Abidin karangan Imam Al-Ghazali tersebut, setidaknya dapat dipetik sebagai pelajaran berkaitan dengan isi perut. Bahwa untuk menjaga perut agar tidak terlalu kenyang, apalagi yang tercampur dengan barang haram dan syubhat, bukan hal yang sederhana. Karena bukan hal sederhana, maka manfaat dan ganjaran yang didapat tidak kecil. Dituntut kemampuan mengendalikan hawa nafsu.

Bukankah syetan gemar mendorong manusia menikmati makanan-minuman seenak dan sebanyak mungkin. Tetapi syetan juga mengarahkan kita mendekati barang-barang syubhat, untuk menceburkan kita ke dalam hal yang haram.

Al-Ghazali menguraikan bahaya yang timbul oleh perut yang kelewat kenyang dan mengkonsumsi barang haram/syubhat, seperti dikutip berikut ini: .

1. Terlalu banyak makan dan minum dapat membuat badan terasa berat, lesu, sifat malas, dan perilaku iseng. Juga ingin selalu melihat hal-hal haram, yang tidak bermanfat, dan berlebihan. Akal, pikir dan pengetahuan pun menjadi sempit. .

2. Kebanyakan makan akan menyebabkan manusia malas dalam menjalankan ibadah. .

3. Kebanyakan makan juga akan menjerumuskan pada perbuatan syubhat dan haram. Sedangkan makanan haram dan syubhat menjadi penghalang bagi datangnya taufik dan hidayah dari Allah swt. Perut yang dipenuhi makanan yang haram dan syubhat juga akan menjadikan si pemiliknya terhalang berbuat kebaikan. Malas berkecimpung pada hal-hal yang mengandung kemaslahatan, untuk diri dan orang lain. .

Makanan halal yang kita konsumsi pada hakikatnya adalah bekal untuk beribadah. Bila porsi itu sudah terpenuhi, lalu melewati batas itu, berarti pemborosan yang berarti berkawan dengan syaithonirrajim. Semoga kita berkemampuan menghindarinya. .

Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu tidak datang kepadamu melainkan sebagai bekal. Dan yang haram datang kepadamu dengan melimpah." .

Sekalipun makanan itu halal, tidak menjadi alasan untuk menikmati dengan tak terkendali. Beliau saw mengatakan, "Janganlah kamu mematikan hati dengan makan dan minum berlebihan, meskipun makanan dan minuman itu halal. Sebab hati ibarat tumbuh-tumbuhan, jika terlalu banyak disiram ia akan mati." .

Sementara Abu Ja'far menasihatkan, perut jika lapar membuat seluruh anggota badan tidak banyak menuntut dan merasa tenteram. Tetapi jika kenyang, maka anggota tubuh lainnya menjadi lapar, banyak tuntutannya. .

Semoga kita mampu menjaga perut dari hal-hal yang merugikan masa depan kita, dunia dan akhirat. ( Hidayatullah, edisi Maret 2001 )
11.00 Add Comment
MEMORIES
SHALAF DAN KHOLAF
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Pada awalnya ilmu kalam lahir banyak persoalan yang timbul dikalangan masyarakat, karena itulah muncul berbagai pendapat dan pemikiran, sehingga terbentuk aliran-aliaran pemikiran para ulama. termasuk aliran teologi yang untuk menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut.
Kehadiran kelompok Islam yang menisbahkan diri sebagai pengikut jejak generasi panutan pasca Nabi yang saleh) itu, selain militan, tak jarang menampilkan corak keagamaan yang keras. Lebih-lebih ketika kelompok Islam lainnya yang serumpun juga bermunculan ke permukaan dengan tampilan keagamaan yang tak kalah keras dan militan.
Hal ini berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap manusia, baik berupa potensi biologis maupun psikologis dan terus berkembang untuk mencari nilai-nilai kebaikan. Ilmu kalam dengan perkembangannya menimbulkan permasalaan, kemudian berkembang menjadi beberapa aliran, hal ini disebabkan karena perbedaan-perbedaan yang dimulai oleh para ulama kalam.
Disini kita tidak akan mengklaim aliran yang mana benar, akan tetapi kita akan mengali lebih dalam tentang pemikiran-pemikiran yang mereka jalani, Aliran-aliran tersebut masing-masing mempunyai landasan yang dijadikan dasar mereka dalam ber-hujjah. Baik itu Al-Qur’an maupun Hadits.
Rumusan masalah
1) Salaf dan sejarahnya
2) Tokoh salaf dan ajarannya
3) Khalaf dan sejarahnya
4) Tokoh khalaf dan ajarannya






BAB II
PEMBAHASAN
Kata salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam ilmu, iman, keutamaan dan kebaikan. Berkata Ibnul Mandzur (Lisanul Arab 9/159): “Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki umur lebih serta keutamaan yang lebih banyak”. Oleh karena itu, generasi pertama dari Tabi’in dinamakan As-Salafush Shalih. Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus untuk para sahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan karena mengikuti mereka. Al-Qalsyaany berkata dalam Tahrirul Maqaalah min Syarhir Risalah (q 36): As-Salaf Ash-Shalih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya lagi mengikuti petunjuk Rasulullah dan menjaga sunnahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memilih mereka untuk menegakkan agama-Nya dan meridhoi mereka sebagai imam-imam umat.
Adapun nisbat Salafiyah adalah nisbat kepada Salaf dan ini adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab baru yang dibuat-buat. Salafiyah adalah sikap atau pendirian para ulama Islam yang mengacu kepada sikap atau pendirian yang dimiliki para ulama generasi salaf itu. Kata salafiyah sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘terdahulu’, yang maksudnya ialah orang terdahulu yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad SAW, Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’in
Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang untuk merujuk generasi sahabat, tabi’ tabi’in, para pemuka abad ketiga hijriah, dan para pengikutnya pada abad keempat yang terdiri dari atas para muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti pula ulama-ulama saleh yang hidup pada tiga abad islam. Sedangkan menurut As-Syahrastani, ulama salaf adalah ulama yang tidak mengunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat) dan tidak mempunyai tasybih (anthropomorphisme). W. Montgomery watt menyatakan bahwa gerakan salafiyah berkembang pertama di bagdad pada abad ke-13.
Karakteristik Dan Perkembangan Salafiyah
Karakteristik ulama salaf
Ibrahim Madzkur (dar Al-ma’arif, Mesir. 1978 hlm 30) menguraikan karakteristik ulama salaf atau salafiyah sebagai berikut:
a. Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) dari pada dirayah (aql).
b. Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin), dan persoalaan-pesoalan cabang agama (furu’ad-din), mereka hanya bertolak dari penjelasan Al-kitab dan As-sunah.
2
c. Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) dan tidak pula mempunyai paham anthropomorphisme.
d. Mereka memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya, dan tidak berupaya menakwilkannya.
Tokoh-Tokoh Dan Pemikiran Ulama Salafiyah
1) Imam Ahmad bin Hanbali
Ibn Hanbal dilahirkan di Bagdad pada tahun 164 H/780 M, dan wafat 241 H/855 M. Ia semasa hidupnya dikenal sebagai orang zahid. Dalam memahami ayat-ayat Qur’an, Ibn Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan lafzi (tekstual) dari pada pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sitat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hanbal adalah status Al-Qur’an. faham adanya qadim disamping tuhan, yang berarti menduakan tuhan, sedangkan menduakan tuhan adalah syirik dan dosa besar yang tidak diampuni tuhan. Ibn hanbal tidak sependapat dengan faham tersebut.
Ibn Hanbal hanya mengatakan bahwa Al-qur’an tidak diciptakan. Hal ini hanya sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan rasul-Nya.
2) Ibn Taimiyah
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim binTaimiyah. Dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 rabiul awwal tahun 661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qaidah tahun 729 H. Dikatakan oleh Ibrahim Madkur bahwa ibn Taimiyah merupakan seorang tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak leluasa kepada akal.
Pikiran-pikiran Ibn Taimiyah seperti dikatakan Ibrahim Madkur, adalah sebagai berikut:
1. sangat berpegang teguh pada nas (teks Al-Qur’an dan Al-Hadits)
2. tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal
3. berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama
4. didalam islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in, dan tabi’i tabi’in)
5. Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.
3

Ibn Taimiyah mengkritik Imam Hanbali dengan mengatakan bahwa kalaulah kalamullah itu qadim, kalamnya pasti qasim pula. Ibn Taimiyah adalah seorang tekstualis. Oleh sebab itu pandangannya dianggap oleh ulama mazhab Hanbal, Al-kitab Ibn Al-Jauzi sebagai pandangan tasybih (antropomorpisme) Allah, yakni menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, Al-Jauzi berpendapat bahwa pengakuan Ibn Taimiyah sebagai salaf perlu ditinjau kembali.
AHLUSSUNAH KHALAF (AL-ASY’ARY DAN AL-MATURIDI)
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf.
Ahlusunnah (sunni) ada dua pengertian:
1. Secara umum, Sunni adalah lawan kelompok syiah
2. Secara khusus, Sunni adalah mazhab yang berada dalam barisan asy’ariyah dan merupakan lawan mutazilah. Dua aliran yang menentang ajaran-ajaran mutazilah. Harun Nasution dengan meminjam keterangan Tasi Kurbazadah, menjelaskan bahwa aliran ahlu sunnah muncul atas keberanian dan usaha Abu Hasan Al-asy’ari sekitar tahun 300H.

A. AL-ASY’ARI
1. Latar Belakang Kemunculan Al-Asy’ari
Nama lengkap Al-asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-asy’ari. Menurut Ibnu asakir, Al-asy’ari meninggalkan faham mutazilah karena ia telah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali yaitu pada malam ke-10, 20 dan 30 bulan Ramadhan. Dalam mimpinya Rasulullah mengingatkan agar meninggalkan faham mutazilah dan beralih kepada faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
2. Doktrin-doktrin Teologi Al-asy’ari
Corak pemikiran yang sintesis ini menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w 854 M).
Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari:
a. Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah (antropomorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah, dan sifat-sifat itu harus difahami menurut harti harfiyahnya. Kelompok mutazilah berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain adalah esensi-esensinya.
Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh diartikan secara hartiah, sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
4
b. Kebebasan dalam berkehendak (free will)
Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni jabariah dan fatalistic semata-mata dan mutazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib), hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c. Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang mutazilah mengakui pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara mutazilah mengutamakan akal.
d. Qadimnya Al-Qur’an
Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur’an diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu Al-asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al-asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan ayat:
Artinya:
“ Jika kami menghendaki sesuatu, kami bersabda, “ terjadilah“ maka ia pun terjadi”..
e.Keadilan
Pada dasarnya Al-asy’ari dan mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Al-asy’ari tidak sependapat dengan mutazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa mutlaq.
f. Kedudukan orang berdosa
Menurut Al-asy’ari mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.
B. AL-MATURIDI
1. Latar Belakang Kemunculan Al-Maturidi
Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutwakil yang memerintah pada tahun 232-274 H/847-861 M.
Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya adalah kitab Tauhid, Ta’wil Al-Qur’an Makhas Asy-Syara’I, Al-jald, dll. Selain itu ada pula karangan-karangan yang diduga ditulis oleh Al-Maturidi, yaitu Risalah fi Al-aqaid dan syarh Fiqh Al-akbar.
5
2. Doktrin-doktrin teologi Al-Maturidi
a. Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal dalam bab ini ia sama dengan Al-asy’ari.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintah ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperoleh untuk dijadikan sebagai pembimbing.
b. Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.
c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Menurut Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkannya sendiri.
d. Sifat Tuhan
Dalam hal ini faham Al-Maturidi cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mutazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
e. Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist).
f. Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri.

6

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat diambil suatu kesimpulan:
Salaf adalah ulama terdahulu yang tidak menggunakan ta’wil dalam menafsirkan al-Qur’an dan merujuk kepada generasi sahabat,tabi’,tabi’in
Dalam salaf terdapat dua macam aliran yang berbeda yaitu pengikut Ibn Hambal dan Ibn taimiyah
Khalaf adalah ulama sesudah khalaf yang sering merujuk kepada ahli sunah
Dalam khalaf terdapat 2 aliran yang saling berseberangan yaitu Maturidi dan AlAsy’ari
Daftar Pustaka
Abdullah amin, falsafah kalam, Pustaka pelajar, Yogyakara, 1995
Aceh Forum Community, Salafiyah dan perkembangannya, 05/04/2008
Ahmas Faiz Asifuddin, Salafiyah Bukan Manhaj Hizbi, , 05/04/2008
Amal Taupik Adnan dan syamsu Rizal panggabean, tafsir dan kontektual Al-Qur’an: Sebuah Kerangka konseptual, Miza, Bandung, 1989
Dzahadi, Muhammad Husen, penyimpangan-penyimpangan dalam penafsiran Al-Qur’an, Rajawali press, Jakarta, 1978
Rozak abdul, anwar rosihon, ilmu kalam, CV Pustaka Setia, Bandung, 2007
Syaikh Abu Usamah Salim, Salaf Dan Salafiyah Secara Bahasa Istilah Dan Periodisasi Zaman, 05/04/20
Rozak, Abdul & Anwar, Rohison, Ilmu Kalam. CV Pustaka Setia, Bandung, 2003
Nasution, Harun, Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1987
Nata, Abudin, Meteologi Study Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

7

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah bagi junjungan kita Nabi besar Muahamad SAW yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang dengan lahirnya agama yang membawa perubahan “Islam”.
Selanjutnya kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun sangat mengharapkan partisipasi dari para pembaca yangt budiman untuk memberikan sumbangsihnya kepada kami baik berupa kritik maupun sarannya demi perbaikan makalah kami yang akan datang .
Terima kasih yangsebesar-besarnya kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi para pembaca sekalian pada umumnya.
Amin.

Jayasakti,20 November 2009



Penyusun
























MAKALAH
“ SHALAF,KHOLAF dan AHLUSUNAH WAL JAMAAH “



Disusun untuk memenuhi salah satu tugas tugas pada mata kuliah “ILMU KALAM “

Oleh :


Nama : M. Jainal Arifin
M. Fatah
Semester : 2
Dosen pengampu : M.Ali Murtadlo S.Ag















SEKOLAH TINGGI ILMU TABIYAH BUSTANUL ‘ULUM
(STITBU)
LAMPUNG TENGAH
TAHUN AKADEMIK 2009/2010











DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR …………………………………………………………….i

DAFTAR ISI …………………………………………………………….ii

BAB I : PENDAHULUAN …………………………………………………………….1
Latar belakang masalah
Rumusan masalah

BAB II : PEMBAHASAN ……………………………………………………………2-7
Karakteristik salaf……………………………………………………………....2
Tokoh-tokoh salaf………………………………………………………………3
Karakteristik khalaf……………………………………………………………..4
Ajaran khalaf…………………………………………………………………....5
Dokrin Maturidi………………………………………………………………....6
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………..7