MAKALAH TENTANG PEMBELAJARAN PAI

23.47 1 Comment

BAB  I
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan bangsa suatu negara. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang melibatkan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran.
Kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berorientasi pada kemajuan sistem pendidikan nasional, tampaknya belum dapat direalisasikan secara maksimal. Salah satu masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah lemahnya proses pembelajaran.
Berdasarkan pengamatan riil di lapangan, proses pembelajaran di sekolah dewasa ini kurang meningkatkan kreativitas siswa, terutama dalam pembelajaran ekonomi. Masih banyak tenaga pendidik yang menggunakan metode konvensional secara monoton dalam kegiatan pembelajaran di kelas, sehingga suasana belajar terkesan kaku dan didominasi oleh sang guru.
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh banyak tenaga pendidik saat ini cenderung pada pencapaian target materi kurikulum, lebih mementingkan pada penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang selalu didominasi oleh guru. Dalam penyampaian materi, biasanya guru menggunakan metode ceramah, dimana siswa hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan apa yang disampaikannya dan sedikit peluang bagi siswa untuk bertanya. Dengan demikian, suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif sehingga siswa menjadi pasif.
Upaya peningkatan prestasi belajar siswa tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Dalam hal ini, diperlukan guru kreatif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan disukai oleh peserta didik. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian rupa dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat agar siswa dapat memperoleh kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pada gilirannya dapat diperoleh prestasi belajar yang optimal.
BAB II
PEMBAHASAB


A.      Definisi Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.[1] Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pembelajaran.
Dalam pembelajaran guru harus memahami materi pelajaran yang diajarkan sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan memahami barbagai model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencaan pengajaran yang matang oleh guru. Oleh sebab itu diperlukan adanya teori pembelajaran yang akan menjelaskan asas-asas untuk merancang pembelajaran yang efektif dikelas.
Pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan dan evaluasi. [2] Dalam hal ini pembelajaran tidak terjadi seketika, melainkan sudah melalui tahapan perancangan pembelajaran.
Proses pembelajaran aktivitasnya dalam bentuk interaksi belajar mengajar dalam suasana interaksi edukatif, yaitu interaksi yang sadar akan tujuan, artinya interaksi yang telah dicanangkan untuk suatu tujuan tertentu setidaknya adalah pencapaian tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan pada satuan pelajaran. Kegaitan pembelajaran yang diprogramkan guru merupakan kegiatan integralistik antara pendidikan dengan peserta didik. Kegiatan pembelajaran secara metodologis berakar dari pihak pendidik yaitu guru, dan kegiatan belajar secara pedagogis berakar dari pihak peseta didik.
Pembelajaran adalah setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam konteks kegiatan belajar mengajar. [3]
Dalam proses, pembelajaran dikembangkan melalui pola pembelajaran yang menggambarkan kedudukan serta peran pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Secara implisit dalam pengajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada.
Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Oleh karena itu pembelajaran memusatkan perhatian pada “bagaimana membelajarkan siswa” bukan pada “apa yang dipelajari siswa”.
Pembelajaran yang akan direncanakan memerlukan berbagai teori untuk merancangnya agar rencana pembelajaran yang disusun benar-benar dapat memenuhi harapan dan tujuan pembelajaran.
Pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Beberapa prinsip yang menjadi landasan definisi di atas, yaitu :
1.  Pembelajaran sebagai usaha memperoleh perubahan perilaku. Prinsip ini mengandung makna bahwa cirri utama proses pembelajaran adalah perubahan perilaku dalam diri individu. Artinya seseorang yang telah mengalami pembelajaran akan berubah perilakunya. Tetapi tidak semua perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran. Perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Perubahan yang disadari. Individu yang melakukan proses pembelajaran menyadari bahwa pengetahuannya telah bertambah, ketrampilannya telah bertambah, ia lebih yakin terhadap dirinya sendiri, dan sebagainya.
b.   Perubahan yang bersifat kontinue. Perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran akan berlangsung secara berkesinambungan, artinya suatu perubahan yang terjadi menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang lain.
c.    Perubahan yang bersifat fungsional. Perubahan yang telah diperoleh sebagai hasil pembelajaran memberikan manfaat bagi individu yang bersangkutan.
d.   Perubahan yang bersifat positif. Terjadi aanya pertambahan perubahan dalam diri individu. Perubahan yang diperoleh senantiasa bertambah sehingga berbeda dengan keadaan sebelumnya. Orang yang telah belajar akan merasakan sesuatu yang lebih luas dalam dirinya.
e.    Perubahan yang bersifat aktif. Perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, akan tetapi melalui aktivitas individu. Perubahan yang terjadi karena kematangan, bukan hasil pembelajaran karena terjadi dengan sendirinya, sesuatu dengan tahapan-tahapan perkembangannya. Dalam kematangan, perubahan itu akan terjadi dengan sendirinya meskipun tidak ada usaha pembelajaran.
f.    Perubahan yang bersifat permanen. Perubahan yang terjadi sebagai hasil pembelajaran akanberada secara kekal dalam diri individu, setidak-tidaknya untuk masa tertentu. Ini berarti bahwa perubahan yang bersifat sementara, seperti sakit, keluar air mata karena menangis, berkeringat, mabuk, bersin dsb adalah bukan perubahan sebagai hasil pembelajaran, karena bersifat sementara saja.
g.   Perubahan yang bertujuan dan terarah. Perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang akan dicapai. Dalam proses pembelajaran, semua aktivitas terarah pada pencapaian suatu tujuan tertentu.
2.  Hasil pembelajaran ditandai dengan perubahan perilaku secara keseluruhan. Prinsip ini mengandung makna bahwa perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran meliputi semua aspek peirlaku dan bukan hanya satu aspek atau dua aspek saja. Perubahan perilaku itu meliputi aspek-aspek kognitif, afektif, konatif dan motorik.
3.  Pembelajaran merupakan suatu proses. Prinsip ketiga ini mengandung makna bahwa pembelajaran itu merupakan suatu aktivitas yang berkesinambungan. Di dalam aktivitas itu terjadi adanya tahapan-tahapan aktivitas yang sistematis dan terarah. Jadi, pembelajaran bukan sebagai suatu benda atau keadaan statis, melainkan merupakan suatu rangkaian aktivitas-aktivitas yang dinamis dan saling berkaitan. Pembelajaran tidak dapat dilepaskan dengan interaksi individu dengan lingkungannya. Jadi, selama proses pembelajaran itu berlangsung individu akan senantiasa berada dalam berbagai aktivitas yang tidak terlepas dari lingkungannya. Dengan demikian, suatu pembelajaran yang efektif adalah apabila pelajar-pelajar melakukan perilaku secara aktif.
4.  Proses pembelajaran terjadi karena adanya sesuatu yang mendorong dan ada sesuatu tujuan yang hendak dicapai. Prinsip inti mengandung makna bahwa aktivitas pembelajaran terjadinya karena adanya kebutuhan yang harus dipuaskan, dan adanya tujuan yang ingin dicapai. Atas dasar prinsip ini, maka pembelajaran akan terjadi apabila individu merasakan adanya kebutuhan yang mendorong dan ada sesuatu yang perlu dicapai untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan mencapati tujuan. Belajar tidak akan efektif tanpa adanya dorongan dan tujuan.
5.  Pembelajaran merupakan bentuk pengalaman. Pengalaman pada dasarnya adalah kehidupan melalui situasi yang nyata dengan tujuan tertentu. Pembelajaran merupakan bentuk interkasi individu dengan lingkungannya sehingga banyak memberikan pengalaman pada situasi nyata. Perubahan perilaku yang diperoleh dari pembelajaran, pada dasarnya merupakan pengalaman. Ini berarti bahwa selama individu dalam proses pembelajaran hendaknya tercipta suatu situasi kehidupan yang menyenangkan sehingga memberikan pengalaman yang berarti.

B.      Pendekatan Sistem Pembelajaran PAI
1.     Perencanaan dan Desain pembelajara
a.       Secara Umum
Dalam cakupan pengertian sistem termuat adanya berbagai komponen (unsur), berbagai kegiatan (menunjuk fungsi dari setiap komponen), adanya saling hubungan yang ketergantungan antar komponen, adanya keterpaduan (kesatuan organis = integrasi) antar komponen, adanya keluasan sistem (ada kawasan di dalam sistem dan di luar sistem), dan gerak dinamis semua fungsi dari semua komponen tersebut mengarah (berorientasi = berkiblat) ke pencapaian tujuan system yang telah ditetapkan lebih dahulu.
Dari sini dapat diambil sebuah pengertian bahwasanya sistem secara umum diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dalam usahanya mencapai sebuah tujuan. Sehingga sistem tidak hanya mencakup aspek materi, melainkan juga masuk di dalamnya berupa prosedur, fasilitas, media dll.
b.       Secara Khusus
Menurut Hayanto, “pendekatan system adalah merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan atas kebutuhan tertentu.” [4]
Menurut Lembaga Administrasi Negara: “system pada hakikatnya adalah seperangkat komponen, elemen, yang satu sama lain saling berkaitan, pengaruh-mempengaruhi dan saling tergantung, sehingga keseluruhannya merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta “mempunyai peranan atau tujuan tertentu.”[5]
System juga diartikan sebagai suatu kesatuan komponen yang sama, satu sama lain saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari berbagai pengertian yang didefinisikan oleh beberapa pakar pendidikan, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa sistem adalah kumpulan dari sekian banyak komponen yang saling berintegrasi, saling berfungsi secara kooperaatif dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Dari konsep ini, ada empat ciri utama suatu system. Pertama, suatu system memiliki tujuan tertentu. Kedua, ada komponen sistem ; ketiga, untuk menggerakkan fungsi, adanya fungsi yang menjamin dinamika dan kesatuan kerja sistem. Dan keempat, adanya interaksi antar berbagai Komponen. Berikut penjelasan dari berbagai poin diatas:
1.     Adanya Tujuan

MAKALAH METODOLOGI PENELITIAN

23.44 Add Comment

  1. POPULASI
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus.[1]
Selanjutnya Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas : objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.[2]
Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada vobyek/subyek yang dipelajasi, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek itu.Misalnya akan melakukan pemelitian di sekolah X, maka sekolah X ini merupakan populasi. Sekolah X mempunyai sejumlah orang/subyek dan obyek yang lain. Hal ini berarti populasi dalam arti jumlah/kuantitas. Tetapi sekolah X juga mempunyai karakteristik orang-orangnya, misalnya motivasi kerjanya, disiplin kerjanya, kepemimpinannya, iklim organisasinya dan lain-lain; dan juga mempunyai karakteristik obyek yang lain, misalnya kebijakan, prosedur kerja, tata ruang kelas, lulusan yang dihasilkan dan lain-lain. [3]
Jadi, populasi pada prinsipnya adalah semua anggota kelompok manusia, binatang, peristiwa, atau benda yang tinggal bersama dalam satu tempat dan secara terencana menjadi target kesimpulan dari hasil akhir suatu penelitian. [4]

  1. SAMPEL
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasinya besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sample itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sample yang diambil dari populasi harus betul-betul representative (mewakili).[5]
Jika kita akan meneliti sebagaian dari populasi, maka penelitian tersebut disebut penelitian sample. Sample adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Dinamakn sample apabila kita bermaksud untuk menggeneralisasikan hasil penelitian sample. [6]

  1. TEKNIK SAMPLING
Teknik sampling adalah merupakan teknik pengambilan sampel. Untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian, terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan. [7]
Menentukan teknik pengambilan sampel ini dilakukan, setelah ketentuan besarnya responden yang digunakan sebagai sampel yang telah diperoleh. Memilih sampel, dalam suatu penelitian erat kaitannya dengan manusia dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu dengan menggunakan teori probabilitas dan secara non probabilitas. Pada penelitian kuantitatif, memilih sampel dengan cara probabilitas adalah sangat dianjurkan. Karena prinsip objektivitas antara peneliti dengan yang diteliti masih dapat dijamin. [8]
Adapun Probabiliti sampling adalah teknik sampling yang memberi peluang sama kepada anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Cara demikian sering disebut dengan rondom sampling, atau cara pengambilan sampel secara acak.
Pengambilan sampel secara rondom/acak dapat dilakukan dengan bilangan rondom, computer maupun dengan undian. Bila pengambilan dilakukan dengan undian, maka setiap anggota populasi diberi nomor terlebih dahulu, sesuai dengan jumlah angota populasi.
Karena teknik pengambilan sampel adalah rondom, maka setiap anggota populasi mempunyai peluang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Untuk contoh di atas peluang setiap anggota populasi = 1/1000. dengan dikembalikan cara pengambilannya bila nomor 1 telah diambil, maka perlu dikembalikan lagi, kalau tidak dikembalikan peluangnya menjadi tidak sama lagi. Misalnya nomor pertama tidak dikembalikan lagi maka peluang berikutnya menjadi 1: (1000-1) = 1/999. Peluang akan semakin besar bila yang diambil tidak dikembalikan. Bila yang telah diambil keluar lagi, dianggap tidak sah dan dikembalikan lagi.

  1. INSTRUMEN PENELITIAN
Instrument penelitian digunakan untuk mengukur nilai variable yang diteliti. Dengan demikian jumlah intrumen yang akan digunakan untuk penelitian akan bergantung kepada jumlah variable yang diteliti. Bila variable yang digunakan lima, maka jumlah intrumen yang digunakan untuk penelitian juga lima. Instrument-instrumen penelitian sudah ada yang dibakukan, tetapi masih ada yang harus dibuat penelitian sendiri. Karena instrument penelitian akan digunakan untuk melakukan pengukuran dengan tujuan menghasilkan data kuantitatif yang akurat, maka setiap instrument harus mempunyai skala.

E. KESIMPULAN
Penelitian merupakan suatu proses, mulai dari tahap persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisa data serta penulisan laporan. Dari pengumpulan data diharapkan hasilnya dapat memberikan data yang berkualitas tinggi. Untuk terwujudnya hal tersebut, penetapan dan pemilihan populasi, sampel dan instrumen penelitian merupakan bagian yang sangat penting untuk diperhatikan dalam penelitian. Populasi adalah jumlah keseluruhan dari unit analisa yang ciri-cirinya akan di duga atau keseluruhan individu yang menjadi acuan hasil-hasil penelitian yang akan dilakukan. Pemilihan populasi berhubungan erat dengan masalah yang akan di teliti dan populasi dapat di bedakan atas populasi sampling dan populasi sasaran. Sampel adalah bagian dari populasi, sampel yang baik adalah sampel yang dapat mewakili populasi di mana sampel itu di ambil. Teknik pemilihan sampel secara random merupakan teknik yang dapat menghasilkan sampel yang mewakili populasi atau representative. Teknik ini terdiri dari simple random sampling, sistematic random sampling, stratified random sampling, cluster sampling dan multistage random sampling. Instrumen penelitian merupakan alat untuk mengumpulkan data. Pemilihan instrumen yang akan di pakai tergantung kepada jenis data dan metoda pengumpulan data yang akan dipergunakan. Pemilihan dan penggunaan instrumen yang benar akan dapat menghasilkan data yang bermutu. Kata kunci : data, populasi, instrumen penelitian


[1] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (PT. Rineke Cipta ,  Jakarta ; 2006), h. 130 
[2] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D, (Alfabeta, Jakarta ; 2010) h. 80
[3] Ibid
[4] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (PT. Bumi Aksara, Jakarta ; 2003), h. 53
[5] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D, (Alfabeta, Jakarta ; 2010) h. 81
[6] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (PT. Rineke Cipta ,  Jakarta ; 2006), h. 131 
[7] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D, (Alfabeta, Jakarta ; 2010) h. 81

[8] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D, (Alfabeta, Jakarta ; 2010) h. 57

MAKALAH TENTANG PENDIDIKAN AGAMA

23.42 Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pelajaran agama wajib dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, pelajaran itu sepertinya tidak berdampak pada perilaku tawuran antarpelajar, pemakaian narkoba, dan gejala seks bebas di kalangan muda. Bahkan
diperhadapkan dengan problem nasional yang lebih luas seperti pertikaian antaretnis, pertikaian antar
umat, kekerasan horizontal, teror, dan budaya korupsi, kita patut bertanya-tanya ”Apakah efek pendidikan agama?”
Semua imoralitas itu berlangsung kian intensif berbarengan dengan kemandulan pendidikan agama di sekolah. Fenomena pendidikan agama itu tidak lain cerminan problem hidup keberagamaan di Tanah Air yang telah terjebak ke dalam formalisme agama. Pemerintah merasa puas sudah mensyaratkan agama sebagai wajib dalam kurikulum. Guru agama / dosen merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran sesuai kurikulum. Peserta didik merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Semua pihak merasa puas dengan obyektifikasi agama dalam bentuk kurikulum dan nilai rapor atau nilai mata kuliah.




B. Rumusan Masalah
Selanjutnya makalah ini akan membahas mengenai kedudukan dan relevansi pendidikan agama Islam di perguruan tinggi, yang dibagi kedalam rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kedudukan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi ?
3. Apa keuntungan dan fungsi adanya pendidikan agama Islam diperguruan tinggi ?
















BAB II
PEMBAHASAN


A. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan kelanjutan dari pengajaran yang diterima oleh peserta didik mulai dari Tingkat Dasar, Sekolah Menegah Pertama dan Atas. Namun berbagai persoalan muncul dalam proses pembelajaran PAI. Materi yang diajarkan boleh dikatakan sama secara nasional. Banyaknya materi ajar dan kurang berfariasinya pengajar dalam menyampaikannya, ditambah lagi dengan alokasi waktu yang kurang memadai, menjadikan peserta didik (mahasiswa) kurang bergairah dalam menyerap perkuliahan. Kesan yang sering muncul di kalangan mahasiswa adalah mata kuliah “wajib lulus” ini seakan berubah menjadi “wajib diluluskan” karena kalau tidak lulus akan menjadi hambatan bagi mata kuliah di atasnya. Secara sederhana bisa juga dikatakan bahwa mahasiswa “wajib lulus” dan sang dosen “wajib meluluskan”.
Tentu ini menjadi masalah yang cukup serius. Sepanjang yang saya ketahui, sudah sering dilakukan upaya peningkatan mutu PAI di PTU, baik bagi staf pengajarnya, materi kurikulum dan usulan penambahan jumlah SKS-nya. Namun selalu terkendala dilapangan oleh berbagai faktor, misalnya staf pengajar yang belum seragam dalam pendekatan pembelajaran PAI karena perbedaan latar belakang disiplin ilmu masing-masing dalam bidang keagamaan. Materi kurikulum yang ditetapkan secara nasional sering kali membuat staf pengajar tidak mampu melakukan improfisasi sehingga tidak jarang kelas menjadi monoton. Dilihat dari jumlah tatap muka sudah jelas tidak memadai hanya dengan 2 sks. Berbagai upaya dilakukan untuk menambah jam pelajaran PAI, namun jawaban yang sering didengar adalah “sudah begitu banyak beban mata kuliah masiswa yang harus diselesaikan, terutama mata kuliah Jurusan, sehingga tidak perlu diberi beban tambahan”.
Melihat perubahan pola pikir mahasiswa dan berkembangnya ilmu pengetahuan, perlu berbagai upaya untuk untuk mengoptimalkan buku IDI (Islam dan Disiplin Ilmu), perlu pengembangan PAI melalui pendekatan ilmu yang ditekuni oleh masing-masing program studi mahasiswa dengan melihat masing-masing sub pokok bahasan melalui disiplin ilmu tertentu sebagai pengayaan PAI di PTU. Untuk mahasiswa Politeknik, hal ini dirasakan masih belum memadai dan perlu dikembangkan.
            Pendidikan agama merupakan upaya sadar untuk mentaati ketentuan Allah sebagai guidance dan dasar para peserta didik agar berpengetahuan keagamaan dan handal dalam menjalankan ketentuan-ketentuan Allah secara keseluruhan. Sebagian dari ketentuan-ketentuan Allah itu adalah memahami hukum-hukum-Nya di bumi ini yang disebut dengan ayat-ayat kauniyah. Ayat-ayat kauniyah itu dalam aktualisasinya akan bermakna Sunanatullah (hukum-hukum Tuhan) yang terdapat di alam semesta. Dalam ayat-ayat kauniyah itu terdapat ketentuan Allah yang berlaku sepenuhnya bagi alam semesta dan melahirkan ketertiban hubungan antara benda-benda yang ada di alam raya.(Dep. Agama, IDI EIII, 1996, h..4).
Untuk memahami hukum-hukum Tuhan itu, manusia perlu menggunakan akalnya yang dibimbing oleh tauhid sebagai pembeda manusia dengan makhluk lain (QS. 7:199). Karena itu pula hanya manusia yang dipersiapkan oleh Allah menjadi khalifah di muka bumi (QS. 2:30).

B. Kedudukan Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi
Peran penting agama atau nilai-nilai agama dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan perkembangan moral dan perilaku adalah Pendidikan Agama. Mata kuliah Pendidikan Agama pada perguruan tinggi termasuk ke dalam kelompok MKU (Mata Kuliah Umum) yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah ini merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamaisnya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat.
            Tujuan mata kuliah Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi ini amat sesuai dengan dasar dan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan nasional. GBHN 1988 menggariskan bahwa pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila “bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani… dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
Kualitas manusia yang ingin dicapai adalah kualitas seutuhnya yang mencakup tidak saja aspek rasio, intelek atau akal budinya dan aspek fisik atau jasmaninya, tetapi juga aspek psikis atau mentalnya, aspek sosial yaitu dalam hubungannya dengan sesama manusia lain dalam masyarakat dan lingkungannya, serta aspek spiritual yaitu dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta. Pendidikan Tinggi merupakan arasy tertinggi dalam keseluruhan usaha pendidikan nasional dengan tujuan menghasilkan sarjana-sarjana yang profesional, yang bukan saja berpengetahuan luas dan ahli serta terampil dalam bidangnya, serta kritis, kreatif dan inovatif, tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkepribadian nasional yang kuat, berdedikasi tinggi, mandiri dalam sikap hidup dan pengembangan dirinya, memiliki rasa solidaritas sosial yang tangguh dan berwawasan lingkungan. Pendidikan nasional yang seperti inilah yang diharapkan akan membawa bangsa kita kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional yakni “…masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual...”.



C. Paradigma Baru Pendidikan Agama Sebagai Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
Dalam era global dan teknik informasi yang sarat dengan masalah-masalah etis dan moral ini, masyarakat Indonesia khususnya kaum muda memerlukan pengenalan yang benar akan nilai-nilai kemanusiaan diri. Lee Kuan Yew mengatakan “Kita telah meninggalkan masa lalu dan selalu ada kekhawatiran bahwa tak akan ada sesuatu yang tersisa dalam diri kita yang merupakan bagian dari warisan masa silam”. Selain pengenalan yang benar akan kemanusiaan diri orang muda juga membutuhkan suatu pendasaran moral yang benar untuk pembentukan tingkah laku. Perlu ada perobahan sikap mental yang drastis dalam masyarakat Indonesia yang yang penuh dengan pelbagai krisis moral, etis, dan spiritual.
Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah agama. Kebudayaan nasional modern Indonesia sekarang haruslah didasarkan kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang spiritual dan religious. Seperti dikemukakan sebelumnya, jati diri dan pendasaran moral yang benar tentunya berasal dari agama dan pendidikan agama. Pendidikan Agama di perguruan tinggi seharusnya merupakan pendamping pada mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam karakter agamaisnya sehingga ia dapat tumbuh sebagai cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat. Tetapi kenyataan sekarang ini, lembaga-lembaga pendidikan tinggi belum sepenuhnya berhasil dalam tugas pembentukan tenaga profesional yang spiritual. Setelah era reformasi muncul “kesadaran baru” bahwa pendidikan secara umum dan pendidikan agama khususnya “kurang berhasil” dalam pengembangan moral dan pembentukan perilaku mahasiswa, dalam mengantisipasi masalah-masalah etis dan moral era global dan teknik informasi. Tidak terlihat indikasi terjadinya perubahan yang signifikan antara pengetahuan yang tinggi, tingkat kedewasaan menurut usianya dan pengaruhnya pada perkembangan moralnya. Kenyataan secara faktual banyak mahasiswa memiliki masalah-masalah moral, antara lain: 
• VCD porno dua orang mahasiswa di Bandung,  
• aksi tawuran, 
• perkelahian,
• tindak kriminalitas yang tinggi (seperti pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap pacarnya yang sedang hamil), 
• Dan menurut laporan yang dicetak oleh Kompas Cyber Media, pada tgl. 5 Februari 2001, dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya, 90% adalah generasi muda, termasuk di antaranya 25.000 mahasiswa.

D. Paradigma Baru dalam Pendidikan Agama
Kenyataan tersebut di atas mendorong pihak-pihak yang perduli akan pendidikan untuk mencari paradigma-paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan jaman. Tidak mengherankan jika salah satu topik yang ramai dibicarakan dalam bidang pendidikan baik di Indonesia maupun dunia adalah exellent school educatioan, yang tidak saja mengevaluasi ulang materi pembelajaran, sumber daya manusia dalam memberi pembelajaran, tetapi juga metode pembelajaran. Bahkan komisi internasional dunia yaitu The International Commission on Education for the Twenty First Century, dipimpin oleh Jacques Delors, lewat laporannya yang berjudul “Learning the Treasure Within”, merekomendasikan agar proses pembelajaran di seluruh dunia pada abad ini ini diselenggarakan berdasarkan 4 pilar. Keempat pilar itu adalah:
• learning to know,
• learning to do, 
• learning to be,
• dan learning to live together.
Rekomendasi ini sangat mempengaruhi restrukturisasi kurikulum pendidikan di Indonesia yang dibutuhkan demi terjadinya suatu pembenahan. SK Mendiknas No.232/U/2000 dan No.045/U/2002 memperlihatkan terjadinya restrukturisasi yang dimaksud. Dalam kurikulum ini Pendidikan Agama menjadi salah satu mata kuliah dalam kelompok MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian). Dan dalam kurikulum yang direstrukturisasi ini dipergunakan pendekatan baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sangat mengedepankan kompetensi setiap mata kuliah di perguruan tinggi.
Dalam SK No.43/DIKTI/Kep. 2006 tercantum rambu-rambu pelaksanaan MPK ini di Perguruan Tinggi, khususnya rumusan visi, misi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Visi dan misi MPK memberi penekanan kepada pemantapan kepribadian mahasiswa sebagai manusia Indonesia seutuhnya, yang secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan.
 Kompetensi dasar Pendidikan Agama adalah menjadi ilmuwan :
• yang professional,
• beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
• berakhlak mulia,
• memiliki etos kerja,
• berkepribadian dewasa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan.






























BAB III
KESIMPULAN


A. Kesimpulan
Agama sebagai pranata sosial berperan sangat penting dalam mempengaruhi perilaku para penganutnya dalam kehidupan sehari-hari. Peranan penting agama dan nilai-nilai agama ini antara lain terlihat dalam mata kuliah Pendidikan Agama. Mata kuliah ini merupakan pendamping yang penting bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamawinya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dan benar serta baik perilakunya.
Perilaku kehidupan beragama di Indonesia masih kuat dibayang-bayangi tradisiformalisme dan keberagamaan belum mempunyai kekuatan untuk mengoreksi distorsi moral dalam kehidupan sosial. Musuh agama tidak hanya maksiat, tetapi juga korupsi dan kekerasan. Dari hari ke hari kita semakin biasa mendengar dan melihat pembakaran, pengrusakan, pengeroyokan, pembunuhan, dan teror bom. Sementara itu, masyarakat semakin apatis terhadap pemberantasan korupsi yang masih berputar-putar pada isu.
Sebagai bangsa yang dikenal religius, seharusnya keberagamaan mempunyai kontribusi untuk mengurangi kejahatan sosial di sekitar kita. Nyatanya, belum ada tanda-tanda demikian. Sebuah pekerjaan rumah yang besar. Pertanyaan yang menggelitik, ”Apakah ada yang salah dengan pendidikan agama di
sekolah sehingga lahir generasi seperti ini?” Sebuah pertanyaan kecil yang patut
direnungkan.