KEHENDAK MUTLAK TUHAN DAN KEADILAN TUHAN

20.25
MEMORIES
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar argumen-argumen. Baik secara rasional (aqliyah) maupun naqliyah argumentasi rasional yang dimaksud adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berpikir filosofis. Sedangkan argumentasi naqliyah biasanya berfendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Quran dan Hadits.

Dampak dari ilmu kalam ini juga melahirkan banyak aliran banyak perbedaan pemikiran tentang kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan. Oleh karena itu mengenai perbedaan ini untuk lebih jelasnya akan di bahas dalam makalah ini.

B. Rumusan Masalah

Pembahasan makalah ini difokuskan pada pemahaman tentang

1) Kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan

2) Perbandingan antara aliran tentang kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan


C. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan yang disusun dalam bentuk makalah ini adalah untuk memaparkan pemahaman tentang

1) Kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan

2) Perbandingan antara aliran tentang kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan

3) Untuk mengetahui dalam lagi salah satu maslah dalam ilmu kalam

D. Manfaat Penulisan

Penulisan ini diharapkan bermanfaat dalam

a) Mengetahui tentang kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan serta perbandingan antara aliran

b) Memberi sumbangsi pembanding dengan makalah lain

BAB II

KEHENDAK MUTLAK TUHAN

DAN KEADILAN TUHAN

A. Pengertian Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan

Menurut kamus bahasa Indonesia karangan Desy Anwar kehendak adalah kemauan, keinginan. Sedangkan Mutlak adalah umum mengenai segenapnya, tidak terkecuali, tiada bersyarat lagi tiada terbatas. Jadi pengertian dari kejendak mutlak Tuhan adalah kemauan atau keinginan Tuhan mengenai semuanya (alam semesta) tidak terkecuali.

Sedangkan keadilan adalah awalan ke ditambah adil yang berarti sifat yag tidak memihak sifat berpihak pada yang benar. Jadi keadilan Tuhan adalah sifat tidak memihak Tuhan pada suatu apapun.

B. Sebab Munculnya Perdebatan Tentang Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan

Adanya perbedaan pendapat dalam aliran-aliran ilmu kalam mengenai kekuatan akal fungsi Wahyu dan kebebasan atau kehendak dan perbuatan manusia telah memunculkan atau kehendak dan perbuatan manusia telah memunculkan pula perbedaan pendapat tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.

Pangkat persoalan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan adalah keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Sebagai pencipta alam Tuhan haruslah mengatasi segala yang ada, bahkan haus melampaui segala aspek yang ada itu. Ia adalah eksistensi yang mempunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas karena itu tidak ada eksistensi lain yang mengatasi dan melampaui eksistensi-Nya. Ia dipahami sebagai eksistensi yang esa dan unik. Inilah makna umum yang dianut aliran-aliran kalam dalam memahami tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.

Paham keadilan Tuhan, dalam pemikiran kalam bergantung pada pandangan apakah manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat ? Ataukah manusia itu hanya terpaksa saja ? Perbedaan pandangan terhadap bebas atau tidaknya manusia ini menyebabkan penerapan makna keadilan yang sama-sama disepakati mengandung arti meletakkan sesuatu pada tempatnya.

Aliran kalam rasional yang menekankan kebebasan manusia cenderung memahami keadilan Tuhan dari sudut kepentingan. Sedangkan aliran kalam tradisional yang memberi tekanan pada ketidakbebasan manusia di tengah kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Cenderung memahami keadilan Tuhan dari sudut Tuhan sebagai pemilik alam semesta.

Di samping faktor-faktor di atas, perbedaan aliran-aliran kalam dalam persoalan kehendak mutlak dari keadilan Tuhan ini didasari pula oleh perbedaan pemahaman terhadap kekuatan akal dan fungsi Wahyu. Bagi aliran yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang besar kekuasaan Tuhan pada hahikatnya tidak lagi bersifat mutlak semutlak-mutlaknya. Adapun aliran yang berpendapat sebaliknya berpendapat bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan bersifat mutlak.

C. Perbandingan Antar Aliran Tentang Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan

1. Aliran Mu`tazilah

Aliran ini berprinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zhalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian mengharuskan hamba-Nya menanggung akibat perbuatannya karena manusia mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaan sedikit pun dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah, manusia dapat bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala atau siksa kepada hamba-Nya tanpa mengiringinya dengan memberikan kebebasan terlebih dahulu.

Jadi aliran Mu`tazilah mengatakan bahwa sebenarnya kekuasaan Tuhan tidak mutlak lagi. Ketidak mutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabkan oleh kebeasan yang diberikan Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam (sunatullah) yang menurut Al-Quran tidak pernah berubah.

Oleh sebab itu, pandangan Mu`tazilah kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku dalam jalur hukum-hukum yang tersebar di tengah alam semesta.

Aliran Mu`tazilah mengatakan sebagaimana yang dijelaskan oleh Abd Al-Jabbar, bahwa keadilan Tuan mengandung Arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk tidak melainkan kewajiban-kewajibannya kepada manusia dan segala perbuatan-Nya adalah baik. Jalan pikiran ini tidak menghendaki sifat zalim dalam menghukum, memberi beban yang tidak patuh bagi Allah. Dengan kata lain, Tuhan dalam pandangan Mu`tazilah mempunyai kewajiban yang ditentukan-Nya sendiri bagi diri-Nya.

2. Aliran Asy`ariyah

Aliran ini berbeda dengan Mu`tazilah yang berpendapat manusia diberi kebebasan untuk berbuat dan berkehendak kaum Asy`anah percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu, semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya, dan bukan karena kepentingan manusia untuk tujuan yang lain, pengertian keadilan menurut Asy`ariyah adalah dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya yang sebenarnya yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terdapat harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat memberi pahala kepada hamba-Nya atau sebaliknya memberi siksa dengan sekehendak hati-Nya dan itu semua adil bagi Tuhan karena Dia penguasa Mutlak.

Aliran Asy`ariyah yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatannya, mengemukakan bahwa kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya. Al-Asy`ari juga menjelaskan bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun dan tidak satu dzat lain di atas Tuhan yang dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh di buat dan apa yang tidak boleh di buat Tuhan malah lebih jauh dikatakan oleh Asy1ari kalau memang Tuhan menginginkan ia dapat saja meletakkan beban yang tak terpikul oleh manusia.

3. Aliran Maturidiyah

Dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan Tuhan Aliran ini terpisah menjadi dua yaitu Maturidiyah sebarkan dan Maturidiyah Bukhara. Pemisahan ini disebabkan perbedaan keduanya dalam menentukan porsi penggunaan akal dan pemberian batas terdapat kekuasaan mutlak Tuhan.

Kehendak mutlak Tuhan menurut Maturidiyah Samarqand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia.

Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya. Tidak ada larangan bagi Tuhan terletak pada kehendak mutlak-Nya tidak ada suatu dzat pun yang lebih berkuasa dari pada-Nya dan tidak ada batasan-batasan bagi-Nya tampaknya aliran Maturidiyah Samarqand lebih dekat dengan Asy`ariyah Al-Bazdaqi mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk menciptakan cosmos. Tuhan berbuat sekedendak-Nya sendiri. Ini berarti bahwa alam tidak diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia atau dengan kata lain. Konsep lain keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk kepentingan manusia tetapi pada Tuhan sebagai pemilik mutlak.


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kehendak mutlak Tuhan adalah kemauan atau keinginan Tuhan mengenai semuanya yang ada di alam semesta ini. Sedangkan keadilan Tuhan adalah sifat tidak memihak Tuhan pada suatu apapun atau tindakan Tuhan pada makhluk di setiap perbuatannya. Seperti memberi pahala atau dosa.

Kehendak mutlak dan keadilan Tuhan

1. Aliran Mu`tazilah

Mu`tazilah berprinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zalim dengan memaksa kehendak kepada hamba-Nya. Kemudian mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat perbuatannya. Secara lebih jelas aliran Mu`tazilah mengatakan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi.

2. Aliran Asy`ariyah

Mereka percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain.

3. Aliran Maturidiyah

Kehendak mutlak Tuhan menurut Maturidiyah Samarqand dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terdapat manusia pendapat ii lebih dekat dengan Mu`tazilah.

Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak ada yang Menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan sedangkan Maturidiyah Bukhara lebih dekat dengan Asy`ariyah.

B. Saran

Dalam permasalahan kehendak mutlak dan keadilan Tuhan kami akui memang jauh dari sempurna. Jadi kami sarankan untuk memperdalam masalah ini bisa di cari berbagai sumber bacaan ilmu-ilmu kalam atau makalah-makalah yang lain. Setiap permasalahan juga harus dikembalikan pada Al-Quran dan Al-Hadits sebagai sumber utama ilmu umat Islam.


DAFTAR PUSTAKA

1. Abbas, Siradjjuddin Kh, 2001, I`itiqad Ahlussunnah Wal Jama`ah. Jakarta : Pustak Tarbiyah

2. Rozak Abdul, PT, M.Ag dan Anwar Rosihon, Dr, M.Ag. 2009, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung Pustaka Setia

3. Mulyadi, Drs. 2005. Aqidah Akhlak Kurikulum 2004 Madrasah Aliyah Kelas 2. Semarang PT Karya Toha Putra.

4. Muhiddin Drs. H. SH. MH. 2006. Risalah Tauhid Dalam Ilmu Kalam (Dosen STAI Kuala Kapuas)
Previous
Next Post »
0 Komentar