Membuat Bootable CD/DVD Windows XP

17.52 6 Comments
Pengen punya bootable CD atau DVD Operating System Windows sendiri??? Gampang aja, kalian tinggal buat sendiri menggunakan aplikasi software Nero. Kalian bisa membuat bootable CD/DVD Windows 2000, Windows XP, ataupun Windows Vista. Dalam tutorial ini saya menggunakan software Nero ver. 8.3.1.2 dan mencoba membuat DVD Windows XP sebagai contoh.
1) Persiapan
Apa aja sih yang dibutuhkan untuk membuat bootable CD/DVD Windows???
- Software Nero harus sudah diinstal di komputer kamu tentunya.
- Back up-an dari ISO atau CD/DVD asli Windows 2000/XP/Vista.
- File “boot.ima (download disini)
- Minimum tersedia 1GB free space hard disk untuk membuat CD bootable
- Minimum tersedia 4GB free space hard disk untuk membuat DVD bootable
2) Langkah-langkah
OS Folder
1. Buat sebuah folder dengan nama OS di hard drive kamu.
(saya menggunakan hard drive C:\ dalam contoh ini)
2. Setelah itu buat 2 buah folder dengan nama BOOT dan ROOT.
- Copy file boot.ima yang sudah kamu download tadi ke folder BOOT.
- Copy semua file beserta folder-folder dari CD/DVD (atau extract ISO) Windows XP ke folder ROOT.
3) Jalankan/Run “Nero Burning ROM”
Option CD/DVD
Jalankan aplikasi Nero Burning ROM kamu, lalu pilih salah satu dari pilihan CD atau DVD sesuai dengan disk bootable yang ingin kamu buat. Karna akan membuat DVD bootable, saya memilih DVD tapi jika kamu mau membuat CD bootable maka pilih option CD.
Tab Boot
1. Setelah memilih option DVD, lalu pilih option “DVD-ROM (Boot) yang ada di menu sebelah kanan.
(jika kamu akan membuat CD bootable, maka kamu pilih option “CD-ROM (Boot)”) 2. Pilih/clik button Image file, Setelah itu clik tombol browse.
3. Setelah mengclik tombol browse, lalu pilih file boot.ima yang ada di folder C:\OS\BOOT\boot.ima.
4. Check “Enable expert settings (for advanced users only!).
5.
Atur “Kind of emulation:” menjadi “No Emulation.
6.
Atur “Load segment of sectors (hex!):” menjadi “0000” (nol nol nol nol).
7. Atur “Number of loaded sectors:” menjadi “4” (empat).
Setelah mengatur settingan di tab Boot, sekarang kita setting tab ISO.
Tab Iso
1. Biarkan settingan “File system” tetap “ISO 9660 + Joliet”.
2. Atur “File name length (ISO)” menjadi “Max. of 31 chars (Level 2)”.
3. Atur “Character Set (ISO)” menjadi “ISO 9660 (standard ISO CD-ROM)”.
4. Check semua “Relax restrictions”.
Setelah mensetting tab ISO, clik tab Label untuk mensetting nama disk bootable.
Tab Labels
1. Silahkan beri nama CD/DVD bootable kamu sesuai dengan nama yang kamu inginkan.
Setelah mensetting nama bootable CD/DVD yang kamu inginkan, clik tab Burn.
Di tab Burn ini kamu dapat mensetting kecepatan burn/membakar CD/DVD sesuai dengan yang kamu inginkan. seperti pada gambar Tab Burn dibawah ini.
Tab Burn 1. Check “Write”. 2. Atur “Write speed” menjadi “Maximum”.
3. Atur “Number of copies” menjadi “1” (satu).
4. Setelah itu clik tombol “New”.
4) Memulai Pembakaran/burn CD/DVD BootableSetelah meng-clik tombol New tadi kamu akan masuk ke tab ISO1_DVD – Nero Burning ROM seperti gambar di bawah ini.
ISO1_DVD – Nero Burning ROM
1. Select all semua file yang ada di folder “C:\OS\ROOT” kemudian drag/tarik ke “ISO compilation panel” (seperti gambar di samping).
2. Setelah men-drag semua file yang ada di folder “C:\OS\ROOT”, clik tombol “Burn”.
Kamu akan masuk kembali ke tab Burn setelah mengclik tombol Burn tadi.
Verifycation
1. Verify/periksa kembali tab Boot, tab ISO, tab Label, dan tab Burn yang sudah disetting tadi, jika ada yang terlupa.
2. Clik tombol “Burn” untuk memulai pembakaran/burning.
Setelah menekan tombol Burn maka proses pembakaran/burning pun dimulai.
Proses Burning
Tunggu hingga proses burning selesai, dan kamu akan punya CD atau DVD operating system Windows 2000/XP/Vista sendiri.

FLASHDISK

17.37 Add Comment
Flashdisk yang kita kenal adalah sebuah perangkat portable yang sering digunakan sebagai media penyimpanan data, baik data pekerjaan kantor, kampus atau data-data penting lainnya.karena konsep dasar diciptakannya flashdisk adalah sebagai media penyimpanan data yang bersifat portabel dan gampang dibawa kemana-mana, banyak pemilik flashdisk yang menganggap flashdisk hanya berguna sesuai dengan konsep dasar penciptaannya. padahal dengan sedikit kreativitas anda dapat menjadikan flashdisk anda sebagai sebuah media pembantu dalam proses pembelajaran dan tindakan hacking maupun penerapan security/keamanan anda saat beraktivitas pada komputer yang anda gunakan.

Sebagai langkah awal sebelum masuk pada pembahasan yang lebih jauh,saya akan memaparkan apa yang saya lakukan pada flashdisk yang saya gunakan. flashdisk saya disini hanyalah sebagai pembanding karena tentunya anda memiliki ide yang lain yang ingin anda terapkan. pada flashdisk saya telah terinstall 2(dua) aplikasi portable yaitu PORTABLEAPPS buatan PortableApps.com dan LIBERKEY dari LiberKey.com. kedua aplikasi tadi kemudian saya bagi penggunaannya sesuai dengan kebutuhan. Penggunaannya akan saya paparkan lebih terperinci seperti di bawah ini :

PORTABELAPPS
Anda sudah pasti pernah bekerja pada computer anda melalui windows explorer dikarenakan pada modus ini anda leluasa dalam mengatur direktori maupun berpindah direktori secara lebih efisien karena windows explorer menampilkan directory melalui folder tree. Nah, portableapps memiliki fungsi yang hampir sama dengan windows explorer dan sangat mirip dengan my document pada system operasi windows. Anda bahkan mempunyai menu start tersendiri untuk mengakses flasdisk anda dan menjalankan program yang digunakan layaknya menu start pada windows. Dengan kemampuan seperti ini, maka anda dapat mengatur file-file yang ada pada flashdisk anda dengan rapi karena telah tersedia secara default beberapa direktori seperti Documents, music, video, picture, explorer ( layaknya windows explorer ) bahkan tersedia directori untuk backup, menu option, help dan fungsi search. Beberapa software disertakan secara default antara lain:

1. Browser Mozilla firefox portable mode
2. Mozilla thunderbirth
3. CCleaner ( penghapus jejak dan file sampah atau temporary file )
4. Clamwin portable ( anti virus )
5. keePass portable
6. open office
7. beberapa aplikasi multimedia,dsb.

Berdasarkan karakteristiknya, portableapps sebaiknya digunakan sebagai tools manajemen flashdisk anda serta editor untuk file tuga-tugas anda.

LIBERKEY

Inti dari tutorial ini berada pada aplikasi Liberkey. Saya katakan demikian karena jika di ibaratkan sebuah sebuah live disk untuk para hacker ataupun administrator jaringan seperti auditor, whax, slackware atau backtrack ( backtrack 2+ jasakom) maka liberkey bias dikatakan sebuah system operasi yang berjalan melalui media flashdisk ( dapat pula dianggap sebagai system operasi virtual walaupun sebenarnya hanyalah kumpulan software portable). Secara default liberkey menyertakan beberapa aplikasi yang bias digunakan untuk aktivitas hacking disamping aplikasi standar yang lain.beberapa tools yang bias di gunakan untuk hacking maupun security defence antara lain adalah sebagai berikut:

1. recuva, aplikasi pembalik data yg telah terhapus.
2. Search my files, bias anda gunakan untuk mencari file-file yang terinfeksi firus maupun file-file utama sebuah virus, atau file-file rahasia pada sebuah computer.
3. Picpick, aplikasi screen capture (penangkap gambar)
4. Firefox portable, browser aman di karenakan anda terhindar dari aplikasi jahat pada kebanyakan browser warnet.
5. Runscanner, anti virus sekaligus anti spyware
6. Truecrypt, pengenkripsi disk drive
7. HashMyFile, software pengukur nilai hash
8. UltraShredder, menghapus file secara aman agar tidak bias dikembalikan secara utuh
9. NetWorks, aplikasi analisa data pada koneksi internet
10. PE network configurator, aplikasi untuk konfigurasi jaringan
11. Yale, pengukur bandwith network adapter
12. Team Viewer, aplikasi remote desktop
13. Softperfect Network Scanner, aplikasi scanner jaringan
14. Unlocker, tools penghapus file atau folder yang tidak bias dihapus secara normal.

Liberkey masih mempunyai banyak tools yang tidak penulis paparkan diatas di karenakan jumlahnya cukup banyak untuk di jelaskan, selain akan membuat tutorial ini menjadi tidak efisien dan terlihat seperti menyuapi anda sehingga lebih baik untuk menyerahkan masalah ini pada kreativitas anda masing-masing.ok

Selain tools portable diatas, tentunya ada kekurangan yang mungkin anda rasakan dikarenakan adanya tools favorit anda yang tidak disertakan. Untuk itu anda juga dapat mengisi flashdisk anda dengan software lain seperti Cain able, netcut, angry ip-scanner, super scan, notepad++,anti deepfreezedll.

PENERAPAN
Pada bagian penerapan ini, kita akan membuat sebuah scenario. Kita mengandaikan misalanya anda masuk pada sebuah warnet yang menerapkan retriksi yang ketat. Menu RUN di copot, Commandprompt di babat, bahkan notepad pun di comot. Tentunya anda akan merasa kenyamanan anda terusik akibat retriksi tersebut (masalah klasik, keamanan berbanding terbalik dengan kenyamanan), sehingga anda tidak dapat melakukan aktivitas hacking yang sudah anda pelajari di rumah. Jangan khawatir justru hal seperti ini patut anda jadikan motivasi dan tantangan ( hacking tanpa tantangan/masalah = BASI )dan jangan lupa bahwa anda telah membawa senjata mungil anda( flashdisk ).


Beberapa hal kecil yang bisa anda lakukan misalnya, jika anda ingin menggunakan command prompt yang diretriksi, anda bisa membuatnya dengan teks editor notepad. Buka notepad kemudian ketikkan “command.com” tanpa tanda petik dan save dengan ekstensi “.bat” pada desktop anda, selamat anda bias menggunakan command prompt. Notepad di retriksi? Jangan khawatir, ingat selalulah membawa file notepad kosong pada flashdisk anda atau anda bias mendownload sebuah file yang belum memiliki software default sebagai pembukanya. Gunakan open with notepad dan hapus halaman notepad tersebut lalu ketikkan code untuk membuat commandprompt. Selamat anda berhasil.

Jaringan terasa lambat dikarenakan bandwith yang terbagi pada semua computer di jaringan? Gunakan NETCUT yang telah anda bawa pada senjata mungil anda. Jalankan netcut dan cut koneksi computer lain dijaringan.selamat bandwith anda bertambah

Ingin mencuri password administrator atau FB pengguna warnet? Jalankan CAIN ABEL pada modus ARP poisoning dan silahkan menunggu korban anda.
Ingin memasang keylogger atau sejenisnya, jalankan anti deepfreeze. Selamat keylogger anda telah berjalan tanpa harus memusingkan deepfreeze yang telah anda lumpuhkan

DOA

11.01 Add Comment
Ya Allahu Rabby
Sungguh betapa malunya diri ini padamu…
Karena Dia telah datang menghampiriku…
Aku kini merasakan betapa sakitnya menanggung…
Ya Muqolibal Qulub… Apakah benar aku “jatuh cinta”?
Apakah kata “cinta” telah merasuk dijiwa ini?
Apakah “cinta”telah merajut hatiku yang luka?
Hingga hati ini perlahan buta dan hilang arah
Sungguh ku mohon perlindungan-Mu Ya Rabb…
Hatiku seakan terinjak-injak olehnya…
Aku pun tak ingin mata batin ini tertutup…
Berikanlah hidayah-Mu pada hambamu yang lemah ini…
Ajarkanku jalan menuju cinta-Mu…
Tuntunlah mata batinku lewat sujud malam-Mu yang indah…
Selagi kata “cinta” belum terungkap dalam kata…
Masih tertahan oleh lisannya dan hati kecilnya…
Aku ingin memutar waktu ke masa lalu…
Saat kata “pertemanan” masih setia mengelilingi kita…
Yakinlah, Belum saatnya “cinta” melangkah…
Jangan kotori hati dengan “cinta” palsu penuh nafsu…

LIHATLAH, SIAPA TEMANMU...!

10.59 Add Comment
"Apabila engkau berada di tengah-tengah suatu kaum maka pililhlah orang-orang yang balk sebagai sahabat, dan janganlah engkau bersahabat dengan orang-orang jahat sehingga engkau akan binasa bersamanya"Wanita adalah bagian dari kehidupan manusia, sehingga dia tak akan pernah lepas dari pola interaksi dengan sesama. Terlebih dominasi perasaan yang melekat pada dirinya, membuat dia butuh teman tempat mengadu, tempat bertukar pikiran dan bermusyawarah. Berbagai problem hidup yang dialami menjadikan dia berfikir bahwa, meminta pendapat, saran dan nasehat teman adalah suatu hal yang perlu. Maka teman sangat vital bagi kehidupannya, siapa sih yang tidak butuh teman dalam hidup ini..?.Namun wanita muslimah adalah wanita yang dipupuk dengan keimanan dan dididik dengan pola interaksi Islami. Maka pandangan Islam dalam memilih teman adalah barometernya, karena dirinya sadar, teman yang baik (shalihah) memiliki pengaruh besar dalam menjaga keistiqomahan agamanya. Selain itu teman shalihah adalah sebenar-benar teman yang akan membawa mashlahat dan manfaat. Maka dalam pergaulannya dia akan memilih teman yang baik dan shalihah, yang benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, tidak curang dan menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan wanita-wanita shalihah dan menjadikannya sebagai teman selalu mendatangkan manfaat dan pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. maka kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak dan tingkah lake. Seperti ungkapan "Janganlah kau tanyakan seseorang pada orangnya, tapi tanyakan pada temannya. karena setiap orang mengikuti temannya".Bertolak dari sinilah maka wanita muslimah senantiasa dituntut untuk dapat memilih teman, juga lingkungan pergaulan yang tak akan menambah dirinya melainkan ketakwaan dan keluhuran jiwa. Sesungguhnya Rasulullah juga telah menganjurkan untuk memilih teman yang baik (shalihah) dan berhati-hati dari teman yang jelek.Hal ini telah dimisalkan oleh Rasulullah melalui ungkapannya:"Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harmznya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap". (Riwayat Bukhari, kitab Buyuu', Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)1Dari petunjuk agamanya, wanita muslimah akan mengetahui bahwa teman itu ada dua macam. Pertama, teman yang shalihah, dia laksana pembawa minyak wangi yang menyebarkan aroma harum dan wewangian. Kedua teman yang jelek laksana peniup api pandai besi, orang yang disisinya akan terkena asap, percikan api atau sesak nafas, karena bau yang tak enak.Maka alangkah bagusnya nasehat Bakr bin Abdullah Abu Zaid, ketika baliau berkata," Hati-¬hatilah dari teman yang jelek ...!, karena sesungguhnya tabiat itu suka meniru, dan manusia seperti serombongan burung yang mereka diberi naluri untuk meniru dengan yang lainnya. Maka hati-hatilah bergaul dengan orang yang seperti itu, karena dia akan celaka, hati- hatilah karena usaha preventif lebih mudah dari pada mengobati ".Maka pandai-pandailah dalam memilih teman, carilah orang yang bisa membantumu untuk mencapai apa yang engkau cari . Dan bisa mendekatkan diri pada Rabbmu, bisa memberikan saran dan petunjuk untuk mencapai tujuan muliamu.Maka perhatikanlah dengan detail teman-¬temanmu itu, karena teman ada bermacam-macam• ada teman yang bisa memberikan manfaat• ada teman yang bisa memberikan kesenangan (kelezatan)• dan ada yang bisa memberikan keutamaan.Adapun dua jenis yang pertama itu rapuh dan mudah terputus karena terputus sebab-sebabnya. Adapun jenis ketiga, maka itulah yang dimaksud persahabatan sejati. Adanya interaksi timbal balik karena kokohnya keutamaan masing-masing keduanya. Namun jenis ini pula yang sulit dicari. (Hilyah Tholabul 'ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaid halarnan 47-48)Memang tidak akan pernah lepas dari benak hati wanita muslimah yang benar-benar sadar pada saat memilih teman, bahwa manusia itu seperti barang tambang, ada kualitasnya bagus dan ada yang jelek. Demikian halnya manusia, seperti dijelaskan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam :" Manusia itu adalah barang tambang seperti emas dan perak, yang paling baik diantara mereka pada zaman jahiliyyah adalah yang paling baik pada zaman Islam jika mereka mengerti. Dan ruh-ruh itu seperti pasukan tentara yang dikerahkan, yang saling kenal akan akrab dan yang tidak dikenal akan dijauhi " (Riwayat Muslim)Wanita muslimah yang jujur hanya akan sejalan dengan wanita-wanita shalihah, bertakwa dan berakhlak mulia, sehingga tidak dengan setiap orang dan sembarang orang dia berteman, tetapi dia memilih dan melihat siapa temannya. Walaupun memang, jika kita mencari atau memilih teman yang benar-benar bersih sama sekali dari aib, tentu kita tidak akan mendapatkannya. Namun, seandainya kebaikannya itu lebih banyak daripada sifat jeleknya, itu sudah mencukupi.Maka Syaikh Ahmad bin 'Abdurrahman bin Qudamah al-Maqdisi atau terkenal dengan nama Ibnu Qudamah AlMaqdisi memberikan nasehatnya juga dalam memilih teman: "Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria¬-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat-sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat-lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita. Ada pula orang yang berteman karena kepentingan Dien (agama), dalarn hal inipun ada yang karena ingin mengambil faidah dari ilmu dan amalnya, karena kemuliaannya atau karena mengharap pertolongan dalam berbagai kepentingannya. Tapi, kesimpulan dari semua itu orang yang diharapkan jadi teman hendaklah memenuhi lima kriteria berikut; Dia cerdas (berakal), berakhlak baik, tidak fasiq, bukan ahli bid'ah dan tidak rakus dunia. Mengapa harus demikian ?, karena kecerdasan adalah sebagai modal utama, tak ada kabaikan jika berteman dengan orang dungu, karena terkadang ia ingin menolongmu tapi malah mencelakakanmu. Adapun orang yang berakhlak baik, itu harus. Karena terkadang orang yang cerdaspun kalau sedang marah atau dikuasai emosi, dia akan menuruti hawa nafsunya. Maka tak baik pula berteman dengan orang cerdas tetapi tidak berahlak. Sedangkan orang fasiq, dia tidak punya rasa takut kepada Allah. Dan barang siapa tidak takut pada Allah, maka kamu tidak akan aman dari tipu daya dan kedengkiannya, Dia juga tidak dapat dipercaya. Kalau ahli bid'ah jika kita bergaul dengannya dikhawatirkan kita akan terpengaruh dengan jeleknya kebid'ahannya itu. (Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah hal 99).Maka wanita muslimah yang benar-benar sadar dan mendapat pancaran sinar agama, tidak akan merasa terhina akibat bergaul dengan wanita-wanita shalihah meskipun secara lahiriyah, status sosial clan tingkat materinya tidak setingkat. Yang menjadi patokan adalah substansi kepribadiannya dan bukan penampilan dan kekayaan atau lainnya. "Pergaulan anda dengan orang mulia menjadikan anda termasuk golongan mereka, karenanya janganlah engkau mau bersahabat dengan selain mereka".Oleh karena itu datang petunjuk Al Qur'an yang menyerukan hal itu :"Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang¬-orang yang menyeru Rabbnya dipagi dan disenja hari dengan mengharap keridhoan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas" (Al-Kahfi:28)Footnote:1.Al Bid'ah, Dr. Ali bin M. NashirMaraji :• Hilyah tolabul 'ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaed• Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah• Bid'ah dhowabituha wa atsaruhas Sayyisil Ummah, Dr. Ali Muhammad Nashir AlFaqih• Sahsiyah Mar'ah, Dr M.Ali Al HasyimiDikutip dari Buletin Dakwah Al-Atsari, Cileungsi Edisi X Sha’ban 1419

CARA MENJADIKAN SMADAV MENJADI SMADAV PRO

10.19 1 Comment
Siapa yang tidak kenal dengan SMADAV antivirus buatan indonesia yang sekarang mulai banyak digunakan.
Namun tahukah anda bahwa kita juga bisa membuat SMADAV kita menjadi PRO.lantas bagaimanakah caranya?
Pertama-tama download dulu SMADAV 8.3
kemudian install di komputer lalu masukkan serial nummbernya
- Nama : tkpcrew

- Key : 999999669943
 
Kelebihan Smadav Pro ?



Update Otomatis Online

Smadav Pro dapat melakukan update otomatis dengan koneksi internet setiap ada revisi barunya. Smadav akan meng-install revisi barunya secara otomatis tanpa perintah pengguna. Berbeda dengan Smadav Free, Anda masih harus melakukan update secara manual dengan men-download revisi baru di Smadav.net dan membuka program Smadav terlebih dulu untuk meng-update Smadav pada komputer Anda.



Scanning 10x Lebih Cepat

Smad-Turbo adalah fitur scanning antivirus tercepat di dunia yang hanya dimiliki Smadav. Jika dengan Smadav Free Anda memerlukan waktu 20 menit untuk scanning seluruh isi file komputer, dengan menggunakan fitur ini Anda hanya perlu waktu kira-kira 1-2 menit untuk melakukan scanning seluruh isi file di komputer Anda. Jadi, Scanning Smadav Pro 10x lebih cepat daripada Smadav Free.



Exception List

Smadav Pro mempunyai fitur Exception List yang dapat digunakan untuk mengabaikan (ignore) scanning pada file, folder, atau registry tertentu yang Anda anggap aman dan seharusnya diabaikan. Setelah suatu file, folder, atau registry ditambahkan ke Exception List, maka dia akan diabaikan dan tidak akan lagi dideteksi oleh Smadav sebagai virus.



Maximize/Resize Tampilan

Jika Anda merasa tampilan Smadav masih kurang luas, Anda dapat mengklik tombol Maximize atau dengan mengubah (resize) ukuran Smadav secara manual. Atau jika Anda merasa tampilan Smadav terlalu besar, Anda dapat mengklik Hide Panel yang akan otomatis membuat Smadav menjadi lebih kecil dengan menghilangkan panel kanannya.



Mengganti Warna Tema

Smadav Pro mempunyai kemampuan untuk mengganti warna tema Smadav yang awalnya berwarna hijau menjadi warna pilihan Anda. Di bagian setting warna tema Anda dapat menemukan warna pilihan Anda sendiri untuk menjadi tema Smadav. Setelah Anda ganti tema warnanya, warna semua tampilan Smadav akan otomatis berubah menjadi warna pilihan Anda.



Bahasa Indonesia/Inggris

Smadav Pro mempunyai 2 pilihan bahasa (Indonesia & Inggris). Anda dapat memilih bahasa inggris jika Anda merasa lebih mudah menggunakan bahasa inggris untuk sebagai bahasa utama Smadav.

MAKALAH TAFSIR

09.10 2 Comments
Al-Qur’an Sumber Rujukan
  • Fungsi al-Qur’an bagi manusia: sebagai huda, bayyinat min al-huda, furqan dan adz-dzikr.
  • Untuk itu, umat Islam harus menjadikan al-Qur’an sebagai compass dalam hidupnya di setiap aspek kehidupan.
  • Dalam rangka membumikan al-Qur’an diperlukan adanya tafsir oleh para pakar tafsir (mufassir) sebab kandungan al-Qur’an masih bersifat global yang bagi orang awam masih sulit menangkap maksud (pesan) yang terkandung di dalamnya. Hal ini terjadi karena tidak semua individu muslim mampu memahami ‘bahasa langit’, karena itu diperlukan Hermes-hermes yang bisa menghubungkan dengan bahasa bumi.
Alasan Perlunya Tafsir
  • Secara eksplisit ada perintah untuk menyimak dan memahami ayat-ayat-Nya, “Apakah mereka tidak menyimak al-Qur’an? Kalau sekiranya al-Qur’an itu bukan berasal dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan di dalamnya.” [QS. Al-Nisa (4): 82]. Ayat lain, “Maka apakah mereka tidak menyimak al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci” [QS. Muhammad (47): 24].
  • Secara implisit upaya mencari penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, bahwa ia diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk [QS. Al-Baqarah (2): 2,97,185; QS. Ali ‘Imran (3): 3,138] dan rahmat [QS. Al-A’raf (7): 51,203; QS. Yunus (10): 57] bagi manusia selaku individu maupun kelompok masyarakat (collective). Agar tujuan ini terwujud dengan baik, maka al-Qur’an yang umumnya berisi konsep dan prinsip pokok yang belum terjabarkan, aturan-aturan yang mansih bersifat umum perlu dijelaskan, dijabarkan dan diaktualisasikan agar dapat dengan mudah diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
  • Susunan al-Qur’an yang tidak sistematis sehingga perlu penafsiran dan penggalian terhadap makna ayat-ayatnya yang tidak pernah berakhir (unending task). Jelasnya, selalu diperukan reaktualisasi nilai-nilai al-Qur’an sesuai dengan dinamika masyarakat. Di sinilah letak ke-universalitas-an al-Qur’an.

Faktor Penyebab Keragaman Tafsir
  • perbedaan kecenderungan, interest, motivasi mufassir,
  • perbedaan misi yang diemban,
  • perbedaan kedalaman (capasity) dan ragam ilmu yang dikuasai,
  • perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari, perbedaan situation-condition,
  • semua itu menimbulkan berbagai corak penafsiran yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang beragam dengan metodenya sendiri-sendiri.
Bagaimana al-Qur’an Berbicara?
Al-Qur’an merupakan respons langit terhadap permasalahan bumi. Ia diturunkan Allah via Muhammad saw sebagai jawaban terhadap problem vertikal [penyimpangan tauhid], dan problem horisontal [penyimpangan sosial, seperti penindasan, ketidakadilan, dan eksploitasi ekonomi]. Rasulullah diutus dalam rangka mendialogkan kedua bahasa yang sangat berbeda itu, yakni bahasa langit (absolut) dengan bahasa bumi yang relatif. Sosok Muhammad sama kedudukannya dengan Hermes dalam mitologi Yunani yang menghubungkan bahasa Dewa dengan manusia. Dalam diri Muhammad ada intervensi wahyu Tuhan. Kandungan al-Qur’an berlaku sepanjang zaman dan makan, meskipun secara lafdziyyah ia banyak menggunakan terma yang familiar di Jazirah Arab [al-’ibrah bi-’umumi lafdz, la bi-khusus al-sabab].

Metode Penafsiran
  • Terma metode dalam bahasa Arab berkaitan dengan istilah thariqah, manhaj, ittijah dan lawn.
  • Menurut Hans Wehr thariqah (jamak: thara’iq) berarti cara (manner), mode, alat (means), jalan (way), metode (method), prosedur (procedure) dan sistem (system); manhaj (jamak: manahij) berarti terbuka (open), dataran (plain), jalan mudah-tol (easy road), cara (manner), prosedur (procedure), metode (method) dan program (programme); ittijah (jamak: ittijahat) berarti arah (direction), kecenderungan/kecondongan (inclination), aliran (trend) orientasi (orientation), tendency dan course; dan lawn (jamak: alwan) berarti warna (color), mewarnai (coloring, tinge), corak (hue), macam (kind) dan contoh (sample).
  • Kata thariqah dan manhaj mempunyai pengertian sama yaitu metode, sedangkan kata ittijah berarti kecenderungan dan arah, dan kata lawn lebih bermakna corak dan warna
  • Dalam penerapannya di bidang penafsiran contoh manhaj dan thariqah adalah metode tahlily, muqarin, ijmaly dan mawdlu’y.
  • Sedangkan ittijah berarti arah atau kecenderungan seorang mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an misalnya seorang faqih cenderung menafsirkan ayat al-Qur’an ke arah fiqh. Seorang filosof ke arah filsafat, dan seterusnya.
  • Adapun lawn dalam penafsiran berartoi corak, warna dan macam dari penafsiran itu sendiri, misalnya seorang filosof tentu saja dalam menafsirkan suatu ayat Al-Qur’an lebih banyak diwarnai dengan penggunaan corak rasio, seorang sufi akan menafsirkan ayat al-Qur’an dengan corak tasawwuf. Argumen-argumen yang digunakan masing-masing mufassir akan menentukan corak tafsirannya
Metode Tahlily
  • Tafsir dengan metode tahlily adalah tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushhaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri yang tentunya diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
  • Metode tahlily banyak dipergunakan oleh ulama pada masa-masa dahulu, akan tetapi di antara mereka ada yang mengemukakan kesemua hal tersebut di atas dengan panjang lebar (ithnab), seperti al-Alusy, al-Fakhr al-Razy, al-Qurthuby, dan Ibn Jarir al-Thabary; ada yang mengemukakannya dengan singkat (ijaz), seperti Jalal al-Din al-Suyuthy, Jalal al-Din al-Mahally dan as-Sayid Muhammad Farid Wajdy; dan ada pula yang mengambil langkah pertengahan (musawah), tidak ithnab dan tidak pula ijaz, seperti Imam al-Baidlawy, Syaikh Muhammad ‘Abduh, al-Naisabury dll. Sekalipun mereka sama-sama menafsirkan al-Qur’an dengan metode tahlily, akan tetapi corak atau warna tahlily masing-masing berbeda.
  • Corak Metode Tahlily
    l Tafsir bi’l-ma’tsur
    l Tafsir bi’l-ra’y
    l Tafsir bi’l-fiqhy
    l Tafsir bi’l-shufy
    l Tafsir bi’l-falsafy
    l Tafsir bi’l-’ilmy
    l Tafsir bi’l-adaby-ijtima’y
Tafsir bil-Ma’tsur
  • Tafsir ma’tsur adalah menafsirkan al-Qur’an berdasarkan nash-nash, baik dengan ayat-ayat a-Qur’an sendiri, dengan hadis-hadis Nabi, dengan aqwal (perkataan) sahabat, maupun dengan aqwal tabiin. Pendapat (aqwal) tabiin masih kontroversi dimasukkan dalam tafsir bil Ma’tsur sebab para tabiin dalam memberi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an tidak hanya berdasarkan riwayat yang mereka kutip dari Nabi lewat sahabat tetapi juga memasukkan ide-ide dan pemikiran mereka (melakukan ijtihad).
  • Tafsir ma’tsur yang paling tinggi peringkatnya adalah tafsir yang bersandarkan ayat Al-Qur’an yang ditunjuk oleh Rasulullah. Peringkat kedua adalah tafsir ayat dengan hadis. Di bawahnya adalah tafsir ayat dengan aqwal sahabat dan peringkat terakhir adalah tafsir ayat dengan aqwal tabiin
  • Kelebihan: keterbatasan dari interpretasi akal dan ide mufassir serta adanya kemudahan untuk mengetahui maksud sesuatu ayat. Apalagi tafsir ayat dengan ayat berdasarkan petunjuk Rasulullah yang tentunya memiliki tingkat validitas yang sangat tinggi, sesudah itu adalah Rasul sebagai mufasir pertama dan utama dari Al-Qur’an.
  • Kelemahan: terbatasnya persediaan riwayat yang merupakan tafsir ayat-ayat Al-Qur’an sehingga tidak terlalu banyak diharapkan untuk menjawab berbagai problema yang dihadapi masyarakat dari masa ke masa. Selain itu hadis-hadis yang ada pun masih memerlukan pneltian yang cermat untuk mengetahui kadar kesahihannya. Antara lain banyak riwayat demikian bercampur dengan israiliyat, suatu noda yang menonjol pada jenis tafsir ini.
  • Contoh kitab tafsir ma’tsur : Jami al-Bayan fi Tafsiri Al-Qur’an karangan Imam Ibn Jarir al-Thabary (w. 510 H), Ma’alim al-Tanzil yang terkenal dengan Al-Tafsir bi al-Manqul karangan Imam al-Baghawy (w. 516 H), Al-Durr al-Mantsur fy al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karya Jalal al-Din al-Suyuthy (w. 911 H), Tanwir al-Miqyas min Tafsir Ibn Abbas, karangan al-Fayruz Abady, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim karya Abu al-Fida’ Ismail Ibn Katsir (w. 774) dan Al-Bahr karangan Al-‘Allamah Abu al-Layts al-Samarqandy.
Tafsir bir-Ra’yi
  • Tafsir ra’y adalah tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya.
  • Menurut Adz-Dzahaby, syarat-syarat diterimanya tafsir ra’y yaitu, bahwa penafsirnya: a) benar-benar menguasai bahasa Arab dengan segala seluk beluknya, b) mengetahui asbabun nuzul, nasikh mansukh, ilmu qiraat dan syarat-syarat keilmuan lain, c) tidak menginterpretasikan hal-hal yang merupakan otoritas Tuhan untuk mengetahuinya, d) tidak menafsirkan ayat-ayat berdasarkan hawa nafsu dan interes pribadi, e) tidak menafsirkan ayat berdasarkan aliran atau paham yang jelas bathil dengan maksud justifikasi terhadap paham tersebut, f) tidak menganggap bahwa tafsirnya itulah yang paling benar dan yang dikehendaki oleh Tuhan tanpa argumentasi yang pasti.
  • Tafsir ra’y yang tertolak karena tidak memenuhi kriteria di atas disebut al-tafsir bi al-ra’y al-madzmumah dan yang memenuhi tersebut al-tafsir bi al-ra’y al-mahmudah.
  • Contoh kitab-kitab tafsir ra’y antara lain: al-Tafsir al-Kabir Mafatih al-Ghaib karangan Al-Ustadz al-Fakhr al-Razi (w. 606 H), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karya Al-Ustadz Al-Baidhawy (w. 691 H), Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil karangan Al-Ustadz Mahmud al-Nasafy (w. 701 H), Lubab al-Ta’wil fy Ma’any al-Tanzil karangan Al-Ustadz Al-Khazin, Irsyad al-‘Aql al-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim oleh Abu Su’ud (w. 982) dan Al-Kasyaf oleh Mahmud bin Umar al-Zamakhsari (w. 538 H).
Tafsir bish-Shufy
  • Tafsir shufy adalah tafsir yang berusaha menjelaskan maksud ayat-ayat al-Quran dari sudut esoterik atau berdasarkan isyarat-isyarat tersirat yang tampak oleh seorang sufi dalam suluknya
  • Tafsir jenis ini ada dua macam yaitu: a) tafsir shufy nazhari (teoritis) yang cenderung menafsirkan al-Qur’an berdasarkan teori-teori atau paham-paham tasawuf yang umumnya bertentangan dengan makna lahir ayat dan menyimpang dari penafsiran bahasa, b) tafsir shufy praktis (‘amali) yaitu menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam suluknya.
  • Tafsir sufi yang kedua di atas, oleh para pengamat tafsir juga disebut tafsir ‘isyari yang bisa diterima dengan syarat-syarat berikut: a) tidak bertentangan dengan lahir ayat, b) mempunyai dasar rujukan dari dasar agama yang sekaligus berfungsi sebagai penguatnya, c) tidak bertentangan dengan ajaran agama atau akal d) tidak menganggap bahwa penafsiran itulah yang paling benar dan dikehendaki oleh Tuhan.
  • Di antara kitab-kitab tafsir shufy ialah tafsir al-Qur’an al-‘Adhim karya al-Tsauri (w. 283 H), Haqaiq al-Tafsir karangan al-Sulami (w. 412 H), dan ‘Arais al-Bayan fy Haqaiq al-Qur’an oleh al-Syirazy (w. 606 H)

Tafsir bil-Fiqhi
  • Tafsir fiqhy adalah tafsir yang menitikberatkan bahasan dan tinjauannya pada aspek hukum dari al-Qur’an.
  • Tafsir fiqhy pada mulanya lahir bersamaan dengan tafsir ma’tsur khususnya di masa Rasululah dan sahabat. Akan tetapi pada masa tabiin dan sesudahnya tafsir jenis ini lebih banyak diwarnai oleh corak ra’y, terutama karena istinbath-istinbath hukum dari al-Qur’an dan hadis dilakukan secara ijtihad.
  • Pada perkembangan selanjutnya, tafsir fiqhy ini memperlihatkan corak mazhab seiring dengan timbulnya mazhab-mazhab fiqih. Dikenalkan kemudian tafsir fiqhy yang bercorak khawarij, zhahiry, sunny, syi’i dsb. Sesuai dengan latar belakang mazhab fiqih yang dianut oleh para mufasirnya.
  • Keistemawaan tafsir tipe ini adalah karena menolong kita untuk mendapatkan rujukan-rujukan yang berharga dalam bidang hukum Islam. Sedangkan kekurangannya, di samping bersifat sektarian juga cenderung melihat hukum Islam secara legal-formal yang tidak memperlihatkan segi-segi dinamika dari hukum Islam itu sendiri.
  • Kitab-kitab tafsir fiqhy yang terkenal antara lain: Ahkam al-Qur’an oleh Al-Jashshash (w. 370 H), Ahkam al-Qur’an karangan al-‘Araby (w. 543), Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya Imam al-Qurtuby (w. 671 H).
Tafsir bil-Falsafy
  • Tafsir falsafy adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan-pendekatan filosofis, baik yang berusaha untuk mengadakan sintesis dan sinkretisasi antara teori-teori filsafat dengan ayat-ayat al-Qur’an maupun yang berusaha menolak teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an.
  • Timbulnya penafsiran jenis ini tidak terlepas dari perkenalan umat Islam dengan filsafat Helenisme yang kemudian merangsang mereka untuk menggelutinya kemudian menjadikannya sebagai alat untuk menganalisis ajaran-ajaran Islam khususnya al-Qur’an.
  • Segi positif dari tafsir jenis ini adalah karena berusaha mengkaji secara filosofis ajaran-ajaran al-Qur’an yang dapat dikonsumsi oleh kaum cendekiawan, sekaligus memperlihatkan ketinggian dan kedalaman dari ajaran tersebut. Dengan demikian dapat memperdalam keyakinan dan keimanan. Akan tetapi segi negatifnya adalah terjadinya kemungkinan pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an untuk disesuaikan atau dicocok-cocokkan dengan suatu teori atau faham filsafat yang ada. Padahal faham-faham kefilsafatan tersebut spekulatif yang tak dapat dibuktikan kebenarannya.
  • Contoh kitab tafsir falsafi adalah al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghayb karya al-Fakhr al-Razi (w. 606 H)
Tafsir bil-‘Ilmy
  • Tafsir ‘ilmy adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiah, atau menggali kandungannya berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan yang ada.
  • Sikap ulama terhadap tafsir ‘ilmy berbeda-beda, ada yang menolaknya dengan alasan bahwa teori-teori ilmiah jelas bersifat nisbi (relatif) dan tidak pernah final. Suatu teori ilmiah selalu membuka kemungkinan untuk dikoreksi oleh teori ilmiah lainnya bila terdapat bukti-bukti baru. Padahal ayat-ayat al-Qur’an bersifat mutlak, absolut dan abadi kebenarannya. Oleh karena itu amatlah tidak pantas menafsirkan yang mutlak dengan sesuatu yang nisbi sifatnya. Di samping itu penafsiran ilmiah cenderung hanya berfungsi melegitimasi terhadap teori-teori ilmiah yang ada.
  • Sedangkan sikap ulama yang menerima tafsir ini menjelaskan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sendiri justru menggalakkan penafsiran ilmiah. Kita dianjurkan untuk membaca ayat-ayat Tuhan yang diturunkan dan ayat-ayat-Nya yang diciptakan sekaligus. Oleh karena itu penafsiran ilmiah dapat diterima asal memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Syarat-syarat tersebut di antaranya: 1) penafsiran ilmiah sedapat mungkin mengikuti pola tafsir mawdlu’y untuk menghindari parsialisasiu, 2) ayat-ayat al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai justifikasi terhadap teori-teori ilmiah yang ada 3) tidak bertentangan dengan ketentuan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an.
  • Segi positif penafsiran ‘ilmy adalah memperlihatkan bahwa al-Qur’an sesungguhnya tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan, bahkan al-Qur’an mendorong pengembangan ilmu pengetahuan untuk kepentingan manusia. Namunsegi negatifnya tafsir ini cenderung ke arah pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang pada gilirannya dapat menimbulkan keraguan terhadap kebenaran al-Qur’an.
  • Contoh tafsir ‘ilmy adalah al-Qur’an-Jawahir fy al-Qur’an karya Syaikh Thanthawi Jawhari, al-Tafsir al-‘Ilmy li al-Ayat al-Kawniyat karangan Hafmi Ahmad Al-Islam fy ‘Ashr al-‘Ilmi karya Dr. Muhammad Ahmad al-Ghamrawy, al-Ghida’ wa al-Dawa karya Dr. jamal al-Din al-Fandy dll.
Tafsir bil-Adabi al-Ijtima’y
  • Tafsir adaby-ijtima’y merupakan tafsir yang menitikberatkan pada penjelasan ayat-ayat al-Qur’an dari segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayat tersebut dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama dari tujuan-tujuan al-qur’an yaitu membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian mengadakan penjelasan ayat dengan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan.
  • Ada empat yang dapat dianggap sebagai unsur pokok dari tafsir adaby-ijtima’y yaitu: a) menguraikan ketelitian redaksi ayat-ayat al-Qur’an, b) menguraikan makna dan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dengan susunan kalimat yang indah, c) aksentuasi yang menonjol pada tujuan utama diuraikannya al-Qur’an, d) penafsiran ayat dikaitkan dengan sunnatullah yang berlaku dalam masyarakat. Unsur pertama dan kedua memperlihatkan corak adaby, sedangkan unsur ketiga dan keempat memperlihatkan corak ijtima’y.
  • Kitab tafsir yang termasuk dalam kategori ini di antaranya yaitu, Tafsir al-Manar karya Imam Syeikh Muhammad Abduh dan Syeikh Rasyid Ridla (w. 1935 M), Tafsir al-Qur’an oleh Syeikh Ahmad Musthafa al-Maraghi (w. 1945), Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Syeikh Mahmud Syaltut dan Tafsir al-Wadlih karangan Syaikh Muhammad Mahmud Hijazy.
  • Segi kelebihan tipe tafsir ini yaitu membumikan al-Qur’an dalam kehidupan manusia, menjadikan ajaran-ajaran al-Qur’an lebih praktis dan pragmatis. Umat dapat terhindar dari pertikaian mazhab dan aliran, mendorong pada semangat obyektifitas dan rasa persatuan serta membangkitkan dinamika umat Islam untuk membangun dunia yang lebih cerah. Sedang kekurangannya adalah adanya kecenderungan untuk melegalisasi masalah-masalah sosial budaya yang timbul seiring dengan perkembangan ilmu. Di samping juga ada (potensi) ke arah pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an untuk tunduk pada teori-teori ilmiah
Metode Ijmaly
  • Tafsir ijmaly yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan cara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar. Dengan metode ini mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat al-Qur’an, ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutannya dalam mushhaf setelah ia mengemukakan arti-arti tersebut dalam kerangka uraian yang mudah dengan bahasa dan cara yang dapat dipahami oleh orang berilmu (‘alim, learned), orang bodoh (jahil, ignorant) dan orang pertengahan (mutawasith, intermediate) antara keduanya.
  • Jadi, jenis tafsir ini pun pada dasarnya mengikuti urutan-urutan ayat demi ayat menurut tertib mushhaf, seperti halnya tafsir tahlily. Perbedaannya dengan tafsir tahlily adalah bahwa dalam tafsir ijmaly makna ayatnya diungkapkan secara ringkas dan global tetapi cukup jelas, sedangkan tafsir tahlily makna ayat diuraikan secara terperinci dengan tinjauan berbagai segi dan aspek yang diulas secara panjang lebar.
  • Kelemahan tafsir ini yaitu karena uraiannya yang terlalu singkat sehingga tidak bisa diharapkan untuk menguak maksud ayat secara luas dengan berbagai aspek sesuai dengan perkembangan zaman. Sedangkan keistimewaannya yaitu tafsir ijmaly ini dapat dikonsumsi secara merata oleh berbagai lapisan dan tingkatan kaum muslimin dan bermanfaat untuk mengetahui makna ayat secara global.
  • Di antara kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaly yaitu, Tafsir al-jalalayn karya Jalal al-Din al-Suyuthy dan Jalal al-Din al-Mahally, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim oleh Ustadz Muhammad Farid Wajdy, Shafwah al-Bayan li Ma’any al-Qur’an karangan Syaikh Husananin Muhammad Makhlut, al-Tafsir al-Muyassar karangan Syaikh Abdul al-Jalil Isa dsb.
Metode Muqarin
  • Tafsir al-Muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
  • Dengan menerapkan metode perbandingan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, maka dapat diketahui beragam kecenderungan dari para mufassir, aliran apa saja yang mempengaruhi mereka menafsirkan al-Qur’an, apakah ahlu sunnah, mu’tazilah, syi’ah dsb. Begitu pula akan diketahui keahlian masing-masing mufassir misalnya theolog, fuqaha, sufi, atau filosof. Yang jelas, penafsir al-Qur’an yang memakai metode muqarin, mufasirnya akan menemukan berbagai ragam penafsiran al-qur’an yang pernah dilakukan oleh ulama-ulama tafsir sejak dulu sampai sekarang.
  • Kelebihan metode ini yaitu dapat mengetahui perkembangan corak penafsiran dari para ulama salaf sampai sekarang sehingga menambah cakrawala berpikir bahwa ternyata ayat al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai aspek sesuai dengan latar belakang dan pendidikan penafsir atau mufassir. Kekurangannya karena sifatnya yang hanya membandingkan sehingga pembahasan ayat kurang mendalam, kurang analitis.
  • Contoh tafsir muqarin ini yaitu, apa yang dilakukan M. Quraish Shihab dalam disertasi doktornya yaitu dengan membandingkan antara lafadz dan kandungan makna ayat 151 dari surat al-An’am dengan ayat 31 surat Al-Isra’, Al-A’rad: 12 dengan Shad: 75 Al-Anfal: 10 dengan Ali ‘Imran: 126. Selain itu juga diperbandingkan berbagai korelasi di antara ayat-ayat, surat-surat dsb. yang sudah didahului al-Biqa’i dengan ulama-ulama tafsir lain seperti Ibn al-Zubayr, al-Razi, al-Naisabury, Abu Hayyan, al-Suyuthy, Abu al-Su’ud, al-Khatib al-Syarbayni, Al-Alusy dan Muhammad Rasyid Ridla
Metode Maudlu’y
  • Metode tafsir mawdhu’y (tematik) yaitu metode yang ditempuh dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang sesuatu masalah atau tema (mawdhu’) serta mengarah kepada suatu pengertian dan satu tujuan, sekalipun ayat-ayat itu (cara) turunnya berbeda, tersebar pada berbagai surat dalam al-Qur’an dan berbeda pula waktu dan tempat turunnya. Kemudian ia menentukan urutan ayat-ayat itu sesuai dengan masa turunnya, mengemukakan sebab turunnya sepanjang hal itu dimungkinkan (jika ayat-ayat itu turun karena sebab-sebab tertentu), menguraikannya dengan sempurna, menjelaskan makna dan tujuannya), mengkaji terhadap seluruh segi dan apa yang dapat di istinbath-kan darinya, segi i’rab-nya, unsur-unsur balaghah-nya, segi-segi i’jaz-nya (kemukjizatannya) dll, sehingga tema itu dapat dipecahkan secara tuntas berdasarkan seluruh ayat al-itu dan tidak diperlukan ayat-ayat lain.
  • Menurut Quraish Shihab, ada dua bentuk penyajian metode mawdhu’y yaitu pertama menyajikan kotak yang berisi pesan-pesan al-Qur’an yang terdapat pada ayat-ayat yang terangkum pada satu surat saja. Biasanya kandungan pesan tersebut diisyaratkan oleh nama surat yang dirangkum padanya selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasul. Kedua dari metode mawdhu’y mulai berkembang tahun 60-an. Bentuk kedua ini menghimpun pesan-pesan al-Qur’an yang terdapat tidak hanya pada satu surat saja (seperti pada definisi di atas).
  • Keistimewaan metode tafsir mawdhu’y : 1) merupakan cara terpendek dan termudah menggali hidayah al-Qur’an dibanding metode tafsir lainnya, 2) menafsirkan ayat dengan ayat sebagai cara terbaik dalam tafsir ternyata diutamakan dalam metode mawdhu’y, 3) dapat menjawab persoalan-persoalan hidup manusia secara praktis dan konsepsional berdasarkan petunjuk al-Qur’an, 4) dengan studi mawdhu’y ayat-ayat yang kelihatan bertentangan dapat dipertemukan dan didamaikan dalam satu kesatuan yang harmonis.
  • Kelemahan metode ini yaitu, tidak mudah diterapkan oleh para mufasir sebab metode ini menuntut untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan judul yang diterapkannya. Mufassir dituntut untuk menghadirkan pengertian kosa kata ayat, sebab turunnya, korelasi antar ayat (munasabah) dll.
  • Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode mawdhu’y yaitu kitab Al-Bayan fy Aqsam Al-Qur’an karya Al-‘Allamah Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, kitab Majaz Al-Qur’an karangan Al-‘Allamah Abu Ubaydah ibn al-Mufty, kitab Mufradat Al-Qur’an oleh Al-Raghib Al-Isfahany, kitab Al-Nasikh wa al-Mansukh fy Al-Qur’an karya Al-‘Allamah Abu Ja’far Al-Nuhasy, kitab Asbab al-Nuzul oleh Al-‘Allamah Al-Wahidy dan kitab Ahkam Al-Qur’an karya Al- ‘Allamah Al-Jashshash
Urgensi Tafsir Maudlu’y
  • Metode mawdu’y berarti menghimpun ayat-ayat al-Qur’an yang tersebar pada berbagai surat dalam al-Qur’an yang berbicara tentang suatu tema. Tafsir dengan metode ini termasuk tafsir bi al-ma’thur dan metode ini lebih dapat menghindarkan mufasir dari kesalahan.
  • Dengan menghimpun ayat-ayat tersebut kita dapat menemukan segi relevansi dan hubungan antar ayat-ayat itu.
  • Dengan metode mawdu’y kita mampu memberikan suatu pemikiran dan jawaban yang utuh dan tuntas tentang suatu tema dengan cara mengetahui, menghubungkan dan menganalisis secara komprehensif terhadap semua ayat yang berbicara tentang tema tersebut.
  • Dengan metode ini kita mampu menolak dan menghindarkan diri dari kesamaran-kesamaran dan kontradiksi-kontradiksi yang ditemukan dalam ayat.
  • Metode mawdu’y sesuai dengan perkembangan jaman moderen di mana terjadi diferensiasi pada tiap-tiap persoalan dan masing-masing masalah tersebut perlu penyelesaian secara tuntas dan utuh seperti sebuah sistematika buku yang membahas suatu tema tertentu.
  • Dengan metode mawdu’y orang dapat mengetahui dengan sempurna muatan materi dan segala segi dari suatu tema.
  • Metode mawdu’y memungkinkan kita untuk sampai pada sasaran dari suatu tema dengan cara yang mudah tanpa harus bersusah payah dan menemui kesulitan.
  • Metode mawdu’y mampu menghantarkan kepada suatu maksud dan hakikat suatu masalah dengan cara yang paling mudah terlebih lagi pada saat ini telah banyak bertaburan ‘kotoran’ terhadap hakikat agama-agama sehingga tersebarlah doktrin-diktrin kemanusiaan dan isme-isme yang lain sehingga sulit untuk dibedakan
Memilih Kitab Tafsir
  • Kelebihan tafsir tahlily adalah memiliki keutuhan ruh, setiap ayat yang satu dengan ayat lainnya, antara surat satu dengan surat berikutnya punya jalinan erat. Metode mawdu’y yang mencomot ayat sana-sini sesuai dengan tema yang dikehendakli banyak kehilangan nuansa.
  • Sedangkan kelebihan metode mawdu’y yaitu bisa mendapatkan pemahaman suatu masalah secara mendalam.
  • Kita tidak bisa istighna’ (merasa cukup) dengan salah satu metode tafsir saja. Dalam melakukan penafsiran secara mawdu’y mufasir bekerja dan berdialog aktif dengan al-Qur’an untuk membangun tema yang dikehendaki secara utuh, sementara itu dalam melakukan penafsiran tahlily mufasir lebih bersikap pasif sebab hanya mengikuti urutan ayat dan surat dalam al-Qur’an.
  • Menurut M. Quraish Shihab tidak ada metode tafsir yang terbaik, sebab masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri, kekurangan dan kelebihan serta tergantung kebutuhan mufasir. Kalau kita ingin menuntaskan topik maka jawabnya ada pada metode tafsir mawdu’y, namun bila kita ingin menerapkan kandungan suatu ayat dalam berbagai seginya maka jawabnya ada pada metode tahlily. Di samping itu, ketika kita ingin mengetahui pendapat para mufasir tentang suatu ayat atau surat sejak periode awal sampai periode moderen, maka metode yang tepat adalah muqarin, sedangkan ketika ingin mengetahui arti atau makna suatu ayat secara ringkas dan global, maka metode ijmaly-lah yang tepat.

PENDEKATAN HISTORIS

09.09 Add Comment
PENGERTIAN SEJARAH
lKata sejarah berasal dari kata syajaratun, yang berarti pohon. Makna kata pohon dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja atau dinasti tertentu
lDalam bahasa Indonesia, sejarah mengandung tiga pengertian. Pertama, sejarah adalah silsilah atau asal-usul. Kedua, sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Ketiga, sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau
lMenurut Kamus Indonesia-Inggris, kata "sejarah" diterjemahkan sebagai history, yang mengandung beberapa arti.
lhistory merupakan kumpulan peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi berturut-turut dari masa lalu sampai masa sekarang dan bahkan sampai masa depan.
lhistory merupakan suatu catatan atau deskripsi naratif dari peristiwa-peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan disiplin ilmu yang mencatat dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa masa lalu yang mencakup manusia.
lhistory merupakan semua yang diingat tentang masa lalu dalam bentuk tulisan
lAristoteles: sejarah berbeda dengan puisi dan filsafat. Sejarah bersifat partikular dan aktual sudah terjadi. Sementara puisi dan filsafat bergelut dengan yang universal dan dengan apa yang ada dan mungkin ada.
lFrancis Bacon:, sejarah berbeda dengan disiplin ilmu yang lain berdasarkan materi pokoknya. Sejarah mempelajari apa yang berkisar dalam waktu dan tempat, dengan menggunakan ingatan sebagai instrumen esensialnya.
lVico: sejarah adalah disiplin ilmu pertama manusia. Manusia hanya dapat mengerti apa yang sudah dibuatnya sendiri. Sejarah menjadi pusat pengertian manusia, karena manusia menciptakan sejarah
lIbn Khaldun [al-Muqaddimah] yang menjadi pengantar [Kitab al-'Ibar wa Diwan al-Mubtada wa al-Khabar]: definisi sejarah dari dua sisi. Pada sisi eksternal, sejarah tidak lebih dari penginformasian mengenai peperangan, negara-negara dan masyarakat pada masa silam. Pada sisi internal (batin) sejarah merupakan observasi, analisis, dan kajian secara cermat terhadap prinsip-prinsip semesta dan sebab-sebab yang mendasarinya.
lSejarah adalah pengetahuan tentang proses-proses berbagai realitas dan sebab-musababnya secara mendalam
lCollingwood: sejarah merupakan ilmu atau suatu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menaruh perhatian terhadap tindakan manusia pada masa lalu yang diperoleh melalui interpretasi bukti-bukti sejarah dan demi self-knowledge manusia. Dengan pengertian ini, manusia berkepentingan melihat masa lalunya sendiri dengan kaca mata sekarang.
lKuntowijoyo: sejarah berarti sebuah rekonstruksi masa lalu. Sejarah menyuguhkan fakta secara diakronis, ideografis dan unik. Sejarah itu diakronis karena sejarah memanjang dalam waktu. Sejarah bersifat ideografis, karena sejarah bersifat menggambarkan, memaparkan dan menceritakan sesuatu. Sejarah bersifat unik karena sejarah melakukan penelitian tentang hal-hal yang unik dan secara khas hanya berlaku pada sesuatu, di situ dan waktu itu.
lEdward Hallett Carr: sejarah adalah sebuah proses interaksi secara terus-menerus antara sejarawan dengan fakta-faktanya. Interaksi ini merupakan wujud sebuah dialog tanpa akhir antara masa sekarang ketika sejarawan hidup dengan masa lalu, yaitu fakta itu sendiri.

SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU, SENI
lSejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau; melihat sejarah sebagaimana terjadinya (histoire realite) yang berhubungan dengan manusia; bersifat obyektif
lSejarah sebagai kisah merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau; bersifat subyektif
lSejarah sebagai ilmu positif (Leopold von Ranke): sejarawan agar menulis apa yang sesungguhnya terjadi. Dengan menulis apa yang sesungguhnya terjadi, sejarah akan menjadi objektif. Dengan melihat manusia tertentu, sejarah berbeda dengan filsafat yang abstrak dan spekulatif
lSejarah sebagai seni karena sebagaimana seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi dan gaya bahasa

JENIS SEJARAH
lSejarah ekonomi: studi sejarah tentang usaha-usaha manusia untuk menyediakan barang dan jasa bagi dirinya, institusi-institusi dan hubungan antar manusia yang diakibatkan oleh usaha tersebut, teknik-teknik dan cara pandang yang berubah karena perkembangan ekonomi serta keberhasilan dan kegagalan mereka. Contoh: Rostow
lSejarah politik: tentang rentetan peristiwa politik, seperti masa pemerintahan seorang raja, kejatuhan seorang raja dari tampuk kekuasaannya dan pemberontakan yang terjadi pada masa seorang raja memerintah. Contoh: Donald K. Emmerson
lSejarah sosial meneliti masyarakat secara total dan global, tema-tema seperti sejarah pada sebuah kelas sosial sepanjang tetap merupakan sejarah pada sebuah unit masyarakat dengan ruang lingkup dan waktu tertentu, akan menjadi fokus dari sejarah sosial. Tokoh: Lucien Febvre dan March Bloch
lSejarah kebudyaan dipelopori Burckhardt dan Huizinga. Burckhardt: sejarah kebudayaan mendahului bermacam jenis penulisan sejarah sesudahnya. Menurutnya, pendekatan sejarah kebudayaan bersifat sinkronis, sistematis, dan tanpa kesalahan kronologis. Bagi Huizinga: sejarah kebudayaan terkait tentang struktur yang dapat melihat gejala-gejala yang mempunyai makna jelas dalam dirinya. Tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola kehidupan, kesenian dan cara berpikir bersama-sama dalam suatu zaman

PERIODESASI DAN KRONOLOGI
lMakna periodesasi berhubungan dengan generalisasi. Generalisasi adalah upaya penyimpulan dari yang khusus kepada yang umum. Ada dua tujuan generalisasi. Pertama, untuk saintifikasi, bahwa sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, sejarah juga melakukan penyimpulan umum. Kedua, untuk simplifikasi atau penyederhanaan
lSalah satu generalisasi sejarah adalah generalisasi periodik atau periodisasi. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu
lPeriodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan agama
lKronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu.
lTujuan kronologi: untuk menghindari anakronisme atau kerancauan waktu dalam sejarah. Dengan konsep kronologi, peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya.
lDengan kronologi, kita dapat melihat kaitan sebuah peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang satu dengan peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain.

PENDEKATAN DALAM SEJARAH
lPendekatan sejarah dari bawah menekankan bahwa sejarah tidak hanya perlu menyoroti para tokoh besar atau elit saja, tetapi juga orang-orang kebanyakan di masa lalu
lMicrostoria atau sejarah mikro sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu berupa desa, jalan, keluarga, atau bahkan individu yang memungkinkan pengalaman konkret kembali memasuki sejarah sosial
lPendekatan altagsgeschichte atau sejarah keseharian merupakan pendekatan yang bisa menembus pengalaman manusia dan membawanya ke sejarah sosial
lHistory de l'immaginaire atau sejarah mentalitas dapat dilihat sebagai versi sehari-hari sejarah intelektual atau sejarah ide-ide

KEGUNAAN SEJARAH
lSecara intrinsik, sejarah berguna sebagai ilmu, sebagai cara mengetahui masa lampau, sebagai pernyataan pendapat dan sebagai profesi
lSementara itu, secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education. Sejarah mempunyai fungsi pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu

LANGKAH PENELITIAN SEJARAH
lKontinuitas dan diskontinuitas sejarah dapat dilihat melalui proses penelitian sejarah. Menurut Kuntowijoyo penelitian sejarah mempunyai lima tahapan. Kelima tahapan itu adalah pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sejarah dan keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintetis) serta historiografi (penulisan sejarah).

PEMILIHAN TOPIK
lDalam pemilihan topik, ada dua hal yang mempengaruhi kita, yaitu kedekatan emosional dan intelektual terhadap topik yang dipilih.
lDalam memulai pemilihan topik penelitian, kita dapat berpegang pada empat perangkat pertanyaan. Pertama, perangkat pertanyaan yang bersifat geografis (Dimana?). Kedua, perangkat pertanyaan yang bersifat biografis (Siapa?). Ketiga, perangkat pertanyaan yang bersifat kronologis (Bilamana?). Keempat, perangkat pertanyaan yang bersifat fungsional atau okupasional (Apa? Atau lingkungan manusia mana yang paling menarik?)
Untuk memilih topik hindari hal-hal berikut:
lKesalahan Baconian: sejarah adalah ilmu empiris. Metode satu-satunya yang tepat adalah metode induksi, yaitu dari pengetahuan tentang hal-hal yang khusus dapat disimpulkan sebagai pengetahuan yang umum. Sejarawan melakukan kesalahan Baconian ketika ia beranggapan bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis, atau generalisasi yang lain, penelitian sejarah dapat dilakukan.
lKesalahan terlalu banyak pertanyaan. Pertanyaan yang terlalu banyak membuat titik pembicaraan akan hilang.
lKesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi. Sejarawan kadang-kadang berpikir bahwa hitam-putih suatu peristiwa atau tokoh sejarah seolah-olah hanya mempunyai dua kemungkinan. Topik seperti Diponegoro: Pemberontak atau Pejuang?

HEURISTIK
lHeuristik merupakan istilah yang digunakan untuk pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah. Kata heuristik berasal dari kata Yunani, heureskien yang berarti menemukan
lHeuristik menekankan agar para sejarawan selalu mengingat bibliografi singkat mengenai buku-buku yang pasti diperlukan untuk penelitian yang serius, di antaranya adalah bibliografi yang sesuai dengan subjek penelitian, katalog, ensiklopedia, kamus biografi, kamus sejarah yang baik, kamus tematis yang baik seperti kamus ekonomi atau kamus sosiologi, lalu kamus yang baik mengenai asas-asas sejarah, buku sejarah umum, majalah sejarah, serta dokumen-dokumen yang diterbitkan. Sejarawan tidak hanya bekerja dengan buku-buku, ia juga harus menggunakan materi yang tidak terdapat di dalam buku itu, seperti bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi dan dokumen pribadi
Untuk mengetahui dokumen yang penting, ingat empat aturan umum berikut.
lSemakin dekat waktu pembuatan dokumen dengan peristiwa yang direkamnya, maka semakin baik dokumen tersebut bagi tujuan sejarah,
lSemakin serius pengarang membuat rekaman peristiwa, dokumennya akan semakin dapat dipercaya sebagai sebuah sumber sejarah.
lSemakin sedikit segmen pembaca yang dirancang untuk sebuah dokumen (misalnya semakin besar sifat rahasianya), maka semakin besar kemungkinannya bahwa dokumen itu bersifat murni.
lSemakin tinggi tingkat keahlian si penyusun laporan pada bidang yang dilaporkannya, maka laporan itu akan semakin dapat dipercaya
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari dalam pengumpulan sumber:
lKesalahan holisme: kesalahan yang terjadi karena memilih satu bagian yang penting, dan menganggap pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya.
lKesalahan pragmatis: sumber dipilih untuk tujuan tertentu. Pengumpulan sumber seperti ini sering tidak utuh.
lKesalahan ad hominem. Kesalahan ini muncul karena dalam pengumpulan sumber sejarah orang memilih orang, otoritas, profesi, pangkat atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya, perlu dilakukan pengumpulan data dari tiga sumber, yaitu dari pihak yang berkaitan dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.

VERIFIKASI
lVerifikasi: proses pengujian terhadap data-data sejarah. Cara pengujiannya antara lain dengan mengajukan sejumlah pertanyaan logis berkaitan dengan peristiwa sejarah tersebut atau dengan membandingkan dan menghadirkan sejumlah data lain yang berkaitan dengan peristiwa sejarah yang sama.
lFungsi verifikasi sering disebut sebagai kritik sejarah. Salah satu bentuk verifikasi adalah verifikasi otentisitas sumber atau kritik ekstern.
Naskah kadang dipalsukan karena alasan tertentu, seperti:
luntuk mendukung suatu klaim yang palsu. Contohnya, Donasi Konstantinus yang pernah dikutip untuk mendukung teori bahwa Paus mempunyai klaim teritorial yang luas di barat. Pada tahun 1440, Lorenzo Valla memperlihatkan anakronisme dalam dokumen itu yang membuktikan bahwa dokumen itu palsu.
luntuk mengejar keuntungan. Misalnya, Robert Spring seorang pedagang ortografi pernah membuat ratusan pemalsuan surat-surat untuk memenuhi permintaan para kolektor.
ldemi kepentingan propaganda politik. Misalnya, "The Protocolt of the Elders of Zion" merupakan suatu dokumen yang berpretensi untuk mengungkapkan komplotan Yahudi yang nekad menguasai dunia.
Alasan dokumen dipalsukan:
luntuk menyesatkan dengan tujuan agar isi dokumen itu diperhatikan oleh pembacanya. Misalnya, surat pernyataan yang berisi wishful thinking dari beberapa pelarian Perancis seolah-olah merupakan pendapat dari Maharaja Leopold II tentang revolusi Perancis. Hal ini merupakan dokumen yang menyesatkan pembacanya karena pengarang surat itu sebenarnya bukan Maharaja Leopold II. Maharaja Leopold II ditetapkan sebagai pengarang supaya surat itu dibaca.
luntuk menyesatkan (misrepresentasi) dengan tujuan agar pengarang yang sebenarnya tidak diketahui. Hal ini kerap kali terjadi pada saat sensor dapat mengutuk isi karya tulis seorang pengarang dan pengarangnya sendiri. Pengutukan ini diikuti dengan pembakaran naskah dan pemenjaraan pengarangnya. Untuk menghindari hal ini, banyak pengarang yang memalsukan namanya. Misalnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah masih terdapat buku-buku karangan Voltaire yang masih dianggap ditulis oleh orang lain.
Cara mengecek otentisitas sumber:
lMenguji kesesuaian tanggal pembuatan dokumen dengan isi dokumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat apakah pada dokumen itu ada materi yang anakronistis.
lMenyelidiki tinta yang dipakai untuk melihat apakah komposisi kimia tinta tersebut tidak anakronistis.
lMengidentifikasi pengarangnya dan tulisan tangan, tanda tangan, materai dan jenis huruf yang digunakan oleh pengarangnya.
lMenyelidiki apakah dalam dokumen itu ada langgam bahasa, seperti penggunaan idiom, orthografi atau pungtuasi yang anakronistis.
lMenyelidiki apakah referensi pada peristiwa-peristiwa atau penanggalan dokumen bersifat anakronistis
Untuk menjaga objektivitas sejarah yang harus dihindari:
lKesalahan pars pro toto. Anggapan bahwa bukti yang hanya berlaku untuk sebagian dianggap berlaku untuk keseluruhan. Misalnya, dalam karya Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini mengeluh bahwa wanita Jawa selalu dipingit. Keluhan ini hanya benar untuk anak-anak gadis bangsawan, tidak dialami oleh gadis desa dan pesantren.
lKesalahan totem pro parte. Kebalikan dari pars pro toto, di mana sejarawan mengemukakan keseluruhannya, padahal yang dimaksudkan adalah bukti untuk sebagian. Misalnya, semua orang yang bersekolah di Negeri Belanda digambarkan seolah-olah menjadi orang barat yang berpikir dan berbicara seperti orang Belanda, padahal Sosrokartono menjadi mistikus, atau Hamengkubuwono IX yang menjadi seorang reformis.
lKesalahan menganggap pendapat umum sebagai fakta. Hal ini sering terjadi. Misalnya, orang Cina dianggap pandai berdagang. Anggapan ini mendorong berdirinya koperasi-kopersi Syarikat Islam padahal ada Cina di Bangka yang menjadi pembantu rumah tangga

INTERPRETASI
lAda dua macam interpretasi, yakni analisis dan sintetis.
lAnalisis berarti menguraikan. Dalam analisis, beberapa kemungkinan yang dikandung oleh suatu sumber sejarah coba untuk dilihat. Misalnya, dalam suatu dokumen yang ditemukan, ada suatu daftar anggota wajib militer suatu negara. Dari daftar tersebut terlihat sejumlah nama yang menunjukkan kekhasan daerah-daerah tertentu yang berbeda-beda. Dari daftar tersebut diketahui bahwa anggota wajib militer itu terdiri dari beraneka ragam suku bangsa.
lSintetis berarti menyatukan. Dalam sintetis, beberapa data yang ada dikelompokkan menjadi satu dengan generalisasi konseptual. Misalnya, ada data tentang pertempuran, rapat-rapat, mobilisasi massa, penggantian pejabat, pembunuhan, orang-orang yang mengungsi, penurunan dan pengibaran bendera. Pengsintetisan data-data tersebut menghasilkan fakta bahwa telah terjadi revolusi
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, ingat berikut ini:
lSejarawan harus dapat membedakan antara alasan, sebab, kondisi dan motivasi. Dalam kasus revolusi Indonesia. Alasan utama revolusi adalah kekejaman Jepang. Sebab revolusi adalah keadaan kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Kondisinya dapat ditelusuri di dalam gerakan nasionalisme. Sementara itu, motivasi bersifat teleologis. Artinya, untuk apa peristiwa itu terjadi?
lSejarawan harus menghindari kesalahan pos hoc, propter hoc (setelah ini maka ini). Kesalahan ini terjadi ketika seorang sejarawan menunjukkan bahwa karena peristiwa A lebih dahulu dari peristiwa B, maka B disebabkan oleh A.
lSejarawan harus menghindari kesalahan reduksionisme dengan cara menyederhanakan gejala-gejala yang sebenarnya kompleks.
lSejarawan harus menghindari kesalahan pluralisme yang berlebihan. Pluralisme yang berlebihan dapat muncul ketika sejarawan mencoba menghindari reduksionisme. Akan tetapi akibatnya, sejarawan sering tidak menjelaskan apa-apa. Sejarawan tidak menyebutkan faktor yang menentukan.

PENULISAN SEJARAH
lMenurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah strukturalis.
lPenulisan sejarah naratif merupakan penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan aktor sejarah secara individual yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Sejarah naratif ditandai dengan penggambaran pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya.
lPenulisan sejarah strukturalis sering disebut sebagai sejarah sosial. Penulisan sejarah dengan pendekatan ini memahami sejarah sebagai rekaman peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa, dan dunia.
lDalam penulisan sejarah, fakta-fakta sejarah harus diseleksi dan disusun dengan baik. Dalam menyeleksi fakta sejarah, masalah relevansi harus mendapat perhatian. Artinya, dalam penyelesaian, fakta-fakta sejarah yang akan digunakan adalah fakta-fakta sejarah yang berkaitan dengan topik penelitian.
lAda empat aspek yang menjadi ukuran bagi relevansi, yaitu aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis dan aspek fungsional
lPenyusunan fakta sejarah yang paling masuk akal adalah penyusunan secara kronologis dalam periode-periode waktu.
lPenyusunan fakta sejarah dapat juga dilakukan berdasarkan sudut pandang geografis di mana sejarah sedang terjadi, dan berdasarkan tokoh pelaku, baik orang maupun kelompok orang
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian besar:
lPengantar. Dalam pengantar antara lain berisi permasalahan, latar belakang, historiografi dan pendapat penulis tentang tulisan orang lain, pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian, teori dan konsep yang digunakan, dan sumber-sumber sejarah.
lHasil penelitian. Dalam bagian ini disajikan hasil penelitian penulisan. Pertanggungjawaban penulis diperlihatkan dengan menampilkan catatan dan lampiran karena setiap data yang ditulis harus disertai dengan data yang mendukung.
lKesimpulan. Dalam kesimpulan dikemukakan generalisasi dari uraian yang disajikan pada bagian sebelumnya. Selain itu, disajikan juga social significance. Dalam generalisasi ini akan tampak apakah penulis melanjutkan, menerima, memberi catatan atau menolak generalisasi yang sudah ada

SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
lSumber sejarah dapat dilihat dari bahan maupun urutan penyampaiannya.
lBerdasarkan bahannya, sumber sejarah berupa sumber tertulis dan tidak tertulis, atau dokumen dan artefak.
lSumber tertulis berupa tulisan yang memuat informasi sejarah secara jelas sebagai hasil atau rekaman suatu peristiwa. Misalnya, prasasti, konstitusi, naskah, surat ataupun buku harian.
lSumber tidak tertulis atau artefak berupa benda-benda kebudayaan yang berhasil ditemukan mulai dari peralatan rumah tangga seperti gerabah sampai alat transportasi seperti pesawat luar angkasa.
lSelain kedua sumber ini ada juga sumber lisan. Sumber lisan berupa keterangan lisan yang langsung didapat dari pelaku ataupun saksi peristiwa yang terjadi di masa lalu.
lBerdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah berupa orang atau dengan alat mekanis seperti diktafon, yakni orang atau alat yang hadir pada saat peristiwa yang dikisahkan terjadi.
lSumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan, seperti naskah asli Proklamasi Indonesia tahun 1945.
lSumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah
lBukti dan fakta sejarah dipilih berdasarkan tingkat keberartiannya dan kaitannya dengan proses sejarah tertentu.
lFakta sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakatnya. Sebuah fakta sejarah seperti fakta mental belum tentu objektif. Hal ini sedikit banyak tergantung pada kedekatan pembuat dokumen sejarah dari peristiwa sejarah baik dalam arti geografis maupun kronologisnya, dan keadaan fisik atau psikis pembuat dokumen seperti daya ingat dan daya perhatian.
lSuatu fakta dapat dikategorikan sebagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi dapat diketahui dari bukti sejarah yang diperoleh bukti sejarah dapat berupa bukti tertulis, seperti prasasti dan dapat pula berupa bukti tidak tertulis seperti cerita atau tradisi.

UNSUR-UNSUR DALAM PENDIDIKAN ISLAM (IPI)

09.07 1 Comment
unsur-unsur pendidikan islam ada 9, yaitu:
1. Asas Pendidikan
Islam mengatakan bahwa Alquran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Alquran ini juga dipandang sebagai keagungan dan penjelasan, namun juga sering kali disebut sebagai petunjuk dan buku. Alquran berisi segala hal mengenai petunjuk yang membawa hidup manusia bahagia di dunia dan bahagia di akhirat kelak. Kandungan yang ada di dalam Alquran meliputi segala hal

2. Tujuan Pendidikan
Sesuai dengan Alquran disebutkan filosofis pendidikan islam bertujuan sesuai dengan hakikat penciptaan manusia yaitu agar manusia menjadi pengabdi Allah yang patuh dan setia (QS.51:56).

3. Materi Pendidikan
Materi (atau bahan) pelajaran dirumuskan setelah tujuan pengajaran ditetapkan. Materi pelajaran memiliki sifat-sifat, yang dapat dikategorikan:
a. Fakta
b. Konsep
c. Prinsip
d. Nilai
e. Keterampilan
f. Prosedur

4. Subjek Pendidikan
Yang dimaksud subjek di sini adalah pendidik atau guru. Hamalik dalam bukunya menyebutkan bahwa guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria profesional, (hasil lokakarya pembinaan Kurikulum Pendidikan Guru UPI Bandung) sebagai berikut:
a. Fisik
b. mental/kepribadian
c. keilmiahan/pengetahuan
d. keterampilan

5. Objek Pendidikan
Yang dimaksud objek dalam sistem pembelajaran adalah peserta didik. Peserta didik merupakan sasaran dan sekaligus sebagai subjek pendidikan. Oleh sebab itu dalam memahami hakikat peserta didik, para pendidik perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik.

6. Metode Pendidikan
Metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Jenis-jenis metode mengajar antara lain:
a. metode ceramah
b. Metode tanya jawab atau dialog
c. Metode diskusi
d. Metode tugas atau resitasi
e. Metode kerja kelompok
f. Metode demonstrasi atau eksperimen
g. Metode problem solving
h. Metode sistem regu
i. Metode latihan atau drill
j. Metode karyawisata
k. Metode manusia sumber atau resource person
l. Metode simulasi
m. Metode sosiodrama
n. Metode survei masyarakat

7. Media Pendidikan
Media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan atau informasi yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. atau media pembelajaran dapat disebut juga sebagai sarana fisik untuk menyampaikan isi atau materi pembelajaran. Dengan kata lain media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa, sehingga terjadi proses belajar. Media pembelajaran dibagi menjadi tiga, yaitu:
a. media audio
b. Media visual
c. media audio visual

8. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memberikan predikat pada tingkat kinerja akademik yang dicapai siswa. Jenis instrumen evaluasi adalah sebagai berikut:
a. tes, dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. tes tulis
2. tes lisan (tes lisan kelompok maupun individu)
3. tes tindakan (baik kelompok maupun perorangan)
b. non tes: untuk menilai aspek tingkah laku, seperti: sikap, minat, perhatian, motivasi dan lain sebagainya.

9. Lingkungan Pendidikan
- Lingkungan alam atau luar
lingkungan alam atau luar adalah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim dan hewan.
- Lingkungan dalam
Lingkungan dalam adalah segala sesuatu yang telah termasuk ke dalam diri kita, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik kita
- Lingkungan sosial
lingkungan sosial adalah semua orang atau manusia lain yang mempengaruhi kita

MAKALAH PSI ( SUMBER AJARAN ISLAM KEDUA)

09.04 Add Comment
AS-SUNNAH [AL-HADITS]

Dasar Pengertian
Secara etimologis hadits bisa berarti :
1. Baru, seperti kalimat : “Allah Qadim mustahil Hadits“.
2. Dekat, seperti : “Haditsul ‘ahli bil Islam“.
3. Khabar, seperti : “Falya’tu bi haditsin mitslihi“.
Dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti : Segala Perbuatan, Perkataan, dan Keizinan
Nabi Muhammad saw. (Af’al, Aqwal dan Taqrir). Pengertian hadits sebagaimana
tersebut diatas adalah identik dengan Sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur’an : “Sunnata man qad arsalna“ ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku; Cara yang diadakan; Jalan yang telah dijalani;.
Ada yang berpendapat antara Sunnah dengan Hadits tersebut adalah berbeda-beda. Akan tetapi dalam kebiasaan hukum Islam antara Hadits dan Sunnah tersebut hanyalah berbeda dalam segi penggunaannya saja, tidak dalam tujuannya.

As-Sunnah Sebagai Sumber Nilai
Sunnah adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.
Ayat-ayat Al-Qur’an cukup banyak untuk dijadikan alasan yang pasti tentang hal ini, seperti : Setiap mu’min harus taat kepada Allah dan Rasul-nya ( al-Anfal :20, Muhammad :33, an-Nisa :59, Ali-Imran :32, al-Mujadalah : 13, an-Nur : 54,al-Maidah : 92 ). Kepatuhan kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah ( an-Nisa :80, Ali-Imran :31 ). Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa ( an-Anfal :13, Al-Mujadalah :5, an-Nisa :115 ).
Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. ( an-Nisa’:65 ). Kemudian perhatikan ayat-ayat : an-Nur : 52; al-Hasyr : 4; al-Mujadalah : 20; an-Nisa’: 64 dan 69; al-Ahzab: 36 dan 71; al-Hujurat :1; al-Hasyr : 7 dan sebagainya.
Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hal : cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasullullah.
Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada
pertimbangan rasio sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subjektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hubungan AS-Sunnah dan Al-Qur'an
Dalam hubungan dengan Al-Qur’an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut :
a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : “Shallu kama ro-aitumuni ushalli“. (Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu : “Aqimush- shalah“, (Kerjakan shalat). Demikian pula hadits: “Khudzu ‘anni manasikakum“ (Ambillah dariku perbuatan hajiku) adalah
tafsir dari ayat Al-Qur’an “Waatimmulhajja“ (Dan sempurnakanlah hajimu).
b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi : “Shoumu liru’yatihiwafthiru liru’yatihi“ (Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah : 185.
c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati“, adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi sebagai berikut : “Dan orangorang
yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih“. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.

Perbedaan Antara Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai Sumber Hukum
Sekalipun al-Qur’an dan as-Sunnah / al-Hadits sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil.
Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :
a. Al-Qur’an nilai kebenarannya adalah qath’I (absolut), sedangkan al-Hadits adalah zhanni (kecuali hadits mutawatir).
b. Seluruh ayat al-Qur’an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua hadits mesti kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri’ ada juga sunnah yang ghairu tasyri ‘. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha'if dan seterusnya.
c. Al-Qur’an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak.
d. Apabila Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh hadits.

Sejarah Singkat Perkembangan Al-Hadits
Para ulama membagi perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :
a. Masa wah yu dan pembentukan hukum (pada Zaman Rasul : 13 SH – 11 SH).
b. Masa pembatasan riwayat ( masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H ).
c. Masa pencarian hadits ( pada masa generasi tabi’in dan sahabat-sahabat muda : 41 H – akhir abad 1 H ).
d. Masa pembukuan hadits ( permulaan abad II H ).
e. Masa penyaringan dan seleksi ketat ( awal abad III H ) sampai selesai.
f. Masa penyusunan kitab-kitab koleksi ( awal abad IV H sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H ).
g. Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum ( 656 H dan seterusnya ).
Pada zaman Rasulullah al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :
a. Nabi sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau seba gai catatan pribadi.
b. Rasulullah berada ditengah-tengah ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.
c. Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.
d. Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur’an.
e. Kesibukan -kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da’wah yang sangat penting.
Pada zaman-zaman berikutnya pun ternyata al-Hadits belum sempat dibukukan karena sebab-sebab tertentu. Baru pada zaman ‘Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke-8 dari dinasti Bani Umayyah ( 99-101 H ) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan hadits itu. Sebelumnya hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui hafalan-hafalan para sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabi wafat dan pada sa’at generasi tabi’in mencari hadits -hadits itu.
Diantara sahabat-sahabat itu ialah :
Abu Hurairah, meriwayatkan hadits sekitar 5374 buah. Abdullah bin ‘ Umar bin Khattab, meriwayatkan sekitar 2630 buah. Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286 buah. Abdullah bin ‘Abbas, meriwayatkan sebanyak 1160 buah. ‘Aisyah Ummul Mu’minin, meriwayatkan sebanyak 2210 buah. Jabir bin ‘Abdillah meriwayatkan sebanyak 1540 buah. Abu Sa’id al-Hudri meriwayatkan 1170 buah.
Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi ?
Kodifikasi Hadits itu justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.
Walaupun ditinjau dari segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda Rasul. Sebab Sabda Rasulullah :
“Barangsiapa berdusta atas namaku maka siap-siap saja tempatnya dineraka“.
Alhamdulillah, berkat jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha
penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan normanorma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits tersebut. Sehingga dengan pedoman itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi. Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim, ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh lainnya adalah
rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.
Untuk memberikan gambaran perkembangan hadits dapat kita perhatikan perkembangan kelahiran kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits.

Perkembangan Kitab-kitab Hadits
A. Cara penyusunan kitab-kitab hadits.
Dalam penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menempuh cara-cara antara lain :
1. Penyusunan berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat umpamanya dalam babush-shalah,hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam babul-wudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi dua macam :
a. Dengan mengkhususkan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang ditempuh oleh Imam Bukhari dan Muslim.
b. Dengan tidak mengkhususkan hadits -hadits yang shahih ( asal tidak munkar ), seperti yang ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan sebagainya.
2. Penyusunan berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini terbagi dua macam :
a. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan abjad.
b. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah.
c. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya Islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk assabiqunal awwalun kemudian ahlul Badr, kemudian ahlul Hudaibiyah, kemudian yang turut hijrah dan seterusnya.
d. Dengan menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamir, nawahi, ikhbar, ibadat, dan af’alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh Ibnu Hibban dalam shahehnya.
3. Penyusunan berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul Firdausi dan oleh as-Suyuti dalam Jamiush-Shagir.

B. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke I H.
1. Ash-Shahifah oleh Imam Ali bin Abi Thalib.
2. Ash-Shadiqah oleh Imam Abdullah bin Amr bin ‘Ash.
3. Daftar oleh Imam Muhammad bin Muslim ( 50 – 124 H ).
4. Kutub oleh Imam Abu Bakar bin Hazmin.
Keempat-empatnya tidak sampai ke tangan kita, jadi hanya berdasarkan keterangan sejarah saja yang dapat dipertanggung-jawabkan.

C. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-2 H.
1. Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an-Nu’man (wafat 150 H).
2. Al-Muwaththa oleh Imam Malik Anas (93 – 179 H).
3. Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi’I (150 – 204 H).
4. Mukhtaliful Hadits oleh Muh, bin Idris asy-Syafi’I (150 – 204 H).
5. Al-Musnad oleh Imam Ali Ridha al-Katsin (148 – 203 H).
6. Al-Jami’ oleh Abdulrazaq al-Hamam ash Shan’ani (wafat 311 H).
7. Mushannaf oleh Imam Syu’bah bin Jajaj (80 – 180 H).
8. Mushannaf oleh Imam Laits bin Sa’ud (94 – 175 H).
9. Mushannaf oleh Imam Sufyan bin ‘Uyaina (107 – 190 H).
10. as-Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin ‘Amr al-Auza’i (wafat 157 H).
Seluruh kitab-kitab hadits yang ada pada abad ini tidak sampai kepada kita kecuali 5 buah saja yaitu nomor 1 sampai dengan 5.

D. Kitab-kitab Hadits pada abad ke-3 H.
1. Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari (194 – 256 H).
2. Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajjaj (204 – 261 H).
3. As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi (209 – 279 H ).
4. As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’at (202 – 275 H).
5. As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya’ab an-Nasai (215 – 303 H).
6. As-Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri (181 – 255 H).
7. As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah (209 - 273 H).
8. Al-Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal (164 – 241 H).
9. Al-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud (wafat 307 H).
10. Al-Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah (wafat 235 H).
11. Al-Kitab oleh Muhammad Sa’id bin Manshur (wafat 227 H).
12. Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa’id bin Manshur (wafat 227 H).
13. Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari (wafat 310 H).
14. Al-Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi (wafat 276 H).
15. Al-Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih (wafat 237 H).
Dan masih banyak sekali kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.

E. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-4 H.
1. Al-Mu’jam Kabir, ash-Shagir dan al-Ausath oleh Imam Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani (wafat 360 H).
2. As-Sunan oleh Imam Darulkutni (wafat 385 H).
3. Ash-Shahih oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban (wafat 354 H).
4. Ash-Shahih oleh Imam Abu ‘Awanah Ya’qub bin Ishaq (wafat 316 H).
5. Ash-Shahih oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq (wafat 311 H).
6. Al-Muntaqa oleh Imam Ibnu Saqni Sa’id bin’Usman al-Baghdadi (wafat 353 H).
7. Al-Muntaqa oleh Imam Qasim bin Asbagh (wafat 340 H).
8. Al-Mushannaf oleh Imam Thahawi (wafat 321 H).
9. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad ( wafat 402 H ).
10.Al-Musnad oleh Imam Muhammad bin Ishaq ( wafat 313 H ).

F. Tingkatan Kitab Hadits.
Menurut penyelidikan para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bisa dibagi sebagai berikut :
1. Kitab Hadits ash-Shahih yaitu kitab-kitab hadits yang telah diusahakan para penulisnya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih saja.
2. Kitab-kitab Sunan yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derajat munkar. Walaupun mereka memasukkan juga hadits -hadits yang dha’if (yang tidak sampai kepada munkar). Dan sebagian mereka menjelaskan kedha’ifannya.
3. Kitab-kitab Musnad yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits -hadits tersebut tanpa penyaringan yang seksama dan teliti. Oleh karena itu didalamnya bercampur-baur diantara hadits-hadits yang shahih, yang dha’if dan yang lebih rendah lagi. Adapun kitab-kitab lain adalah disejajarkan dengan al-Musnad ini. Diantara kitab-kitab hadits yang ada, maka Shahih Bukhari-lah kitab hadits yang terbaik dan menjadi sumber kedua
setelah al-Qur’an, dan kemudian menyusul Shahih Muslim. Ada para ulama hadits yang meneliti kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, tetapi ternyata kurang dapat dipertanggungjawabkan, walaupun dalam cara penyusunan hadits-hadits, kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, sedang syarat-syarat hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap lebih ketat dan lebih teliti daripada apa yang ditempuh Muslim. Seperti tentang syarat yang diharuskan Bukhari berupa keharusan kenal baik antara seorang penerima dan penyampai hadits, dimana bagi
Muslim hanya cukup dengan muttashil ( bersambung ) saja.

G. Kitab-kitab Shahih Selain Bukhari Muslim.
Ada beberapa ulama yang telah berusaha menghimpun hadits-hadits shahih sebagaimana yang ditempuh oleh Bukhari dan Muslim, akan tetapi menurut penyelidikan ahli-ahli hadits, ternyata kitab-kitab mereka tidak sampai kepada tingkat kualitas kitab-kitab Bukhari dan Muslim.
Para ulama yang menyusun Kitab Shahih tersebut ialah :
1. Ibnu Huzaimah dalam kitab ash-Shahih.
2. Abu ‘Awanah dalam kitab ash-Shahih.
3. Ibnu Hibban dalam kitab at-Taqsim Walarba.
4. Al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak.
5. Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa.
6. Ibnu Abdil Wahid al-Maqdisi dalam kitabnya al-Mukhtarah.
Menurut sebagian besar para ulama hadits, diantara kitab-kitab hadits ada 7 ( tujuh )
kitab hadits yang dinilai terbaik yaitu :
1. Ash-Shahih Bukhari.
2. Ash-Shahih Muslim.
3. Ash-Sunan Abu-Dawud.
4. As-Sunan Nas ai.
5. As-Sunan Tirmidzi.
6. As-Sunan Ibnu Majah.
7. Al-Musnad Imam Ahmad.

Perkembangan Ilmu Hadits
Ilmu Hadits yang kemudian populer dengan ilmu mushthalah hadits adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu Muhammad ar-Rama al-Hurmuzi (wafat 260), walaupun norma-norma umumnya telah timbul sejak adanya usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh masing-masing penulis hadits.
Secara garis besarnya ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan. Ilmu hadits dirayatan membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti:
a. Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam periwayatan hadits.
b. Ilmu jarh wat-ta’dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa -pembawa hadits.
c. Ilmu tashif wat-tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.
d. Ilmu ‘ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits tersebut.
e. Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.
f. Ilmu asbabi wurudil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.
g. Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits yang nampaknya bertentangan.
i. Dan lain-lain.

Seleksi Hadits
Dengan menggunakan berbagai macam ilmu hadits itu, maka timbullah berbagai macam nama hadits, yang disepakati oleh para ulama, yang sekaligus dapat menunjukkan jenis, sifat, bentuk, dan kualitas dari suatu hadits. Yang paling penting untuk diketahui adalah pembagian hadits itu atas dasar kualitasnya yaitu :
a. Maqbul (dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits shahih dan hadits hasan.
b. Mardud (tidak dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dha’if / lemah dan hadits maudhu’ / palsu.

Usaha seleksi itu diarahkan kepada tiga unsur hadits, yaitu :
a. Matan (materi hadits).
Suatu materi hadits dapat dinilai baik apabila materi hadits itu tidak bertentangan dengan al-Qur’an atau hadits lain yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan realita, tidak bertentangan dengan fakta sejarah, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Untuk sekedar contoh dapat kita perhatikan hadits-hadits yang dinilai baik,tapi bertentangan isi materinya dengan al-Qur’an :
1. Hadits yang mengatakan bahwa “Seorang mayat akan disiksa oleh Tuhan karena ratapan ahli warisnya“, adalah bertentangan dengan firman Allah : “Wala taziru waziratun wizra ukhra“ yang artinya “Dan seseorang tidak akan memikul dosa orang lain“ (al-An’am : 164).
2. Hadits yang mengatakan : “Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan punya hutang puasa, maka hendaklah dipuasakan oleh walinya“, adalah bertentangan dengan firman Allah : “Wa allaisa lil insani illa ma-sa’a“, yang artinya : “Dan seseorang tidak akan mendapatkan pahala apa-apa kecuali dari apa yang dia kerjakan sendiri“. (an-Najm : 39).
Ada satu norma yang disepakati oleh mayoritas ulama, yaitu : “ Apabila Qur’an dan hadits bertentangan, maka ambillah Qur’an “.

b. Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).
Suatu persambungan hadits dapat dinilai segala baik, apabila antara pembawa dan penerima hadits benar-benar bertemu bahkan dalam batas-batas tertentu berguru.
Tidak boleh ada orang lain yang berperanan dalam membawakan hadits tapi tidak nampak dalam susunan pembawa hadits itu.
Apabila ada satu kaitan yang diragukan antara pembawa dan penerima hadits, maka hadits itu tidak dapat dimasukkan dalam kriteria hadits yang maqbul.
c. Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ) :
Seseorang yang dapat diterima haditsnya ialah yang memenuhi syarat-syarat :
1. ‘Adil, yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan dosa.
2. Hafizh, yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan kriteria-kriteria seleksi tersebut, maka jumhur ( mayoritas ) ulama berpendirian bahwa kitab ash-Shahih Bukhari dan kitab ash-Shahih Imam Muslim dapat dijamin keshahihannya ditinjau dari segi sanad dan rawi. Sedang dari segi matan kita dapat memberikan seleksinya dengan pedoman-pedoman diatas.
Beberapa langkah praktis dalam usaha seleksi hadits, apakah sesuatu hadits itu maqbul atau tidak adalah :
1. Perhatikan materinya sesuai dengan norma diatas.
2. Perhatikan kitab pengambilannya (rowahu = diriwayatkan atau ahrajahu = dikeluarkan ). Apabila matannya baik diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, maka dapat dinilai hadits itu shahih atau paling rendah hasan.
Dengan demikian dapat dikatakan shahih apabila ujung hadits itu oleh para ulama diberi kata-kata :
a. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh jama’ah.
b. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 7.
c. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 6.
d. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh dua syaikh ( Bukhari dan Muslim ).
e. Disepakati oleh Bukhari dan Muslim ( Muttafaqun ‘ alaihi ).
f. Diriwayatkan oleh Bukhari saja atau oleh Muslim saja.
g. Diriwayatkan oleh …..dan disyahkan oleh Bukhari atau Muslim.
h. Diriwayatkan oleh …..dengan syarat Bukhari atau Muslim.
3. Apabila sesuatu hadits sudah baik materinya tetapi tidak termasuk dalam persyaratan pun 2 diatas maka hendaknya diperhatikan komentar-komentar ulama terhadap hadits itu seperti :
Komentar baik : Hadits quwat, hadits shahih,hadits jayyid, hadits baik, hadits pilihan dan sebagainya.
Komentar jelek : Hadits putus, hadits lemah, hadits ada illatnya, mauquf, maqthu, mudallas, munkar, munqathi, muallak, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini kita akan menemukan sesuatu hadits yang mendapatkan penilaian berbeda/bertentangan antara seorang ulama dan lainnya. Maka langkah kita adalah: dahulukan yang mencela sebelum yang memuji (“Al-jarhu Muqaddamun ‘alat ta’dil“). Hal ini apabila dinilai oleh sama-sama ahli hadits. Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa tidak semua komentar ulama tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya sesuatu hadits yang dikatakan oleh para ulama shahih, kadang-kadang setelah diteliti kembali ternyata tidak demikian. Contohnya dalam hadits kita akan menemukan kata-kata dan dishahihkan oleh Imam Hakim, oleh Ibnu Huzaimah dan lain-lain, tetapi ternyata hadits tersebut tidak shahih ( belum tentu shahih ).
4. Apabila langkah-langkah diatas tidak mungkin ditempuh atau belum memberikan kepastian tentang keshahihan sesuatu hadits, maka hendaknya digunakan normanorma umum seleksi, seperti yang diterangkan diatas, yaitu menyelidiki langsung tentang sejarah para rawi dan lain-lain, dan untuk ini telah disusun oleh para ulama terdahulu sejumlah buku-buku yang membahas tentang sejarah dan keadaan
para pembawa hadits, seperti yang pernah dilakukan oleh al-Bukhari dalam bukunya ad-Dhu’afa (kumpulan orang -orang yang lemah haditsnya).

Masalah Hadits-hadits Palsu (Maudhu')Perpecahan dibidang politik dikalangan ummat Islam yang memuncak dengan peristiwa terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan, Khalifah ke-3 dari khulafa’ur rasyidin, dan bentrok senjata antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu’awiyah bin Abu Sufyan, telah mempunyai pengaruh yang cukup besar kearah timbulnya usahausaha
sebagian ummat Islam membuat hadits-hadits palsu guna kepentingan politik.
Golongan Syi’ah sebagai pendukung setia kepemimpinan ‘Ali dan keturunannya yang kemudian tersingkirkan dari kekuasaan politik waktu itu, telah terlibat dalam penyajian hadits-hadits palsu untuk membela pendirian politiknya.
Golongan ini termasuk golongan yang paling utama dalam usaha membuat hadits-hadits palsu yang kemudian disusul oleh banyak kelompok ummat Islam yang tidak sadar akan bahaya usaha-usaha yang demikian. Golongan Rafidhah ( salah satu sekte Syiah ) dinilai oleh sejarah sebagai golongan yang paling banyak membuat hadits-hadits palsu itu.
Diantara hadits-hadits palsu yang membahayakan bagi kemurnian ajaran Islam, pertama-tama yalah yang dibuat oleh orang -orang jahat yang sengaja untuk mengotorkan ajaran Islam dan menyesatkan ummatnya.
Kemudian yang kedua yang dibuat oleh ummat Islam sendiri yang maksudnya baik seperti untuk mendorong orang Islam beribadah lebih rajin dan lain sebagainya, tetapi lupa akan dasar yang lebih pokok dan lebih prinsipil dalam agama. Dengan demikian motif-motif pembuatan hadits palsu itu dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut :
a. Karena politik dan kepemimpinan;
b. Karena fanatisme golongan dan bahasa;
c. Karena kejahatan untuk sengaja mengotori ajaran Islam;
d. Karena dorongan untuk berbuat baik tetapi bodoh tentang agama;
e. Karena keanehan-keanehan sejarah dan lain-lain;
f. Karena soal-soal fiqh dan pendapat dalam bidang ilmu kalam;
g. Dan lain-lain.

Keadaan demikian telah mendorong para ulama saleh untuk tampil ke depan berusaha mengadakan seleksi dan koreksi serta menyusun norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang baik dan norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang palsu. Mereka sempat mengumpulkan sejumlah nama-nama orang yang baik dan sejumlah nama-nama
orang yang biasa membuat hadits palsu. Mereka menyusun kitab-kitab khusus yang membahas hadits-hadits yang baik. Untuk mengetahui bahwa sesuatu hadits itu adalah hadits palsu, kita dapat mengenal beberapa ciri-cirinya antara lain :
a. Pengakuan pembuatnya.
b. Perawinya sudah terkenal sebagai pembuat hadits-hadits maudhu’
c. Isi atau materinya bertentangan dengan akal pikiran yang sehat .
d. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama, ‘aqidah Islam.
e. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah qath’i
f. Isinya mengandung obral pahala dengan amal yang sangat sederhana.
g. Isinya mengandung kultus-kultus individu.
h. Isinya bertentangan dengan fakta sejarah.

Contoh-contoh Hadits-hadits Palsu (Maudhu') berdasarkan Motifnya
a. Motif Politik dan Kepemimpinan.
“Apabila kamu melihat Mu’awiyah diatas mimbarku, maka bunuhlah“. “Orang yang berkepercayaan hanyalah tiga. Aku, Jibril dan Mu’awwiyah“.
b. Motif Zindik ( untuk mengotorkan agama Islam ).
“Melihat muka yang cantik adalah ‘ ibadah“. “Rasulullah ditanya : Dari apakah Tuhan kita itu ? Jawabnya : Tuhan itu dari air yang mengalir, bukan dari tanah dan bukan dari langit. Tuhan menciptakan kuda kemudian dijalankannya sampai berkeringat. Maka Allah menciptakan dirinya dari keringat tersebut“.
c. Motif ta’assub dan fanatisme.
“Sesungguhnya Allah apabila marah , maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan apabila tidak marah menurunkannya dalam bahasa Parsi“. “Dikalangan ummatku akan ada seorang yang bernama Abu Hanifah an-Nu’man. Ia adalah pelita ummatku“. “Di kalangan ummatku akan ada seorang yang diberi nama Muhammad bin Idris. Ia adalah yang menyesatkan ummatku lebih daripada iblis“.
d. Motif faham-faham fiqh.
“Barangsiapa mengangkat dua tangannya di dalam shalat maka tidak sah shalatnya “. “Berkumur dan mengisap air bagi junub tiga kali tiga kali adalah wajib“. “Jibril mengimamiku di depan Ka’bah dan mengeraskan bacaan bismillah“.
e. Motif senang kepada kebaikan tapi bodoh tentang agama.
“Barangsiapa menafkahkan setali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil akhir“. Seperti hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat Qur’an, obral pahala dan sebagainya.
f. Motif penjilatan kepada pemimpin.
Ghiyas bin Ibrahim an-Nakha’i al-Kufi pernah masuk ke rumah Mahdi (salah seorang penguasa) yang senang sekali kepada burung merpati. Salah seorang berkata kepadanya, coba terangkan kepada amir ul mukminin tentang sesuatu hadits, maka berkatalah Ghiyas ; “Tidak ada taruhan melainkan pada anak panah, atau unta atau
kuda, atau burung“.